Showing posts with label Putu Setia. Show all posts
Showing posts with label Putu Setia. Show all posts

Thursday, October 08, 2009

sungguh-sungguh tidak belajar...

Yang aku ingat, posting beberapa waktu lalu masih berkaitan dengan gempa yang terjadi di Tasikmalaya. Jika Anda membaca artikel yang dirujuk di situ, artikel yang ditulis oleh Putu Setia, sudah dengan gamblang sekali dinyatakan bahwa mencegah dampak yang lebih buruk jauh lebih dibutuhkan daripada sekedar legitimasi bencana dari ayat-ayat suci (di kolom komentar artikel tersebut, masih saja terdapat para komentator yang tak pernah bosan mencungkil ayat-ayat suci). Mencegah dampak yang lebih buruk bisa dilakukan dengan mengkaji kembali bagaimana membangun tempat tinggal yang "ramah" bencana.

Kemudian, datang lagi bencana gempa yang terjadi kali ini di Padang, Sumatera Barat. Sudah jelas, kita semua berduka. Namun, masih saja manusia-manusia "penguasa ayat-ayat suci" tersebut sibuk mencari-cari legitimasi bencana dari ayat-ayat suci yang mereka geluti. Mereka benar-benar bebal dan tak berperikemanusiaan. Entah bagaimana mengajarkan orang-orang yang penuh dengan kebebalan demikian.

Padahal, apa yang ditulis oleh Putu Setia masih tetap relevan dan menjadi keharusan untuk dikaji lebih jauh. Khususnya, terkait dengan bagaimana kita di Indonesia membangun tempat tinggal dan bangunan yang ramah bencana tadi. Bukan rahasia lagi bahwa prosedur dan perencanaan pembangunan hunian dan gedung-gedung di Indonesia penuh dengan praktek manipulasi yang mengabaikan baku mutu dan kelaikan bangunan yang semestinya ada. Hal tersebut sekarang terbukti di Padang. Dan dengan kesadaran tersebut, fokus kita seharusnya tidak hanya gempa, namun juga bencana alam lain yang menjadi rutinitas di Indonesia seperti: banjir, gunung berapi, kekeringan, dan sebagainya; juga tidak hanya terkait dengan tempat tinggal dan prosedur membangun namun juga tata cara kita memanfaatkan sumber daya dan lingkungan kita. Kita harus mulai memikirkan bagaimana strategi hidup di tengah-tengah lingkaran bencana. Bukan hanya berdoa, tapi juga berusaha dan berbuat...

Monday, September 07, 2009

mencegah vs merujuk

Dari kolom Cari Angin oleh Putu Setia yang berjudul Misteri Gempa,
Kita sudah diingatkan berdiam di daerah rawan gempa, tapi kita menganggap remeh hal itu dengan mengabaikan persyaratan hidup di daerah rawan gempa. Kita selalu berpikir bahwa bencana adalah nasib sial, takdir buruk yang tak bisa dicegah. Bahkan sebagian dari kita sering menganggap bencana sebagai cobaan dari Tuhan, atau malah kutukan dari Tuhan. Ah, bukankah Tuhan mahapengasih, kenapa harus main kutuk segala?
Meskipun dengan kata-kata yang relatif lugas seperti ini, masih saja ada yang menulis di kolom komentar dengan menghantarkan kata-kata Tuhan. Apakah sedemikian sulitnya untuk paham bahwa "mencegah" dengan perbuatan nyata jauh lebih baik dibandingkan sekedar 'merujuk' pada kata-kata suci?


Monday, March 09, 2009

contreng=rumit + tidak ekonomis + sulit

Sangat setuju dengan si penulis - Putu Setia. Meskipun aku tidak setuju dengan istilah "sistem yang cerdas", karena aku tidak pernah mampu membayangkan dibagian mana "kecerdasan" suatu sistem yang beralih dari suatu metode yang relatif sederhana dan mudah digunakan oleh berbagai kalangan (mencoblos) ke suatu metode yang relatif rumit, tidak ekonomis, dan sulit digunakan oleh kalangan tertentu (contreng).

Relatif rumit karena bentuk dan ukuran menjadi sensitif dan bisa mempengaruhi hasil. Mencontreng kurang jelas, maka akan tidak sah. Mencontreng kelebihan juga tidak tepat. Bentuknya tidak sesuai bisa jadi juga tidak sah. Dan seterusnya.

