Showing posts with label Education. Show all posts
Showing posts with label Education. Show all posts

Friday, May 10, 2013

Kompetensi Kurikulum 2013

Saya pernah membahas tentang perkembangan kurikulum pendidikan di Indonesia. Setelah itu, saya juga membahas sedikit tentang aspek penambahan jam pelajaran dari kurikulum terbaru tahun 2013. Kita bisa mengikuti perdebatan tentang kurikulum baru 2013 di berbagai media, silahkan di-google lebih lanjut jika tertarik mengikuti perdebatan tersebut.

Kali ini, saya hanya ingin berbagi beberapa kompetensi dasar yang dituliskan dalam draft dokumen Kompetensi Dasar Kurikulum 2013. Menurut info yang saya peroleh, konten yang disebutkan di sini masih draft, artinya masih mungkin mengalami perubahan. Namun, saya pribadi ragu bahwa dokumen ini akan mengalami perubahan yang berarti. Jadi, mari kita simak sedikit saja bagian dari kompetensi dasar ini, khususnya dibagian yang paling 'mencolok' idenya - bagi saya.

Bagian pertama yang paling mencolok bagi saya adalah Kompetensi Inti di setiap mata pelajaran dan kelas yang terkena dampak Kurikulum 2013, khususnya Kompetensi Inti nomor 1. Saya ingin memberi label kompetensi inti pertama ini sebagai "Kompetensi Inti Kerohanian". Kompetensi Inti tersebut berbunyi,
  • "Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya" (Untuk Tingkat SD)
  • "Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya" (Untuk Tingkat SMP)
  • "Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya" (Untuk Tingkat SMA)
Dengan kata lain, para siswa/i diharapkan memiliki kemampuan inti sebagai individu yang beragama. Kompetensi Inti ini selalu mengawali setiap pembahasan Kompetensi Dasar yang akan dijabarkan. Sangat ideal!

Berikutnya adalah Kompetensi Inti Nomor 2 yang terkait aspek perilaku dan saya beri label sebagai "Kompetensi Inti Perilaku". Kompetensi Inti tersebut berbunyi,
  • "Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru." (Untuk Tingkat SD)
  • "Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya." (Untuk Tingkat SMP)
  • "Mengembangkan perilaku (jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli, santun, ramah lingkungan, gotong royong, kerjasama, cinta damai, responsif dan proaktif) dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan bangsa dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia." (Untuk Tingkat SMA)
Hebat?! Tentu! Saya tidak ingin membahas dan menjelaskan apa yang sebenarnya akan dibentuk terhadap para siswa/i dari Kurikulum 2013 tersebut. Jika Anda punya pendapat lain, saya persilahkan menyampaikan pendapatnya. Tapi bagi saya sendiri, sudah terlalu banyak pendapat dan ide-ide yang terlalu besar disampaikan di dalam Kompetensi Inti tersebut. Saya tidak ingin menambah rumit.

Bagian kedua yang paling mencolok bagi saya adalah Kompetensi Dasar yang mengikuti Kompetensi Inti. Ada beberapa mata pelajaran yang tidak menyebutkan Kompetensi Dasar terkait dengan Kompetensi Inti Kerohanian, antara lain Mata Pelajaran Bahasa Asing (Inggris, Mandarin, Perancis, dsb) untuk Tingkat SMA. Namun, ada beberapa mata pelajaran yang penting yang menyebutkan lebih dari satu Kompetensi Dasar yang terkait Kompetensi Inti Kerohanian tersebut. Berikut ini beberapa Kompetensi Dasar tersebut dan sedikit pendapat kenapa kita harus "Like" Kompetensi Dasar ini:

Kompetensi Dasar untuk Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Tingkat SD Kelas VI:
1.1 Meresapi makna anugerah Tuhan Yang Maha Esa berupa bahasa Indonesia yang diakui sebagai sarana yang lebih unggul daripada bahasa lain untuk memperoleh ilmu pengetahuan.
1.2 Meresapi makna anugerah Tuhan Yang Maha Esa atas keberadaan ciri khusus makhluk hidup, hantaran panas, energi listrik dan perubahannya, serta tata surya.
Komentar: Baru tahu bahwa Bahasa Indonesia juga sebenarnya ilmu biologi dan fisika sekaligus astronomi.

