Showing posts with label demografi. Show all posts
Showing posts with label demografi. Show all posts

Thursday, July 14, 2011

revisi "kutukan sumber daya"

Catatan kecil ini diawali dari artikel yang berjudul "The Myth of the Resource Curse" oleh Gavin Wright dan Jesse Czelusta yang dimuat di Challenge Maret/April 2004 silam. Ada kutipan menarik yang sudah dikutip sebelumnya di blog Cafe Hayek sebagai berikut:
There is good reason to reject the notion that American industrialization should be somehow discounted because it emerged from a setting of unique resource abundance: On close examination, the abundance of American resources should not be seen as merely a fortunate natural endowment. It is more appropriately understood as a form of collective learning, a return on large-scale investments in exploration, transportation, geological knowledge, and the technologies of mineral extraction, refining, and utilization.
Wright dan Czelusta jelas mendukung klaim yang pernah diajukan oleh Julian Simon dalam makalahnya yang berjudul The Ultimate Resource (1981 & 1996). Keduanya mengamini argumen Simon yang didukung data dari berbagai catatan empiris. Keduanya berpendapat bahwa ukuran dan besarnya suatu modal sumber daya (endowments) selalu berubah-ubah dan lebih ditentukan oleh kemampuan manusianya dalam menemukan, mengelola, dan memanfaatkannya. Dalam bahasa ekonomi, besaran modal sumber daya alam dan mineral merupakan fungsi dari kualitas sumber daya manusia. Ini berarti bahwa manusia adalah sumber daya yang 'utama', bukan berbagai mineral dan kandungan alam yang terkubur di dalam tanah. Mineral dan kandungan tersebut baru menjadi sumber daya hanya setelah melalui proses kreativitas, pilihan-pilihan dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan manusia. Lalu apa kaitannya dengan Indonesia?

Pendapat umum dan keyakinan sebagian besar masyarakat Indonesia (yang ditanamkan lewat doktrin, pendidikan, dan sebagainya sedari kecil hingga dewasa) menyatakan bahwa Indonesia adalah bangsa yang kaya raya karena kandungan alam dan tambang serta mineral di dalamnya. Hal tersebut benar namun tidak lengkap dan belum tuntas untuk menjawab persoalan bangsa. Menurut saya, Indonesia harus mulai mengubah pendapat dan keyakinan tersebut karena sebenarnya Indonesia memiliki sumber daya yang jauh lebih 'utama' yaitu manusia. Dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia dan karakteristik yang sangat beragam, sudah saatnya kita menggali konsep yang diajukan oleh Julian Simon.

Indonesia perlu mengembangkan potensi manusianya yang begitu besar. Upaya mengembangkan potensi manusia tersebut bisa dilakukan dengan banyak cara yang tidak tergantung pada teknologi saja dan atau peran dan bantuan bangsa-bangsa lain. Wright dan Czelusta menjelaskan pengalaman berbagai negara di dunia saat menanggapi temuan atas sumber daya mineral khususnya minyak. Semua pengalaman tersebut bermuara pada berbagai upaya untuk membuat manusia-manusia di negara-negara tersebut mampu dan terus mengembangkan diri mereka ketika mereka menemukan sumber daya alam minyak. Hal ini berarti negara tersebut tidak hanya ingin mengambil (sekedar 'menerima') manfaat dan nilai tambah dari sumber daya alam tersebut namun juga (ikut 'berpartisipasi') menciptakan manfaat dan nilai tambah baru lewat kualitas sumber daya manusianya.

