Posting ini merupakan lanjutan posting "Permata Depok Regency Akan Jadi Gudang Sampah?!" beberapa waktu lalu. Beberapa peristiwa telah terjadi yang terangkum sebagai berikut:
Sosialisasi
Seperti sempat disinggung pada posting sebelumnya tentang rencana kegiatan Sosialisasi Unit Pengolahan Sampah (UPS) oleh Kelurahan Ratu Jaya, maka secara mendadak rencana Sosialisasi UPS yang sedianya dijadwalkan tanggal 16 November, dimajukan menjadi tanggal 15 November 2008. Entah apa maksud perubahan tanggal yang tiba-tiba tersebut.
Jadwal sosialisasi yang disebutkan dalam undangan pukul 9 pagi, ternyata molor hingga hampir 10.30 karena keterlambatan para punggawa pemkot Depok. Insiden ini seakan menandakan bahwa pihak Pemkot (yang diwakili oleh staf dari Kantor Dinas Lingkungan Hidup/KDLH) tidak serius dalam melakukan sosialisasi UPS di lingkungan Permata Depok Regency (PDR). Sosialisasi berlangsung panas dan penuh dengan sorakan dan kecaman dari warga PDR yang intinya MENOLAK pembangunan UPS. Kecaman yang jelas ditujukan ke pihak developer PT CITRAKARSA HANSAPRIMA dan pihak Pemkot Depok.
Pihak developer bersalah karena tidak menginformasikan tentang rencana lokasi UPS tersebut kepada warga PDR, bahkan terkesan menutup-nutupi informasi tersebut. Hal tersebut tercermin dari tidak transparan dan tegasnya jawaban dari pihak developer. Kesalahan ini semakin terus menambah daftar dosa yang telah dilakukan dan masih mungkin terus dilakukan oleh developer. [Lihat juga daftar dosa mereka di sini, sini, dan sini].
Sedangkan pihak Pemkot Depok bersalah karena tidak melakukan sosialisasi sebelum melakukan kegiatan pembangunan UPS. Selain itu, kesalahan Pemkot Depok yang paling fatal adalah sama sekali tidak memperhatikan dampak lingkungan yang pasti timbul jika membangun UPS di tengah pemukiman seperti PDR. Bagaimana mungkin mereka membangun UPS yang langsung bersebelahan dengan rumah warga? Ini bukti paling konkret bagaimana pemkot Depok tidak peduli dengan nasib warganya.
Setelah kecaman dan tudingan tiada henti dari warga dan ketetapan sikap warga yang menolak UPS, sosialisasi diakhiri tanpa titik temu. Hal ini sebenarnya sudah dapat diduga mengingat pihak pemkot Depok sama sekali tidak mengantisipasi sikap warga karena mereka memang tidak peduli. Gambaran kegiatan sosialisasi UPS di PDR bisa dilihat di album foto kegiatan sosialisasi tersebut.
Survey dan Pertemuan Lanjutan
Sebenarnya, warga PDR percaya bahwa UPS merupakan konsep yang baik bagi manajemen pengelolaan sampah. Artinya, masih terbesit kesediaan dari warga PDR jika ada UPS di lingkungan mereka. Hal tersebut terbukti dari tercetusnya ide untuk mempelajari bagaimana sistem UPS tersebut berjalan. Sebenarnya sangat disayangkan apabila warga PDR sendiri yang mengambil inisiatif mempelajari UPS, karena seharusnya pihak Pemkot Depoklah yang mengambil tugas ini. Namun apa daya, seperti layaknya pemerintahan di Indonesia, Pemkot Depok selalu lalai menjalankan perannya sebagai aparat negara.