Kompetensi Dasar untuk Mata Pelajaran Matematika Tingkat SMAKelas XII Bidang Kalkulus:
2.6 Memiliki motivasi internal mempelajari integral tentu dengan merasakan kebermanfaatan konsep dan aturan integral tentu dalam memecahkan masalah nyata terkait luas daerah, volume benda putas dan panjang kurva."
2.7 Menunjukkan rasa percaya diri dan memiliki sifat konsisten dalam menerapkan konsep dan sifat-sifat integral parsial dalam menyelesaikan masalah
Komentar: Andaikan saya diajarkan kalkulus agar memiliki percaya diri dan konsisten? Mungkin yang saya perlukan motivasi untuk belajar matematika terlebih dahulu...

Kompetensi Dasar untuk Mata Pelajaran Matematika Tingkat SMA Kelas X Bidang Aljabar:
2.1. Menunjukkan sikap senang dan percaya diri dalam menerapkan konsep dan sifat-sifat fungsi eksponensial dan logaritma dalam menyelesaikan permasalahan nyata
2.3 Memiliki sikap toleran terhadap proses pemecahan masalah yang berbeda dan kreatif sebagai terapan berbagai konsep dan aturan dalam sistem pertidaksamaan kuadrat dua variabel untuk memecahkan masalah nyata
Bidang Trigonometri:
2.6 Menunjukkan sikap kritis, jujur dan bekerja sama dalam menganalisis dan memecahkan masalah terkait persamaan trigonometri sederhana.
Komentar: Mudah-mudahan anak-anak Indonesia jadi tidak takut lagi belajar matematika aljabar seperti saya dulu...

Kompetensi Dasar untuk Mata Pelajaran Ekonomi/Akuntansi Tingkat SMA Kelas XII:
1.1 Mengamalkan ajaran agama dalam melakukan pencatatan dan perhitungan akuntansi
1.2 Menghargai ajaran agama dalam melakukan kerja sama dan perdagangan internasional
Komentar: Kelak Indonesia akan memiliki akuntan dan pakar perdagangan internasional yang religius...

Kompetensi Dasar untuk Mata Pelajaran Kimia Tingkat SMA Kelas X:
1.1 Menyadari keteraturan konfigurasi elektron dalam atom sebagai anugerah Tuhan
2.1 Berperilaku disiplin dengan meniru elektron yang selalu beredar menurut lintasannya
2.2 Berpilaku peduli kepada sesama dengan mengamalkan prinsip serah terima elektron membentuk senyawa ion yang stabil dalam kehidupan sehari-hari
Komentar: Demi ahli-ahli kmia yang religius dan berakhlak mulia di masa depan...

Sebenarnya masih banyak lagi Kompetensi Dasar yang mencolok seperti di atas untuk mata pelajaran lainnya. Tapi, seperti saya sebutkan di atas, saya tidak ingin menambah rumit mimpi-mimpi dari Kurikulum 2013 ini. Kalau saya sendiri pusing membaca Kompetensi Dasar ini, entah apa yang terjadi dengan anak-anak saya yang harus bersekolah dan menelan semua kemampuan tersebut...


Copyright © Dewa Wisana. All rights reserved

Thursday, December 13, 2012

jam pelajaran

"Curriculum is more a process than a product. It should be emphasized at school level"
Slide 7, Bahan Uji Publik Kurikulum Baru 2013

Di posting sebelumnya, saya membahas sejarah perkembangan kurikulum pendidikan di Indonesia seperti disampaikan dalam Uji Publik Kurikulum Baru 2013. Di situ saya menekankan perihal seringnya kurikulum pendidikan di Indonesia berubah/diganti dan potensi masalah yang muncul akibat pergantian kurikulum yang periodik (atau musiman?). Sekarang mari kita coba lihat lagi persoalan lain di dalam kurikulum baru 2013.

