Apa yang bisa kuberikan sebagai persembahan atas perayaan hari kelahiranmu?
Bintang gemintang dan bulan, seperti juga sang surya dan bunga indah dari mawar hingga tulip
adalah milik dan persembahan Sang Jagad Kuasa atas cinta kelahiranmu.
Lalu apa yang bisa kupersembahkan, sekedar hadiah sederhana? Atau lagu dan puisi?
Lagu dan puisi hanya milik para penyair dan pujangga. Bagaimana aku bisa merayakan hari kelahiranmu?
Aku bisa memulainya dengan: sepenggal doa sederhana yang terus terhaturkan ke seluruh semesta,
"Semoga cinta selalu bersamamu dan kasih bahagia memeluk hangat hatimu sepanjang masa."
Selamat ulang tahun, Istrindaku - Diahhadi Setyonaluri yang ke-33!
Copyright © Dewa Wisana. All rights reserved
Embun hanyalah setetes pagi yang mencoba menyusun kata. Namun kata selalu mencari makna. Gerombolan pikiran yang berduyun mencari ruang. Tanpa aturan, tanpa batasan. Ada yang memicu, ada yang menginspirasi. Cetak peristiwa masa lalu, baru tadi atau cita-cita ke depan belum pasti. Dan... embun pun menetes jatuh lenyap terserap bumi tatkala fajar kian hangat. Bila kenan kan, nantilah hingga esok hari sebelum jadi pagi. Semoga masih kan ada susunan kata baru...
Wednesday, March 28, 2012
Sunday, March 11, 2012
Property Right's of a Toddler
If I like it,I get the above poem from Arvind's day care and it is not clearly mentioned who wrote it. But, if you google it, you'll find it easily and always said "Author - Unknown". Despite of that, I am quite intrigue with the above poem and start to think that toddler sort of having a 'nice' idea about property rights.
... it's mine.
If it's in my hand,
... it's mine.
If I can take it from you
... it's mine.
If I had it a little while ago
... it's mine.
If it's mine, it must never appear to be yours in any way.
If I am playing with, or building something
all the pieces are mine.
If it looks like mine
... it is mine.
If I saw it first
... it is mine
If you are playing with something and you put it down
it automatically becomes mine
If it is broken
it is yours
Many people think that economic teaching on property right could lead any individual into a greedy spirit. While human naturally greedy, the lesson learned from toddler and their property right is that greed is NOT the same thing as property right. I believe I need to read and learn again about property rights to be able to teach the toddler about how to say "it's mine" in a proper but meaningful way.
Tuesday, February 14, 2012
1,2 juta artikel ilmiah
Seorang teman menulis status di dinding Facebooknya sebagai berikut:
Prof. Magnis-Suseno sudah menguraikan apa saja permasalahan sederhana yang muncul dari kebijakan tersebut dan status teman yang tertera sebelumnya semakin memperkuat kekhawatiran yang disampaikan oleh Prof. Magnis-Suseno. Namun, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tetap bersikukuh 'memaksakan' kebijakan tersebut. Apa lacur? Jelas sekali bahwa Mendikbud tidak akan menarik keputusannya. Malu rasanya bagi seorang pejabat untuk menelan ludahnya sendiri, betapa pun banyak 'harga' yang harus dibayar (masalahnya bukan beliau yang membayar 'harga' tersebut!).
Sekarang saya memilih untuk membayangkan apa yang terjadi 25-50 tahun ke depan, mengacu pada pernyataan status di atas. Siapakah kira-kira yang akan membaca lebih dari 1,2 juta artikel setahun di Indonesia atau di seluruh dunia? Jika ada 52 minggu dalam setahun, berarti terdapat tidak kurang dari 19.230 artikel per minggu (1juta artikel dibagi 52 minggu) yang perlu dibaca di Indonesia. Mohon dicatat, saya tulis 'perlu' bukan 'harus' karena saya ragu seorang profesor sekalipun sanggup membaca 1.000 jurnal ilmiah per minggunya. Lalu, mau dikemanakan 1,2 juta artikel per tahun tersebut? Berhenti sebagai tumpukan file di server publikasi jurnal ilmiah online? Atau, menumpuk di gudang penerbitan sambil menunggu pembeli (bukan pembaca ya) jurnal tersebut?
Atau bisakah kita daur ulang kertas-kertas untuk menerbitkan artikel-artikel ilmiah tersebut menjadi kertas toilet? Itu bisa jadi potensi ekspor yang besar dari Indonesia...
