Showing posts with label agama. Show all posts
Showing posts with label agama. Show all posts

Tuesday, January 03, 2012

Koreksi dan argumen atas Opini Kompas tentang Hindu dan bunuh diri

Tulisan ini ingin meminta perhatian dan tanggapan dari Editor Harian Kompas atas kesalahan yang dimuat dalam kolom opini pada tanggal 28 Desember 2011 berjudul “Membakar Diri” oleh Fidelis Regi Waton. Tulisan ini juga bisa jadi masukan dan catatan bagi penulis opini tersebut atas pernyataannya yang telah mengusik umat Hindu.

Penulis menyajikan opini dan argumen yang menarik terkait dengan aksi membakar diri yang dilakukan oleh Sondang Hutagalung di depan Istana Presiden beberapa waktu lalu. Di bagian awal tulisan, Penulis menyampaikan beberapa pengalaman aksi membakar diri sebagai cara perlawanan terhadap rezim politik tertentu di Vietnam, Ceko, Jerman Timur dan Tunisia. Penulis kemudian mengaitkan aksi membakar diri dengan bunuh diri dan memaparkan argumen-argumen bunuh diri dari sudut pandang agama. Di dalam paparan dari aspek-aspek keagamaan inilah terdapat kesalahan yang mendasar dan perlu dikoreksi.

Kesalahan serius yang dilakukan oleh penulis terdapat pada kalimat:
"Hinduisme dan Jainisme mempropagandakan bunuh diri mistis. Eksistensi individu tidak diakui dan hidup duniawi dianggap penderitaan. Kematian berarti pembebasan."
Kesalahan kalimat pertama di atas adalah karena tidak pernah ada satu kalimat pun dalam kitab suci Hindu yang secara langsung atau tidak langsung ‘mempropagandakan’ (membolehkan?) umat Hindu untuk bunuh diri. Kalimat kedua dan ketiga mengandung kesalahan yang lebih mendasar dan fatal karena mengaburkan dua konsep berbeda dalam filosofi ajaran Hindu yang tidak terkait sama sekali dengan pembolehan atau dukungan atas aksi bunuh diri.

Jika membaca atau merujuk dari pustaka-pustaka Hindu yang sahih khususnya tentang dalil hukum dalam agama Hindu, maka diuraikan bahwa eksistensi individu yang “fana” (bukan ‘tidak diakui’) sangat terkait dengan filosofi moksa. Sedangkan hidup duniawi dianggap penderitaan dan kematian berarti pembebasan terkait dengan ajaran ‘reinkarnasi’ dan ‘karma’. Ketiga filosofi dan ajaran tersebut tidak pernah digunakan sebagai dalil untuk mendukung aksi bunuh diri dan ketiganya tidak pernah digunakan sebagai ajaran yang ‘mempropagandakan’ bunuh diri – apapun jenis bunuh dirinya. Dengan kata lain, Hindu tidak pernah mendukung atau mengajarkan apalagi ‘mempropagandakan’ tindakan bunuh diri jenis apa pun dengan menggunakan argumen-argumen tersebut kepada umat Hindu khususnya pun umat manusia di jagad raya ini pada umumnya. Itulah sebabnya pernyataan yang ditulis oleh penulis di atas salah dan sangat menyesatkan!

Kalimat tersebut di atas tidak jelas bersumber atau dirujuk dari mana. Penulis hanya menyebutkan bahwa ia menggunakan sumber pustaka yang dikutip dari Èmile Durkheim. Diduga bahwa rujukan utama – dan satu-satunya – bagi penulis di opini ini berasal dari karya lawas Èmile Durkheim yang berjudul Suicide (Perancis: Le Suicide, 1897). Di buku tersebut, Durkheim mengobservasi angka bunuh diri dan perilaku di kalangan masyarakat Kristen Protestan dan Katolik di Eropa. Dia menyimpulkan bahwa angka kasus bunuh diri yang rendah di kalangan masyarakat Katolik disebabkan oleh kontrol sosial yang kuat. Meskipun karya Durkheim ini termasuk rujukan pertama dan utama tentang bunuh diri, tidak sedikit kritik yang disampaikan atas pendekatan dan penarikan kesimpulan yang dilakukannya.