Dengan didasari pemikiran tersebut, warga PDR telah melakukan survey dan studi banding ke beberapa UPS yang telah berdiri di Depok. Ada 2 UPS dan 1 TPS (Tempat Penampungan Sampah) yang disurvey oleh tim dari warga PDR. Hasil survey tersebut menemukan dan semakin mempertegas bahwa rencana dan lokasi pembangunan UPS saat ini tidak sesuai dan memiliki dampak lingkungan yang serius bagi warga PDR dan sekitarnya. Terlebih jika benar UPS tersebut akan menampung sampah untuk 1 kelurahan Ratu Jaya. Dengan luas UPS yang hanya 500 meter per segi, apakah hal tersebut memadai? Tentu tidak! Untuk itu, warga PDR kemudian menyusun sikap dan usulan terkait dengan rencana pembangunan UPS tersebut [Bisa dilihat di sini].
Pertemuan lanjutan kemudian dilangsungkan pada tanggal 29 November 2008. Rencananya akan dihadiri oleh pihak Developer, Pemkot Depok, perwakilan DPRD Depok, dan perwakilan warga. Namun, senasib dengan pertemuan sosialisasi UPS sebelumnya, pertemuan kali ini tidak bisa memberikan kepastian bagi warga PDR. Selain karena proses pembangunan fisik UPS masih terus berlangsung, pihak-pihak terkait tidak ada satu pun yang bisa memberikan keputusan dan jaminan bahwa UPS tersebut tidak memiliki dampak negatif bagi warga PDR.
Sikap Tegas Warga PDR: TOLAK UPS!
Melihat perkembangan demikian, warga PDR masih berpendapat bahwa pembangunan UPS di lingkungan PDR belum bisa diterima karena masih mengabaikan prinsip-prinsip kelaikan lingkungan dan ketidakjelasan peruntukan operasionalnya. Pembangunan UPS baru dapat diterima dan didukung jika peruntukkannya sesuai dengan kapasitas kerjanya yaitu untuk 2 RW saja, bukan untuk 1 Kelurahan Ratu Jaya; SERTA UPS tersebut dibangun dengan memperhatikan dampak lingkungan yang paling minim bagi warga sekitarnya. Hal tersebut, UPS harus dibangun cukup jauh dari pemukiman warga yang ada disekitarnya agar dampak buruknya bisa diminimalisir.
Update: Lihat juga resonansi topik serupa di Balance Life
Embun hanyalah setetes pagi yang mencoba menyusun kata. Namun kata selalu mencari makna. Gerombolan pikiran yang berduyun mencari ruang. Tanpa aturan, tanpa batasan. Ada yang memicu, ada yang menginspirasi. Cetak peristiwa masa lalu, baru tadi atau cita-cita ke depan belum pasti. Dan... embun pun menetes jatuh lenyap terserap bumi tatkala fajar kian hangat. Bila kenan kan, nantilah hingga esok hari sebelum jadi pagi. Semoga masih kan ada susunan kata baru...
Showing posts with label UPS. Show all posts
Showing posts with label UPS. Show all posts
Monday, December 01, 2008
Wednesday, November 12, 2008
Permata Depok Regency akan jadi Gudang Sampah?!
Setelah sempat hanya menjadi rumor selama beberapa bulan, akhirnya judul posting ini akan menjadi kenyataan. Di lingkungan Permata Depok Regency (PDR) akan dibangun Unit Pengolahan Sampah (UPS) yang akan digunakan untuk menampung seluruh sampah yang dihasilkan oleh Kelurahan Ratu Jaya. Setidaknya, hal tersebut sudah dikonfirmasi melalui dua hal: (1) Sudah dimulainya kegiatan pembangunan di tempat yang rencananya akan menjadi lokasi UPS tersebut, (2) Sudah beredarnya edaran dari RT/RW setempat mengenai berita tersebut dan tanggapan warga.
PDR merupakan perumahan yang dibangun oleh PT Citrakarsa Hansaprima, sebuah pengembang perumahan di wilayah Depok. Sebelumnya, aku pernah memuat posting tentang kinerja (buruk?) dari developer ini dan kali ini tampaknya mereka melakukannya lagi. Dan, mereka kali ini melakukannya dengan jauh lebih fatal dari yang sudah-sudah.