Kita mulai dengan penggalan berita yang berjudul "Kurikulum 2013: Waktu Sekolah SD Tambah 10 Jam" di Harian Tempo Online. Penggalan berita yang menarik adalah sebagai berikut:
Siswa SD nanti belajar di sekolahnya kurang lebih 36 jam per pekan. Bertambah sepuluh jam dari saat ini yang hanya 26 jam per pekan. Siswa SMP yang selama ini belajar 32 jam di sekolah kini belajar 38 jam per pekan. Adapun siswa SMA relatif sama dan tak ada perubahan signifikan.
Selain itu, terkait jumlah mata ajar yang termaktub dalam kurikulum baru tersebut disebutkan,
Berdasarkan kurikulum baru, siswa SMP akan mendapatkan sepuluh mata pelajaran dari semula 12 mata pelajaran. Mata pelajaran muatan lokal dan pengembangan diri akan melebur dalam seni budaya dan prakarya. 
Adapun siswa SD yang semua mendapatkan 10 mata pelajaran berkurang menjadi enam mata pelajaran, yakni matematika, bahasa Indonesia, pendidikan agama, pendidikan jasmanai dan kesehatan, pendidikan pancasila dan kewarganegaraan, dan kesenian. IPA dan IPS menjadi tematik di pelajaran lainnya.
Menurut saya, penambahan jam pelajaran ini merupakan masalah mendasar dan paling serius yang muncul dari Kurikulum baru ini. Di dalam pengantar Uji Publik Kurikulum Baru 2013 secara tidak langsung sudah diklaim dan ditegaskan bahwa penambahan jam pelajaran adalah strategi yang akan dipilih. Tetapi apa alasan dan implikasi penambahan jam pelajaran bagi peserta didik, para guru dan sistem pendidikan secara luas tidaklah dibahas secara memadai.

Di pengantar tersebut disebutkan beberapa alasan pengembangan kurikulum 2013, yaitu antara lain:

  1. Kecenderungan banyak negara menambah jam pelajaran, misal: Amerika Serikat dan Korea Selatan
  2. Perbandingan dengan negara-negara lain menunjukkan jam pelajaran di Indonesia relatif lebih singkat
  3. Walaupun pembelajaran di Finlandia relatif singkat, tetapi didukung dengan pembelajaran tutorial

Tetapi, ironisnya, ketiga alasan tersebut tidak tepat untuk dijadikan dasar memutuskan bahwa jam pelajaran di Indonesia kurang sehingga harus ditambah. Berikut argumen saya.

Alasan pertama dan ketiga sebenarnya saling terkait dan penting untuk diperhatikan. Di kurikulum baru 2013, tidak ada kajian secara ilmiah tentang mengapa Amerika Serikat dan Korea Selatan menambah jam pelajaran. Padahal, jika Indonesia ingin meniru strategi penambahan jam pelajaran, seharusnya Indonesia juga mengerti apa latar belakang pemilihan strategi tersebut sekaligus mengerti apa syarat, kondisi dan tantangan dari pemilihan strategi tersebut. Jika dikaitkan dengan pengalaman Finlandia seperti disebut dalam alasan ketiga, sebenarnya yang perlu dikaji lebih lanjut adalah bukan berapa lama (jam) para peserta didik dan para guru harus menghabiskan waktu di sekolah. Melainkan, dari setiap jam aktivitas di sekolah para peserta didik dan para guru harus melakukan apa saja agar proses belajar mengajar bisa efektif. Dengan kata lain, yang perlu dirumuskan adalah alternatif-alternatif proses belajar mengajar yang sesuai dengan setiap tingkatan pendidikan bukan sekedar menambah jam pelajaran dan atau jenis mata pelajaran.

Alasan kedua yang mungkin lebih sulit dipahami dan cacat argumen. Jika memang jam pelajaran di Indonesia relatif lebih singkat, apakah bisa dipastikan berapa jam pelajaran yang ideal/tepat yang harus dijalani para peserta didik (dan guru) di Indonesia? Sebuah studi yang dilakukan oleh Dr. Daniel Suryadarma menunjukkan bahwa sesungguhnya rata-rata jam pelajaran di Indonesia relatif lebih tinggi dibandingkan negara-negara lain. Grafik dibawah menunjukkan fenomena tersebut, dengan mengambil contoh jam pelajaran matematika dibandingkan dengan Malaysia, Singapura dan Thailand.