*miris
Hasil hitungan kasar dari data SUSENAS 2010 yg dibobot: Jumlah mahasiswa D4/S1 tingkat 4 (termasuk yang sudah 5 tahun/lebih belum lulus) sekitar 1,15 juta dan mahasiswa tahun terakhir S2/S3 sekitar 50 ribu. Maka dalam 1 tahun saja akan ada 1,2 juta artikel yang harus dipublikasi atau 1 juta kalau 20% mahasiswa tsb mundur lulusnya (panik mikirin nulis jurnal). Sementara itu, sejak dulu kala sampai sekarang diperkirakan ada 50 juta artikel (Arif Jinha) yang pernah dipublikasi. Dengan demikian, hanya dibutuhkan kurang dari 50 tahun bagi Indonesia untuk menyamai rekor publikasi seluruh dunia :)Status tersebut bisa digunakan untuk menanggapi 'perintah' Departemen Pendidikan dan Kebudayaan khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) yang mewajibkan setiap mahasiswa S1, S2 dan S3 yang akan lulus untuk menerbitkan artikel ilmiah yang dipublikasikan di jurnal ilmiah. Kebijakan tersebut juga didukung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, padahal banyak pihak yang menentang dan mengkritik kebijakan tersebut sebagai 'masalah'. Bahkan seorang Frans Magnis-Suseno pun harus menyampaikan kritik dan kecamannya terhadap kebijakan tersebut.
Prof. Magnis-Suseno sudah menguraikan apa saja permasalahan sederhana yang muncul dari kebijakan tersebut dan status teman yang tertera sebelumnya semakin memperkuat kekhawatiran yang disampaikan oleh Prof. Magnis-Suseno. Namun, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tetap bersikukuh 'memaksakan' kebijakan tersebut. Apa lacur? Jelas sekali bahwa Mendikbud tidak akan menarik keputusannya. Malu rasanya bagi seorang pejabat untuk menelan ludahnya sendiri, betapa pun banyak 'harga' yang harus dibayar (masalahnya bukan beliau yang membayar 'harga' tersebut!).
Sekarang saya memilih untuk membayangkan apa yang terjadi 25-50 tahun ke depan, mengacu pada pernyataan status di atas. Siapakah kira-kira yang akan membaca lebih dari 1,2 juta artikel setahun di Indonesia atau di seluruh dunia? Jika ada 52 minggu dalam setahun, berarti terdapat tidak kurang dari 19.230 artikel per minggu (1juta artikel dibagi 52 minggu) yang perlu dibaca di Indonesia. Mohon dicatat, saya tulis 'perlu' bukan 'harus' karena saya ragu seorang profesor sekalipun sanggup membaca 1.000 jurnal ilmiah per minggunya. Lalu, mau dikemanakan 1,2 juta artikel per tahun tersebut? Berhenti sebagai tumpukan file di server publikasi jurnal ilmiah online? Atau, menumpuk di gudang penerbitan sambil menunggu pembeli (bukan pembaca ya) jurnal tersebut?
Atau bisakah kita daur ulang kertas-kertas untuk menerbitkan artikel-artikel ilmiah tersebut menjadi kertas toilet? Itu bisa jadi potensi ekspor yang besar dari Indonesia...
*miris
Monday, January 23, 2012
kenapa Blackberry tidak bisa produksi di Indonesia? Pelajaran dari Apple dan Cina
Jawabannya mungkin bisa kita pelajari dari jawaban atas pertanyaan mengapa Amerika Serikat tidak memproduksi iPhone. Sebuah artikel yang ditulis secara komprehensif oleh The New York Times (NYT) menjelaskan mengapa Amerika Serikat tidak memproduksi iPhone.
Bukan Soal Upah Buruh Murah!
Seperti sudah diketahui secara umum bahwa iPhone dan beberapa produk dari Apple diproduksi oleh Cina. Mengapa Cina dipilih oleh Apple? Banyak orang berpendapat bahwa Cina dipilih oleh Apple karena faktor upah buruh yang murah. Namun, ternyata bukanlah soal upah buruh murah yang menjadi alasan utama bagi Apple untuk mengandalkan produksi di Cina. Ada beberapa faktor yang penting yang tidak (enggan) diperhatikan oleh banyak orang.