Warga PDR secara prinsip menolak keberadaan UPS tersebut. Bukan hanya karena tidak ada persetujuan sebelumnya dari warga, namun karena UPS tersebut dibangun ditengah-tengah kawasan pemukiman. Hal tersebut merupakan sesuatu yang sangat tidak tepat dan sangat merugikan. Mengapa harus membangun tempat penampungan dan pengolahan sampah di tengah-tengah pemukiman? Sebagai analogi saja, apakah Boss pemilik Developer bersedia di belakang rumahnya dibangun sebuah tempat penampungan sampah? Tentu tidak kan!
Dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pun setali tiga uang. Pemkot yang Walikota-nya bergaya bak selebriti (karena fotonya terpampang dengan berbagai pose di setiap sudut kota Depok!), sangat tidak menghargai aspirasi rakyatnya dan cenderung berusaha mencari solusi mudah yang asal jadi. Dan, rencana pembangunan UPS tersebut tanpa dikonsultasikan dan mendapatkan ijin dari warga terus dilaksanakan. Rencananya, akan ada sosialisasi pada tanggal 16 November 2008 nanti. Tapi, jika pembangunan UPS tersebut sudah dijalankan, itu namanya bukan SOSIALISASI dong, melainkan PEMBERITAHUAN! Alias PEMAKSAAN! Jadi, beginilah gaya manajemen pemerintahan Kota Depok yang Walikota-nya religius, sangat peduli dengan budaya bangsa. Memaksakan kehendaknya kepada rakyat.
Ok, nantikan posting selanjutnya tentang UPS di PDR ini berikut analisis mengenai gaya manajemen pemerintahan Kota Depok dibawah kepemimpinan Walikota-nya yang narsis tersebut.
PDR merupakan perumahan yang dibangun oleh PT Citrakarsa Hansaprima, sebuah pengembang perumahan di wilayah Depok. Sebelumnya, aku pernah memuat posting tentang kinerja (buruk?) dari developer ini dan kali ini tampaknya mereka melakukannya lagi. Dan, mereka kali ini melakukannya dengan jauh lebih fatal dari yang sudah-sudah.
Warga PDR secara prinsip menolak keberadaan UPS tersebut. Bukan hanya karena tidak ada persetujuan sebelumnya dari warga, namun karena UPS tersebut dibangun ditengah-tengah kawasan pemukiman. Hal tersebut merupakan sesuatu yang sangat tidak tepat dan sangat merugikan. Mengapa harus membangun tempat penampungan dan pengolahan sampah di tengah-tengah pemukiman? Sebagai analogi saja, apakah Boss pemilik Developer bersedia di belakang rumahnya dibangun sebuah tempat penampungan sampah? Tentu tidak kan!
Dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pun setali tiga uang. Pemkot yang Walikota-nya bergaya bak selebriti (karena fotonya terpampang dengan berbagai pose di setiap sudut kota Depok!), sangat tidak menghargai aspirasi rakyatnya dan cenderung berusaha mencari solusi mudah yang asal jadi. Dan, rencana pembangunan UPS tersebut tanpa dikonsultasikan dan mendapatkan ijin dari warga terus dilaksanakan. Rencananya, akan ada sosialisasi pada tanggal 16 November 2008 nanti. Tapi, jika pembangunan UPS tersebut sudah dijalankan, itu namanya bukan SOSIALISASI dong, melainkan PEMBERITAHUAN! Alias PEMAKSAAN! Jadi, beginilah gaya manajemen pemerintahan Kota Depok yang Walikota-nya religius, sangat peduli dengan budaya bangsa. Memaksakan kehendaknya kepada rakyat.
Ok, nantikan posting selanjutnya tentang UPS di PDR ini berikut analisis mengenai gaya manajemen pemerintahan Kota Depok dibawah kepemimpinan Walikota-nya yang narsis tersebut.
Subscribe to:
Comments (Atom)