Sumber: The Quality of Education in Indonesia

Studi dari Dr. Suryadarma tersebut membuktikan bahwa alasan jam pelajaran di Indonesia terlalu singkat tidaklah sahih dan cenderung dipaksakan. Studi tersebut juga menunjukkan bahwa masalahnya bukanlah pada berapa lama para peserta didik harus belajar dan menghabiskan waktu di sekolah melainkan kualitas setiap jam yang mereka jalani di sekolah. Ini membuktikan bahwa para perancang dan pengusul kurikulum baru 2013 ini sangat sempit pikiran dalam memandang proses belajar hanya dari jumlah jam pelajaran dan jumlah mata pelajaran.

Tidak bisa dipungkiri bahwa cara pandang dan perhatian kita terhadap strategi pendidikan harus mulai diubah dari aspek kuantitas ke aspek kualitas. Jika Kementerian Pendidikan meyakini bahwa menambah jam pelajaran dan mata pelajaran (aspek kuantitas) akan mampu meningkatkan capaian pendidikan di Indonesia, maka ini adalah keyakinan yang salah. Jika keyakinan ini yang dianut, maka fatal sekali bagi dunia pendidikan di Indonesia. Banyak pendapat para ahli menyebutkan bahwa beban pelajaran dan jam sekolah yang panjang memiliki dampak negatif pada siswa. Selain itu, dari sekian banyak perubahan kurikulum pendidikan di Indonesia hampir semuanya berkutat pada perubahan-perubahan yang bersifat kuantitas dibandingkan kualitas di dalam proses belajar mengajar.

Bahan Uji Publik Pengembangan Kurikulum 2013 ini menunjukkan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan masih hidup dalam paradigma yang sempit dan tidak progresif. Hal ini patut disayangkan dan disesali. Saya agak pesimis bahwa konten Pengembangan Kurikulum 2013 ini akan berhasil membawa perubahan berarti yang penting bagi dunia pendidikan di Indonesia. Pengembangan Kurikulum 2013 ini tampak seperti proyek pendidikan semata; sama sekali tidak ada unsur pengembangan pendidikan bagi generasi masa depan Indonesia. Kurikulum 2013 ini akan berakhir seperti kurikulum-kurikulum sebelumnya, dianggap tidak memadai lalu diubah dan dibongkar pasang di sana sini. Dan mungkin, para pelajar di Indonesia kelak harus menginap di sekolah karena jam pelajarannya selalu dianggap kurang. Saya prihatin dengan apa yang sudah dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terhadap para pelajar dan para guru di Indonesia.  

Kerap kita memerlukan sesuatu yang kuno dan tua untuk kita terus pelajari; kadang kita juga memerlukan sesuatu yang baru. Namun, kita tidak memerlukan sesuatu yang rusak. Kurikulum 2013 ini adalah salah satu contoh sesuatu yang rusak sejak dari awal idenya. Dan Indonesia sangat tidak membutuhkan itu.


Copyright © Dewa Wisana. All rights reserved

Wednesday, December 05, 2012

perkembangan kurikulum


Gambar di atas saya dapatkan dari Bahan Uji Coba Publik Kurikulum 2013 yang saat ini sedang diperkenalkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Jika Anda tertarik untuk mempelajari detil kurikulum 'baru' tersebut, bisa ikut serta memberikan pendapat dan masukan. Saat ini saya masih mempelajari dan membaca detil kurikulum tersebut secara lebih komprehensif. Namun, berdasarkan Pengantar yang diuraikan dalam materi tersebut, kesan pertama saya adalah kurikulum ini tidak jelas dan sangat memberatkan tidak hanya para siswa namun juga para guru. Saya akan segera bahas hal tersebut di kesempatan berikutnya.