Terlepas dari masalah dan kritik dalam pendekatan yang digunakan oleh Durkheim dalam bukunya tersebut, pernyataan bahwa Hindu ‘mempropagandakan’ bunuh diri yang disimpulkan oleh penulis setelah membaca Suicide tidak memiliki kesahihan. Bukannya berhati-hati dalam mengutip dan memenggal argumen Durkheim yang fokus pada fenomena bunuh diri di tengah masyarakat Kristen Eropa, penulis malah memaksakan keterkaitan fenomena tersebut dengan situasi yang terjadi di tengah masyarakat penganut Hindu khususnya dengan menggunakan tradisi Sati di India sebagai argumen pendukung. Padahal, praktek Sati sudah lama ditentang dan kemudian dilarang oleh Pemerintah dan masyarakat di India.

Lakshmi Vijayakumar dalam artikel ilmiah untuk Archives of Suicides Research yang berjudul “Altruistic Suicide in India” tahun 2004 menjelaskan aspek-aspek bunuh diri altruistis dan praktek Sati dan Jauhar yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang ada di India. Vijayakumar juga menggunakan karya  Durkheim sebagai referensi. Ini menunjukkan bahwa selain penggunaan karya besar Durkheim secara tidak tepat tentang Hindu dan aksi bunuh diri, penulis juga menggunakan bukti dan argumen yang sudah tidak sesuai dengan situasi terkini dan sudah disanggah oleh kajian-kajian ilmiah terbaru. Dengan kata lain, argumen yang disajikan dalam artikel tersebut salah dan harus dikoreksi.

Kesalahan serius yang dilakukan penulis ini bisa dihindari jika saja Editor Harian Kompas yang memuat artikel tersebut mampu membaca keseluruhan teks yang ditulis dengan lebih jeli. Namun, Editor seperti tidak mampu melihat sensitifitas dan kesahihan argumen yang digunakan oleh si penulis serta lebih fokus hanya pada sensasi tema yang ditawarkan penulis.  Hal ini sungguh patut disesalkan mengingat Harian Kompas selama ini dikenal luas oleh masyarakat baik di dalam maupun di mancanegara sebagai salah satu suratkabar berkualitas. Kiranya Harian Kompas masih tetap ingin dan perlu menjaga kualitas jurnalisme dan menjaga kualitas tulisan-tulisan yang dimuat agar sesuai dengan kaidah penulisan yang tepat, argumentatif dan jelas. 

Demikian kiranya agar Redaksi/Editor Harian Kompas dapat memperhatikan kesalahan ini. Terima kasih atas perhatian dan tanggapannya.


Canberra, 3 Januari 2012

Tuesday, February 08, 2011

déjà vu tentang kebiadaban

Kejadian pembunuhan terhadap warga Ahmadiyah yang saja terjadi, membuat saya ingin membaca sebuah 'kicauan' (tweet) di akun Twitter saya per tanggal 31 Agustus 2010 lalu. Isinya sebagai berikut:
Ide "pembubaran" satu ajaran/agama, slalu mgingatkan saya dgn "pelarangan PKI" yg berujung pd diskriminasi hingga genocide. Resiko yg mahal!
Ketika saya berkicau seperti itu, saya hanya ingin merespon pernyataan Menteri Agama yang percaya bahwa "pembubaran" Ahmadiyah hanya akan memberikan resiko yang kecil. Menurut pendapat saya, tidak akan ada resiko yang kecil atas suatu tindakan pelarangan terhadap organisasi apalagi sebuah ajaran 'agama'.

