Showing posts with label suratkabar. Show all posts
Showing posts with label suratkabar. Show all posts

Sunday, August 09, 2009

Teroris = Para Pencari Sensasi = Suratkabar

"Pertama, saya belum mendapatkan verifikasi dari jaringan teroris itu sendiri, yang kedua banyak kejanggalan yang terjadi dalam penembakan itu", ujar Al Chaidar saat dihubungi melalui telpon genggamnya"
Jika benar ada orang yang memiliki "pengetahuan" tentang para teroris SEBAIK dan SETEPAT ini, bilakah dia: a) kaki tangan teroris, atau b) teroris sendiri, atau c) sang pencari sensasi...?

Jika a) dan atau b) berlaku, mengapa dia tidak ditangkap?

Namun jika c) yang berlaku, mengapa dia bisa dikutip oleh suratkabar/berita yang cukup ternama?

Tidakkah ini berarti bahwa para teroris sama dengan para pencari sensasi serta sama dengan suratkabar atau kantor berita yang memuat artikel seperti ini?


Monday, July 14, 2008

Permata Depok Regency di Kompas

Jangan senang hati dulu ya, wahai Developer (PT Citrakarsa Hansaprima).

Seperti pernah beberapa kali blog ini muat (lihat di sini, sini dan sini), betapa sering sang developer mengabaikan keluhan dan kerisauan konsumen perumahan Permata Depok Regency. Jika pihak developer benar-benar peduli dengan kesuksesan proyek perumahan mereka sendiri, sudah semestinya setiap keluhan dan kerisauan konsumen dijadikan prioritas dalam setiap pelayanan yang diberikan.

Sederhana saja hukumnya, jika konsumen puas maka tidak akan segan-segan mereka mempromosikan dan bahkan merekomendasikan Permata Depok Regency. Namun, jika konsumen tidak puas pun bahkan dikecewakan maka tidak segan pula mereka akan memuat surat pembaca seperti berikut ini:

Rumah Permata Depok Regency

Hati-hati membeli rumah di Perumahan Permata Depok Regency (PT Citrakarsa Hansaprima). Saya pembeli berdasarkan surat pesanan rumah (Nomor: Rin/001602 tanggal 10 Maret 2008) di Permata Depok Regency (Cluster Jade E5/10).

Saya melakukan pengikatan perjanjian jual beli dengan pengembang PT Citrakarsa Hansaprima (5 April 2008) dan mendapatkan KPR dari Bank Mandiri dengan (Nomor: CNB.CLN/Jod. SPPK. KPR. 56734/031008 tanggal 31 Maret 2008) dengan harapan agar pembangunan rumah segera dilaksanakan.

Tetapi, sebelum pembangunan, saya diberi informasi dari teknisi bangunan bahwa peruntukan atau bentuk tanah saya di lapangan ternyata miring dari bagian belakang ke bagian depan rumah. Peruntukan atau bentuk tanah tersebut tidak sesuai dengan peruntukan atau bentuk tanah pada saat perjanjian jual beli, yaitu berbentuk persegi empat.

Saya telah melakukan konfirmasi kepada pihak PT Citrakarsa Hansaprima, baik dengan bagian marketing maupun bagian teknisi. Dari pihak marketing diberikan informasi bahwa gambar asli peruntukan atau bentuk tanah memang disembunyikan dengan alasan teknik penjualan rumah. Sedangkan bagian teknisi menyatakan bahwa hal tersebut bukan tanggung jawabnya, padahal yang lebih mengetahui gambar lokasi proyek adalah bagian teknisi.

Telah dua bulan saya meminta konfirmasi dan klarifikasi mengenai hal tersebut, tetapi hingga saat ini jawaban dari pihak marketing yang menawarkan diri sebagai wakil dari PT Citrakarsa Hansaprima selalu bertele-tele dan tidak memberikan solusi.

Bangun Jalan Serayu 4 Nomor 276, Cilincing, Jakarta