Sangat tidak ekonomis karena harus membeli sejumlah ballpoint atau spidol atau alat tulis lain yang mana pasti relatif mahal (bandingkan dengan bambu, kayu, atau sebatang paku yang bisa dibeli dengan sangat murah bahkan gratis). Apalagi jika kemudian bekerja tidak sebagaimana mestinya, misal karena habis tintanya, kering, atau rusak maka biaya lagi dan akan mempengaruhi proses pemilihan.

Sulit digunakan karena - seperti disebut juga oleh Putu Setia dalam artikelnya - bagi para buta huruf atau masyarakat yang kesulitan baca tulis maka metode ini jelas tidak "bersahabat" untuk mereka. Dan, mereka ini lah yang rentan menjadi media "politik uang".

Memang di Indonesia ini unik. Lembaga pemerintahan dan lembaga tinggi negara banyak manusia-manusia hebat yang pintar, beragama dan beriman, tapi tidak mampu membuat hidup lebih "sederhana, sesuai fungsi dan manfaatnya, dan berguna bagi masyarakat luas". Banyak orang-orang pintar tapi keblinger.


Monday, November 10, 2008

Bagaimana mengukur nafsu seks?

Artikel dari Putu Setia di Tempointeraktif.Com yang berjudul "Pornografi". Kutipan favoritku sebagai berikut:

Kenapa orang Bali, dari petani yang tak paham mengeja pornografi sampai gubernurnya yang jenderal polisi, menolak undang-undang ini? Banyak alasan, yang tak usah diperinci di sini. Yang paling utama (dalam ritual Hindu disebut utamaning utama), soal “penghinaan” itu. Pasal 1 berbunyi (draf edisi 4 September 2008): “Pornografi adalah materi seksualitas…” dan seterusnya. Lalu Pasal 14 berbunyi; “Perbuatan, penyebarluasan, dan penggunaan materi seksualitas dapat dilakukan untuk kepentingan dan memiliki nilai: (a) seni dan budaya (b) adat istiadat dan (c) ritual tradisional.

Penyusun rancangan seolah berkata: “Ritualmu itu sangat primitif, seni budaya dan adatmu itu mengandung pornografi, tapi okelah, aku izinkan untuk dapat dilakukan.”

“Ini kan penghinaan? Padahal, adat di Bali dan agama Hindu tak memberi tempat untuk pornografi,” ini kata istri saya. Masalahnya, kriteria porno itu seperti apa, dan untuk mengukur nafsu seksual itu melalui apa, apa ada alat seperti termometer, misalnya?

Sepakat dengan Putu Setia! UU Pornografi tersebut sudah bermasalah sejak pasal-pasal awalnya. Untuk berkelit dari pasal Definisi Pornografi yang terlalu sarat dengan pengaturan MORAL dibandingkan pengaturan produk-produk pornografi sendiri, pasal-pasal yang memuat PENGECUALIAN malahan sangat tampak bersemangat mengesampingkan beragam aspek yang sangat multitafsir jika ingin dinilai apakah termasuk porno atau tidak.

Pengecualian terhadap seni budaya, adat istiadat dan ritual tradisional - yang pasti awalnya bertujuan ingin mengakomodasi tuntuan pihak yang menolak UU Pornografi - malah menjadi PENGHINAAN dan PENGHAKIMAN oleh si pembuat UU (baca: para anggota DPR yang TERHORMAT dan BERMORAL) bahwa betul ketiga hal yang dikecualikan tersebut bisa dan pasti mengandung PORNO.

Jadi, pertanyaan yang paling penting di sini adalah bagaimana caranya mengukur nafsu seks? Bagaimana caranya tahu bahwa laki-laki memakai celana pendek dibandingkan perempuan memakai celana pendek itu porno atau tidak?

Aku berani jamin, jika Anggota DPR dan para agamawan melihat laki-laki memakai celana pendek pasti tidak dianggap porno. Begitu juga halnya jika perempuan yang memakai celana pendek berkulit gelap apalagi hitam. Tapi, jika perempuan tersebut memakai celana pendek dan berkulit putih mulus (apalagi bokongnya besar!) sudah pasti akan dibilang PORNO! (Karena para Anggota DPR dan agamawan terangsang dengan spesifikasi demikian).

Maka sial dan terkutuklah perempuan yang cantik dan berkulit mulus. Kecuali mereka mau berpakaian tertutup hingga hanya terlihat mata mereka saja... Tapi, jika mereka juga memiliki mata yang indah berbinar dan menggoda hasrat? Butakan saja mereka! Sanggup?

Aku yakin Tuhan tidak pernah menciptakan manusia khususnya laki-laki se-"nafsu" itu... Tapi Tuhan memang menciptakan Anggota DPR dan Agamawan yang memiliki "nafsu" terselubung.
Suara Rakyat Suara Tuhan!