Seharusnya masih segar diingatan kita bagaimana dampak yang timbul ketika Partai Komunis Indonesia (PKI) dinyatakan terlarang di bumi Indonesia. Baiklah, mungkin PKI tidak bisa disamakan dengan Ahmadiyah atau ajaran 'agama'. Tapi, jika saya ingin menyamakan semangat pelarangan PKI dengan pembubaran Ahmadiyah, maka salah satu alasan pelarangan PKI adalah karena menyebarkan ajaran atau paham komunisme. Tidak ada perbedaan mendasar dengan pembubaran Ahmadiyah yang diyakini menyebarkan ajaran sesat. Itulah sebabnya, kita tetap bisa menggunakan pelarangan PKI sebagai referensi sejarah atas resiko pembubaran Ahmadiyah.

Kembali ke 'kicauan' saya di atas, seketika saya mengalami déjà vu ketika menyaksikan tayangan di YouTube berikut ini yang seolah membuktikan betapa tidak kecilnya resiko jika ingin membubarkan atau melarang sebuah organisasi atau ajaran 'agama'. Setelah menyaksikan tayangan tersebut, kita seolah diberikan sebuah episode kecil dari kutipan sejarah kelam yang pernah terjadi ketika PKI dibubarkan dan dinyatakan "terlarang". Perihal Ahmadiyah, memang belum dilakukan pelarangan pun pembubaran secara nasional namun SKB 3 Menteri yang diterbitkan pemerintah seolah memberikan pengesahan untuk melakukan pembubaran dan pelarangan oleh masyarakat. Padahal, tanpa SKB 3 Menteri pun mereka sudah mengalami pengusiran, dirusak tempat tinggal dan tempat ibadahnya, serta didiskriminasi; yang belum terjadi hanya genosida saja. Tapi tayangan tersebut memberikan semacam 'pemanasan' untuk semangat genosida tersebut.

Saat ini saya merasa menyesal telah membuat 'kicauan' tersebut karena ternyata itu sudah dimulai saat ini. Saya tidak ingin menggugat soal keyakinan siapapun, namun saya percaya seharusnya ada solusi yang lebih bijak, damai dan tidak perlu mengulang sejarah kelam. Tidak perlu ada pembunuhan atau pembantaian. Tapi, sekarang keduanya sudah dimulai. Bilakah para pemimpin negara, agama dan masyarakat bisa mencegah ini untuk terjadi lagi?

Mudah-mudahan kita bisa belajar dari sejarah, meskipun sedikit...

Monday, March 02, 2009

Quote of the day: Kalimat suci...

Satu kalimat suci terkadang bisa membuat orang jadi lembut, tapi satu kalimat lain dari sumber yang sama bisa menghalalkan pembunuhan.
Mungkin pada mulainya bukanlah agama. Agama, seperti banyak hal lain, terbangun dalam ambiguitas. Dengan perut dan tangan, ambiguits itu diselesaikan. Tafsir pun lahir, dan kitab-kitab suci berubah peran, ketika manusia mengubah kehidupannya. Yang suci diputuskan dari bumi. Pada mulanya bukanlah Sabda, melainkan Laku.



Wednesday, November 12, 2008

Inilah sebabnya "Ekskusi Mati" jadi tidak tepat...

Dari Opini Kompas berjudul "Terorisme Pasca Eksekusi" oleh Khamami Zada, beberapa hal berikut sangat tepat dan secara sederhana patut diperhitungkan:

"Sebenarnya, eksekusi mati Amrozi dan kawan-kawan tidak menyurutkan gerakan terorisme di Indonesia. Mereka tidak gentar dan takut menerima eksekusi mati. Dalam ideologi teroris, tidak ada kata menyerah. Ada doktrin agama yang selalu menjadi spirit gerakan mereka, yakni mati syahid. Mereka meyakini, apa yang dilakukan adalah demi menegakkan agama Allah sehingga ketika mereka mati maka yang diperoleh adalah mati syahid dengan jaminan surga."

Jadi, meskipun MUI dan beberapa ormas Islam mengatakan sebaliknya, namun persepsi tersebut sudah mulai melekat di pikiran banyak simpatisan. Ok, sederhana saja, apakah setiap umat mengikuti setiap hal yang dikatakan MUI? Tidak kan! Buktinya FPI dan organisasi sejenis masih tumbuh subur dan aktif menjalankan aksinya.

