Showing posts with label labor. Show all posts
Showing posts with label labor. Show all posts

Wednesday, March 18, 2009

Status 7: Pekerja tak dibayar

Cerita menarik dari Harian Republik tentang Survey Statistik Tenaga Kerja:
Setelah diberlakukannya integrasi sistem peng-upah-an di Universitas terkemuka di negara Republik selama 3 bulan, secara kebetulan kantor statistik di negara Republik baru-baru ini juga melakukan survey angkatan kerja untuk mengetahui dampak krisis ekonomi global terhadap ketenagakerjaan di negara tersebut. Salah satu pertanyaan yang diajukan dan diidentifikasi adalah status/kedudukan pekerjaan utama selama seminggu sebelum survey dilaksanakan.

Ketika beberapa staf pengajar di Universitas terkemuka terpilih dalam sampel survey, analisis statistik menemukan banyaknya Status No.7 (lihat gambar) yang dilingkari atas dasar jawaban para staf pengajar tersebut. Hal tersebut mengejutkan para pemerhati statistik dan membingungkan. Mengapa hal tersebut terjadi?


Untung saja, salah seorang pemerhati data tersebut saat ini juga sedang melanjutkan studi di Universitas terkemuka dan mengetahui bagaimana nasib para pengajar di sana. Si pemerhati plus mahasiswa menjelaskan bahwa fenomena tersebut timbul karena waktu pelaksanaan survey yang bertepatan dengan telah diberlakukannya integrasi sistem peng-upah-an di Universitas terkemuka yang memunculkan fenomena banyak pengajar di sana yang belum menerima upah mereka hingga 2 bulan lamanya atau tidak menerima upah yang sesuai dengan pekerjaan mereka. Padahal, pertanyaan dalam survey hanya mencakup satu minggu sebelum survey. Itulah sebabnya banyak ditemukan status 7 di Universitas terkemuka negara Republik karena saat ini para pengajar tersebut menjadi "pekerja yang tak (belum) dibayar" hingga lewat dari seminggu sebelum survey.

Kesimpulan lain yang disajikan oleh si pemerhati plus mahasiswa tersebut adalah bahwa ternyata krisis ekonomi menyebabkan teralokasinya dana yang seharusnya untuk membayar upah para pengajar ke proyek-proyek mercusuar di Universitas terkemuka. Selain itu, pimpinan Universitas terkemuka menganggap profesi sebagai pengajar di perguruan tinggi tidaklah ada bedanya (indifference) dengan guru di tingkat sekolah menengah. Ditengarai, jika keadaan ini berlanjut dapat disimpulkan bahwa menjadi guru sekolah akan jauh lebih sejahtera dibandingkan menjadi pengajar universitas. Namun untuk menyimpulkan bahwa akan terjadi migrasi profesi dari pengajar universitas ke guru sekolah masih dianggap terlalu prematur dan sulit disahihkan mengingat data yang belum memadai dan terlalu terbatasnya cakupan data. Penelusuran dan perhitungan yang lebih teliti dibutuhkan untuk menarik kesimpulan yang mungkin berdampak pada struktur ketenagakerjaan di negara Republik. Selain itu survey ulang juga diduga bisa mempengaruhi hasil tersebut.
Jika dilihat secara keseluruhan, perubahan status pekerjaan dari para pengajar perguruan tinggi tidaklah terlalu memiliki dampak relatif terhadap kepemimpinan dan kekuasaan yang ada di tingkat Universitas, bukan? Seperti halnya di tingkat pusat atau negara, kekuasaan dan hegemoni di Universitas juga tidak berbeda jauh. Kecerdasan dan intelektualitas tidak terlalu berperan jika membahas kekuasaan dan hegemoni.



Friday, July 04, 2008

budak dan DPR Indonesia...

Ternyata, berita tentang kasus perbudakan yang dilakukan oleh seorang Syaikha Emirat Arab di Brusell Belgia cukup menarik untuk disimak. Beritanya cukup banyak menghias berita-berita internasional. Salah satunya bisa dimulai di sini. Bagi Indonesia, kasus lebih menarik lagi karena ternyata salah satu korban perbudakan tersebut adalah seorang TKI dari Indonesia. Apa yang bisa kita simak dari kasus ini?

Pertama, manusia di muka bumi ini masih ada (kalau tidak bisa dibilang masih banyak) yang masih mengagungkan perbudakan. Dalam kasus Syaikha Emirat Arab ini, yang memilukan adalah Syaikha tersebut adalah seorang berdarah biru dari Arab dan kaya raya. Kedua kombinasi status tersebut seakan mempertegas jika bangsawan dan kaya masih bisa dan boleh untuk bertindak semena-mena yang melampui batas kemanusiaan. Yang jelas, si bangsawati Emirat Arab tersebut semangat penindasan dan perbudakan di muka bumi yang - konon - semakin modern ini.

Kedua, Belgia yang "ketempatan" (baca: mendapati) kasus tersebut menunjukkan suatu konsistensi yang penting serta patut kita tiru. Meskipun pengadilan tidak bisa melanjutkan untuk menghukum pelaku perbudakan pun keluarga bangsawan tersebut mengecam keras tindakan aparat hukum Belgia, mereka tetap menunjukkan bahwa siapa pun harus tetap tunduk atas hukum. Dan hukum di Belgia menempatkan manusia dalam tataran yang mulia dan sama sehingga meskipun seorang bangsawan tapi tidak menjadi alasan agar diijinkan untuk bertindak semena-mena.

Nah, sekarang bayangkan di Indonesia yang korupsinya sudah melanda hingga ke kelompok masyarakat yang sedemikian terhormat seperti Yang Mulia Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketika semakin jelas dan nyata bahwa mereka - Yang Mulia - secara rutin dan berkala melakukan praktek-praktek korupsi, kini mereka mencoba berkelit dan mengelak. Dengan "kemuliaan" yang mereka miliki berusahalah mereka menutupi dan mengingkari kenyataan bahwa merekalah "the lawmaker", tapi ternyata mereka sendiri yang melanggarnya.

Perilaku ini sama persis seperti sang syeikha Emirat Arab di atas. Sayangnya, di Indonesia hukum belum bisa ditegakkan seperti di Brussel Belgia.