Contoh yang diuraikan dalam artikel tersebut misalnya bagaimana Norwegia ketika pertama kali menemukan minyak pada tahun 1969. Setelah mendirikan perusahaan minyak negara dengan nama Statoil pada tahun 1973, Norwegia juga berkonsentrasi dan berinvestasi dibidang ilmu pengetahuan untuk mengembangkan teknik perminyakan (petroleum engineering) lewat institusi pendidikan misalnya di Norwegian Technical University dan Rogalan Regional College. Hasilnya, mereka secara perlahan tapi pasti mengubah paradigma dari "berkompetensi menerima" menjadi "berkompetensi partisipasi". Seperti dikutip di halaman 22:
As a result of [focusing on advance exploration techniques] approach, forecasts of impending depletion have been repeatedly overturned and reserve estimates adjusted. In effect, these advances in technology and in the infrastructure of knowledge have extended the quantity of Norway's petroleum reserves, and they have allowed Norwegians to participate in the process as well-paid professionals, not just as passive recipients of windfall economic rents.
Beberapa negara serupa yang berhasil dan kini menjadi negara maju selalu menunjukkan respon yang senada yaitu meningkatkan peran manusia ketika "durian runtuh" dari sumber daya alam terjadi. Inilah sebabnya Indonesia harus mulai berhenti mengagungkan betapa kaya akan sumber daya alam, dan mulai beralih untuk membuktikan bahwa Indonesia jauh lebih kaya akan sumber daya manusia. Jangan sampai malahan Indonesia membuktikan bahwa sesungguhnya juga mengalami "kutukan sumber daya" selain pada sumber daya alam melainkan juga sumber daya manusia.

Tuesday, October 28, 2008

Quo vadis "soempah pemoeda"

Sengaja kutulis dengan ejaan lama karena menurutku peristiwa bersejarah tersebut perlu kita definisikan ulang serta diejawantahkan dengan pendekatan baru. Peristiwa "Soempah Pemoeda" perlu mendapatkan nafas baru terutama dari aspek pendefinisian "pemuda" serta apa yang seharusnya diamalkan oleh kohor generasi muda Indonesia pasca kolonialisasi. Ada dua aspek yang patut kita lihat dari kohor generasi muda Indonesia saat ini:

Karakteristik Demografis Pemuda Indonesia
Yang pertama harus kita lihat dari kohor pemuda Indonesia saat ini adalah dari segi kuantitas. Jumlah penduduk muda Indonesia saat ini dibanding kelompok penduduk lain (menurut umur) adalah terbesar. Situasi ini membuat pemikiran serta penghayatan hidup pemuda Indonesia saat ini jauh berbeda dengan pemuda di era kemerdekaan. Pemuda Indonesia saat ini akan lebih sibuk bersaing mempertahankan hidupnya, ditengah persaingan pasar tenaga kerja. Pemuda Indonesia sekarang mungkin akan lebih sibuk "nongkrong" alias berleha-leha karena hidup yang semakin terfasilitasi dengan berbagai kemudahan.

Mutu Modal Manusia Pemuda Indonesia
Yang kedua bisa kita lihat dari kohor pemuda Indonesia saat ini adalah dari segi kualitas. Dengan jumlah penduduk muda yang lebih besar dan ditambah dengan tingkat pendidikan yang dimiliki oleh penduduk muda yang semakin tinggi maka dapat dikatakan sesungguhnya kualitas pemuda Indonesia di era saat ini telah semakin meningkat. Jika dulu pada saat "soempah pemoeda" dicetuskan, pemuda dari kalangan terpelajar termasuk golongan elit karena belum banyak jumlahnya. Namun, saat ini golongan elit ini mulai menjadi golongan menengah yang cenderung mengarah menjadi kelompok masyarakat "biasa".

Kedua aspek tersebut menunjukkan situasi yang sepertinya sangat berbeda dengan situasi ketika "soempah pemoeda" dicetuskan. Banyak pendapat mengatakan bahwa diperlukan "sumpah" baru dari kohor pemuda era ini. Bisa jadi betul. Namun, bisa jadi tidak diperlukan karena "sumpah" baru tidak relevan dengan kebutuhan dan aksi yang mampu dilakukan oleh pemuda Indonesia saat ini. Artinya, harus ada terobosan baru dan ruang baru bagi pemuda dalam mengejawantahkan peran sosial dan nasionalnya. Oleh sebab itu, fakta yang tak bisa dipungkiri adalah pemuda Indonesia harus diberi peran lebih dalam berbagai sektor kehidupan dan kenegaraan. Kalau tidak, kohor tersebut tidak akan mampu menemukan terobosan dan ruang baru tersebut karena mereka sibuk "bersaing" antar sesama mereka dan dengan generasi sebelumnya yang masih asyik masyuk dengan "sejarah" kebangsaan mereka dahulu.