"Berbagai adegan yang telah diperlihatkan Amrozi dan kawan-kawan, sejak melakukan aksi terorisme hingga dieksekusi mati, menunjukkan drama perjuangan. Ini pula yang terlihat dari pemberitaan di media (khususnya televisi) yang memperlihatkan betapa Amrozi dan kawan-kawan layak dijadikan ”pahlawan, hero, pejuang, dan pengobar semangat” dalam gerakan Islam."

Nah, ini dia maksudku sebelumnya bahwa diselesaikannya akhir perjuangan mereka dengan ditambah liputan media yang sangat lengkap, maka gelar sebagai "pahlawan, hero, pejuang dan pengobar semangat!" tak terelakkan. Dengan begitu, tidak tertutup kemungkinan bahwa akan ada yang terinspirasi untuk mengikuti jejak mereka.

Tak mengherankan jika kelompok Islam garis keras banyak mengambil kesempatan untuk mendatangi Amrozi di Nusakambangan (Cilacap) dan mengunjungi keluarganya di Tenggulun (Lamongan). Mereka seolah memberi dukungan atas apa yang Amrozi dan kawan-kawan lakukan.

"Pemberitaan media yang begitu menegangkan bisa jadi telah memberi persepsi kepada masyarakat bahwa apa yang telah dilakukan Amrozi dan kawan-kawan adalah benar dan mereka sedang dizalimi oleh pemerintah dengan keputusan vonis mati. Apalagi, gambar-gambar yang ditampilkan televisi lebih banyak dalam suasana heroik yang mengobarkan semangat.

Akumulasi persepsi yang terus terbentuk oleh pemberitaan media ini bisa membalikkan persepsi publik bahwa Amrozi dan kawan-kawan hanya sebagai tumbal kepentingan politik internasional. Kondisi seperti ini bisa mempersubur aksi terorisme karena mereka dianggap sebagai pejuang agama yang dijamin mati syahid."

Tidak bisa lebih setuju lagi dengan kedua paragraf di atas. Kalau ingin membuat singkat pernyataan tersebut, maka versiku adalah: 1) hukuman mati merupakan solusi yang malah memicu aksi terorisme baru, 2) media massa terutama media cetak dan televisi ikut berkontribusi atas timbulnya aksi terorisme baru tersebut. That's why I feel that the death sentence is stupid and press is damned!


Monday, November 10, 2008

...dan akhirnya cita-cita mereka pun tercapai


Ketiganya akhirnya dieksekusi dan telah sampai diperaduan mereka yang terakhir. Satu hal yang tampak hanyalah hukuman atas perbuatan mereka. Namun, hal lain yang tampak akan semakin mencuat di masa depan adalah bahwa perbuatan mereka didasari atas cita-cita untuk menjadi martir. Dengan dieksekusinya ketiga orang tersebut, maka cita-cita mereka dan umat pengikut mereka pun tercapai sudah.

Masyarakat pun bersuka ria atas terpenuhinya cita-cita ketiganya. Mereka kini menjadi panutan dan idola baru, terbukti seperti rencana pesta untuk merayakan kematian yang sangat didambakan oleh banyak umat demi ajaran yang mulia. Bahkan seorang agamawan mengatakan bahwa hal yang ketiganya lakukan haruslah ditiru karena seperti apa yang diajarkan oleh para nabi sebelum mereka.

Selamat untuk Amrozi, Mukhlas dan Imam Samudera sekalian atas tercapainya cita-cita kalian menjadi martir umat. Selamat atas keteguhan dan 'senyum' yang tiada putus hingga akhir atas keyakinan perbuatan kalian. Selamat atas kekukuhan niat tanpa penyesalan yang telah dihasilkan dari aksi kalian. Salam untuk para malaikat di surga...

Monday, November 03, 2008

civil disobedience from Bali!

From The Jakarta Post
"With the passing of the porn bill on Thursday, we hereby declare that we cannot carry it out because it is not in line with Balinese philosophical and sociological values," (Made Mangku Pastika, Governor of Bali)
That is what I called Civil Disobedience, and it is really a great move from Bali. It could shows the power of "non-violence" movement. This is what we learned from the Great Mahatma Gandhi on how to keep our beloved country in unity and fight for it in a peaceful-non-violence way. And this is the best way as religious people.