Sekarang, saya hanya ingin menelaah secara sederhana tentang perkembangan kurikulum di Indonesia. Seperti terlihat pada slide nomor 4 di atas, selama kurun waktu 66 tahun (1947-2013) telah terjadi pergantian kurikulum sebanyak 11 kali (termasuk yang saat ini sedang diujicobakan). Apa yang bisa kita lihat dari perkembangan tersebut? Sederhana saja. Di Indonesia kurikulum berubah (diubah) setiap (rata-rata) 6 (enam) tahun sekali. Jika kita hitung rata-rata tahun antar perubahan kurikulum tersebut, kita bisa dapat angka rata-rata 6.6 tahun atau hampir 7 tahun sekali.

Angka 6 tahun bisa dianalogikan sebagai lamanya tahun bersekolah untuk tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) plus atas (SMA). Artinya, Kementerian Pendidikan (dan Kebudayaan) hampir selalu merubah kurikulum setiap satu kohor (generasi) SD atau SMP+SMA. Apakah ini suatu masalah? Mungkin tidak jika kita hanya memperhatikan satu generasi saja. Tapi, menurut saya, ada masalah yang pelik ketika setiap kohor enam tahunan, setiap siswa (dan para guru) harus menghadapi perubahan kurikulum. Sederhananya, seorang siswa selama masa sekolahnya jika mengikuti wajib belajar 9 tahun plus SMA (jika mampu melanjutkan ke SMA) pasti akan mengalami minimal 2 kali pergantian kurikulum. Ini sungguh tidak sehat bagi si siswa pun guru karena setiap perubahan kurikulum lebih banyak berdampak pada proses belajar yang terus berubah. Padahal, proses belajar sendiri adalah sebuah proses yang membutuhkan kejelasan dan ketenangan. Jika perubahan kurikulum ini hampir pasti selalu dialami oleh setiap generasi siswa dan guru di Indonesia maka yang akan pasti kita lihat adalah proses adaptasi secara terus menerus yang dilakukan oleh para siswa dan guru tersebut - bukan proses belajar.

Selain konsekuensi proses adaptasi versus proses belajar, perubahan kurikulum yang terlalu sering juga berdampak pada ketidakjelasan biaya yang dihadapi oleh para orang tua dan juga pemerintah serta strategi investasi yang tidak efektif. Setiap perubahan kurikulum pasti membutuhkan biaya baru untuk mengubah buku dan materi ajar lainnya. Belum lagi jika kurikulum yang mewajibkan sarana pendidikan lain yang bersifat investasi fisik seperti perpustakaan, laboratorium, sarana praktek dan sebagainya. Jika kurikulum berubah setiap 6 tahun, berarti selama periode tersebut diperlukan modal investasi yang dibelanjakan selama satu periode kurikulum. Kemudian, di periode kurikulum baru berikutnya dibutuhkan lagi modal investasi baru untuk kurikulum berikutnya. Orang tua harus dihadapkan pada fakta bahwa setiap kurikulum baru mereka harus membeli buku, lembar kerja dan materi ajar baru. Tidakkah ini pemborosan?

Terakhir, perubahan kurikulum yang relatif sering seperti ini, sebenarnya mengindikasikan ketidakjelasan visi dan misi pendidikan di Indonesia. Apa yang dilakukan kementerian ini jauh lebih buruk dari strategi pabrik atau industri yang terus mencoba memperbaharui teknik produksi atas suatu produk barang atau jasa. Industri saja membutuhkan belasan tahun untuk 'belajar' (riset dan pengembangan atau R&D) sampai akhirnya mampu menghasilkan produk baru serta menemukan proses produksi yang lebih baik. Lalu, mengapa dalam hal mendidik dan mencetak mutu modal manusia (human capital) proses perubahan harus dilakukan dalam waktu yang relatif singkat? Selain itu, di manakah kajian serta evaluasi atas pencapaian dari setiap kurikulum lama/baru yang pernah digunakan di Indonesia? Jangan-jangan, sebenarnya jika Indonesia tidak mengganti kurikulum selama, sebut saja 17 tahun (seperti periode 1947-1964) tidak akan berdampak buruk bagi dunia pendidikan Indonesia.

Tuesday, July 19, 2011

forget about the test, just educate!