Kesimpulannya, "soempah pemoeda" masih layak dikutip sebagai bukti peran pemuda Indonesia pada masanya. Namun, pemuda Indonesia berikutnya harus mencari "sumpah" atau "tekad"-nya sendiri yang tak mungkin sama dengan pemuda Indonesia dahulu. Dan jangan paksa mereka menjadi seperti pendahulu tersebut, karena pemuda Indonesia kini telah hidup dan harus bertahan dalam tantangan yang sudah jauh berbeda dengan era terdahulu.

Selamat hari "soempah pemoeda" Indonesia...

Tuesday, September 23, 2008

aging justice...

Bilamanakah keadilan mengalami penuaan (aging)? Jawabnnya adalah seperti Undang-Undang yang baru saja disahkan oleh (lagi-lagi) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Meminjam terminologi dari ilmu Demografi, dengan disahkannya UU ini maka Indonesia telah mengalami fenomena 'aging' lebih awal yaitu di sektor peradilan. Istilah kerennya, "aging justice".

Mengapa "aging justice" ini bisa menjadi masalah yang kritis?

Pertama, dari aspek beban ketergantungan. Dengan semakin banyaknya hakim yang berusia lanjut, maka beban ketergantungan secara ekonomi bagi lembaga peradilan tentunya akan semakin meningkat. Yang paling sederhana misalnya terlihat dari tunjangan kesehatan. Tak bisa dipungkiri bahwa meningkatnya umur juga berhubungan dengan meningkatnya kemungkinan 'kesakitan' (morbiditas) dari para hakim. Jika dipandang dari aspek beban ketergantungan ekonomi, pola demikian akan memberi dampak pada meningkatnya biaya ekonomi dalam bentuk: meningkatnya biaya kesehatan yang harus dibayar institusi peradilan untuk para pejabat mereka, dan meningkatnya manfaat yang hilang (biaya) atas tidak terselesaikannya kasus-kasus hukum yang seharusnya bisa diselesaikan tepat waktu.

Kedua, dari aspek biaya regenerasi. Dengan semakin banyaknya hakim yang berusia lanjut, maka proses regenerasi akan berjalan lambat. Hal tersebut tidak saja berimplikasi pada rendahnya tingkat regenerasi dalam artian sedikitnya jumlah hakim muda yang potensial untuk menjadi pemimpin di masa depan; melainkan juga hakim-hakim muda yang potensial tersebut akan semakin sulit untuk berkembang dan menjadi lebih baik karena dalam lingkup institusi mereka masih terkungkung oleh "budaya" dan "mentalitas" yang sudah tidak muda lagi. Biaya regenerasi tersebut misalnya biaya akibat hambatan senioritas, biaya pengembangan dan kreatifitas, dan biaya hambatan untuk belajar hal-hal baru.

Secara umum, seharusnya kita sadari bahwa saat ini Indonesia sedang memiliki proporsi penduduk "muda" yang jauh lebih besar. Artinya, Indonesia bisa menuai manfaat dari adanya perkembangan dari pemikiran-pemikiran muda yang segar. Inilah manfaat sosial (non-ekonomi) dari tingginya jumlah penduduk muda (young population) - istilah kerennya "demographic dividend". Persoalannya, kita mau menuai keuntungan tersebut atau tidak? Dan, di lembaga peradilan kita sangat jelas tidak ingin menuai keuntungan tersebut.

Ya sudah...

Friday, July 11, 2008

World Population Day 2008

The theme of World Population Day 2008 is "Family Planning: It's a Right; Let's Make it Real"

Focus for this year World Population Day commemoration is to provide a chance to raise awareness of the many benefits of family planning, including its vital role in enhancing maternal health, gender equality and poverty reduction.

One thing might need to be add further is family planning need to be emphasized in today's era not only aim for "quantity" but we should aim for "quality" of individual and or family as the world citizen. Malthus postulate might be loss the battle, but his main idea still possibly knock our door of future in different form.

Happy Population Day 2008!