Enough seeing and referring to "hardliner" groups with "God's name" behind them, but they keep brutally showing tortures, killing, violence in the name of peace and religion.

Friday, September 12, 2008

... artinya seluruh masyarakat Bali divonis "bersalah"

Dari berita di Kompas:
"Deni Aryasa dituding meniru dan menyebarluaskan motif fleur atau bunga. Padahal motif ini adalah salah satu motif tradisional Bali yang kaya akan makna. Motif serupa dapat ditemui di hampir seluruh ornamen seni di Bali, seperti gapura rumah, ukiran-ukiran Bali, bahkan dapatditemui sebagaimotif pada sanggah atau tempat persembahyangan umat Hindu di Bali.

Ironisnya, motif tradisional Bali ini ternyata dipatenkan pihak asing di Direktorat Hak Cipta, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Republik Indonesia pada tahun 2006 dengan nomor 030376. Pada surat keputusan Ditjen Haki, tertulis pencipta motif fleur adalah Guy Rainier Gabriel Bedarida, warga Prancis yang bermukim di Bali. Sedangkan pemegang hak cipta adalah PT Karya Tangan Indah milik pengusaha asal Kanada, John Hardy."

Anda mungkin ikut menghujat Malaysia kita mereka mengklaim lagu "Rasa Sayange" atau melarang lagu-lagu Indonesia diputar radio-radio Malaysia. Tapi apakah Anda juga ikut menghujat ketika membaca berita tersebut? Dan pertanyaan yang penting adalah siapa yang akan Anda hujat?

Aku pribadi ingin menghujat Direktorat Hak Cipta. Mereka memang benar-benar institusi yang korup dan tidak mengenal perikemanusiaan dan perikebangsaan. Hanya silau dan tergiur oleh uang, mereka dengan mudah mengesahkan pendaftaran motif dari negeri sendiri. Tidak ada yang aneh dalam proses tersebut karena Direktorat tersebut sudah jelas hanya melaksanakan "kepuasaan" mereka sendiri atas dasar uang yang mereka terima dari si pemegang hak cipta.

Selain itu, aku juga ingin menghujat Pengadilan Negeri Denpasar khususnya dan sistem peradilan di Indonesia pada umumnya. Bagaimana mungkin mereka melanjutkan tuntutan dari suatu produk hukum - keputusan Dirjen HAKI tentang paten tersebut - yang cacat tidak hanya dari sudut pandang legal tapi juga kemanusiaan? Bagaimana mungkin pengadilan bisa menganggap bahwa si seniman bisa dijadikan tersangka atas suatu hal yang sudah menjadi darah daging mereka dan seluruh masyarakat Bali? Jika sampai Deni Aryasa dinyatakan bersalah, itu artinya sama saja dengan mengvonis seluruh masyarakat Bali yang rumahnya memiliki ornamen Bali. Sungguh suatu kekejaman yang tak terperi...

Ini membuktikan secara nyata bahwa korupsi adalah agama yang dianut oleh orang-orang di Dirjen HAKI dan sistem peradilan Republik Indonesia.

Silahkan baca juga berita terkait, juga ini.

Thursday, June 26, 2008

Quote of the day: Iman Indonesia

Iman selamanya akan bernama ketabahan. Tapi iman juga bertaut dengan antagonisme. Kita tahu begitu dalam makna keyakinan kepada yang Maha Agung bagi banyak orang, hingga keyakinan itu seperti tambang yang tak henti-hentinya memberikan ilham dan daya tahan.
Tapi kita juga akan selalu bertanya kenapa agama berkali-kali menumpahkan darah dalam sejarah, membangkitkan kekerasan, menghalalkan penindasan.
"Gua", Catatan Pinggir Goenawan Mohammad – Majalah Tempo Edisi. 18/XXXVII/23 - 29 Juni 2008