Perhaps you already aware about 'cheating scandal' in Indonesian national exams very recently. (see the news in Indonesian here and here, or in English is here). The irony is still persist and even stronger, I believe. While the Ministry of Education indirectly denied such wide spread phenomenon, it already taken into a next level of undeniably a collective action in some society in Indonesia. The case of Al and his mother Siami in Gresik, East Java is probably only one in many cases that eventually exposed in public, yet it seems not making the authority change their mind or even curious with the situation.

Despite of all facts or arguments regarding the cheating case, I believe we need to start to change our question a little bit further back. You maybe try so hard to find out the way to avoid cheating or looking for something as an incentive to increase honesty or kejujuran (the Ministry of education use this term, but I really hate it!). Instead, I prefer what Dan Ariely conclude in his article about teachers cheating and incentives:
"Maybe it is time to think more carefully about how we want to educate in the first place, and stop worrying so much about tests"
In other words, we forgot why we send those kids to school since it seems that now we tell them to go to school to pass the minimum score exam and just obtain the diploma. We never tell them why they need to read, to learn or even to play... Poor Indonesian children.
Enhanced by Zemanta

Friday, May 02, 2008

Tentang Ujian Nasional


Sehubungan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (HPN), aku ingin berpendapat tentang pelaksanaan Ujian Nasional (UN).

Menurutku, UN merupakan upaya sistematis yang - entah sadar atau tidak - berupaya menciptakan ketidakmerataan kualitas pendidikan di Indonesia. UN sejatinya merupakan single standard yang bukan hanya membuat kesenjangan atau gap antar daerah dan siswa serta guru. Mengapa demikian?

Faktanya kita tahu bahwa ketersediaan fasilitas, sarana dan prasarana dan guru dengan kualifikasi yang memadai berbeda-beda menurut daerah dan individu siswa masing-masing. Jika kemudian perbedaan "starting point" yang ada dipaksa untuk setara, maka sedianya dibutuhkan investasi dan program yang luar biasa besar agar hasilnya bisa seimbang mewakili kondisi siswa dan daerah masing-masing. Artinya, UN hanya menjadi ajang "kebijakan kilat" para petinggi di Departemen Pendidikan Nasional untuk mencapai angka standar pendidikan yang mereka kehendaki. Mereka sama sekali tidak memahami proses belajar mengajar sekaligus tidak mengetahui betapa posisi awal setiap sekolah, siswa, guru dan masyarakat tidaklah sama.

Dan yang lebih mengerikan atas hasil akhir dari UN ini adalah terciptanya persepsi umum bahwa UN adalah segala-galanya. Dengan kata lain, untuk apa mencari dan menggali ilmu jika hidup hanya ditentukan oleh satu kali ujian yang menentukan hidup mati seseorang.

Jika dahulu kita bisa memperoleh NEM (Nilai Ebtanas Murni) dan STTB, setidaknya kita masih punya harapan jika salah satu hasil nilai tersebut tidak sempurna. Karena salah satunya bisa memberikan gambaran tentang apa saja yang dimiliki oleh si lulusan. Artinya, berikanlah kesempatan lulus dengan standar yang dibawa oleh masing-masing individu atau entitas yang kelak akan menerima si individu bekerja atau melanjutkan sekolah. Bukan dengan memasung kesempatan untuk melanjutkan hidup, hanya dengan satu indikator saja, yaitu UN. Tidakkah ini sama dengan otoriter dan fanatik?

Fakta-fakta diatas belum lagi ditambah fenomena kebocoran dan jual beli soal ujian, mencontek, bantuan dari guru atau kepala sekolah kepada siswa (agar siswa semua lulus 100%), dan masih banyak lagi dampak buruk yang jelas-jelas terjadi karena UN melahirkan semacam 'momok' dalam dunia pendidikan di Indonesia. UN tidaklah melahirkan standar yang bisa menunjukkan seperti kualitas pendidikan di Indonesia. UN hanyalah sekedar sistem penghitungan target yang ingin digunakan menteri dan pimpinan negara untuk mengukur kinerja pemerintahannya, bukan untuk meningkatkan kecerdasan bangsanya.

Tidakkah demikian adanya, Pak Menteri Diknas dan Pak Presiden??