Pertama, artikel tersebut menyebutkan bahwa Apple memilih Cina dan negara-negara lain sebagai basis produksi karena besarnya skala produksi serta didukung fleksibilitas, ketekunan dan kemampuan industri yang tinggi di negara-negara tersebut. Terlebih, jika industri yang dimaksud adalah industri padat teknologi seperti telpon genggam atau komputer yang mengalami perubahan teknologi sedemikian cepat, skala produksi dan fleksibilitas dalam mengantisipasi perubahan menjadi syarat penting untuk dapat merebut peluang pasar.
Pentingnya fleksibilitas industri tersebut dijelaskan dalam artikel NYT dengan mengambil contoh proses perubahan yang dialami iPhone sebelum peluncuran perdana. Begitu perubahan ditetapkan, pabrik yang memproduksi layar gelas untuk iPhone mampu memproduksi 10.000 iPhone per hari dalam waktu 96 jam setelah perubahan diadaptasi. Pertanyaan yang penting di sini adalah apa syarat agar memiliki skala produksi dan fleksibilitas yang tinggi? Jawabannya adalah faktor kedua.
Faktor kedua adalah kelompok pekerja kelas menengah yang notabene adalah kelompok insinyur dan kaum teknologis. Konon Cina mampu menghasilkan banyak insinyur yang mendukung perkembangan industri dan pembangunan pabrik-pabrik yang memiliki skala produksi tinggi. Manfaat dari kemampuan menciptakan kelompok insinyur ini tidak hanya pada kemampuan skala produksi dari industri di Cina, melainkan juga dari aspek penciptaan lapangan kerja. Uraian manfaat tersebut dapat disimak secara interaktif dan menarik di "The iPhone Economy" (dalam bahasa Inggris).
Kedua faktor tersebut menghasilkan dua kondisi yang disebutkan oleh Tim Cook (CEO Apple) sebagai alasan kenapa Apple memfokuskan produksinya di Asia, khususnya Cina: 1) kecepatan meningkatkan atau menurunkan skala produksi; 2) rantai produksi (supply chain) yang sangat luas, yang tidak dimiliki oleh negara-negara maju. Khususnya untuk perusahaan-perusahan teknologi, biaya atas tenaga kerja relatif kecil porsinya dibandingkan biaya komponen dan biaya mengelola rantai produksi. Ingat, sebuah telpon genggam dibuat atas ribuan jenis komponen berbagai ukuran dengan fungsi yang sangat unik.
Hal penting yang menarik berikutnya bisa dipelajari dari Cina. Di artikel tersebut juga diuraikan bagaimana salah satu mitra industri Apple, Foxconn Technology, merancang sistem kerja dan pengaturan jam kerja yang efisien untuk mencapai skala produksi yang diinginkan. Selain itu yang lebih penting adalah kemampuan industri di Cina untuk menyediakann insinyur bagi industri seperti Foxconn Technology. Apple memperkirakan kebutuhan 8.700 insinyur industri untuk mendukung 200.000 pekerja dalam satu rangkaian produksi dan perlu waktu lebih kurang 9 bulan untuk mendapatkan insinyur dengan kualifikasi yang dibutuhkan di Amerika Serikat. Sebaliknya, di Cina hanya perlu waktu 15 hari! Ini sangat terkait dengan faktor kedua di atas. Situasi ini akan menjadi lebih vital jika ditambahkan faktor perijinan dan dukungan hukum untuk pembentukan industri di suatu negara yang tergantung dari bagaimana pemerintah menciptakan lingkungan usaha yang cepat dan efisien.
Aglomerasi & Pembagian Produksi Global
Semua hal di atas jika ingin dirangkum dapat disajikan dengan dua konsep ekonomi yang penting: aglomerasi (agglomeration) dan pembagian produksi global (global production sharing). Aglomerasi menuntut bahwa rantai produksi bukanlah sebuah kegiatan yang terisolasi di satu pabrik dan satu perusahaan (bahkan satu negara!) saja, melainkan sebuah kegiatan yang terintegrasi atas berbagai skala produksi yang maksimal namun efisien dalam upaya menekan biaya marjinal dari setiap tahapan produksi. Di sini dituntut ketersediaan fasilitas dan infrastruktur yang mampu menghubungkan setiap kegiatan dari berbagai lokasi dengan cepat, mudah dan murah! Kuncinya adalah infrastruktur. Sedangkan pembagian global production sharing (GPS) menuntut sebuah aspek keterbukaan dan kerjasama yang efektif dengan berbagai industri besar di luar negeri serta kemampuan mengadaptasi (fleksibilitas) teknologi-teknologi yang ditawarkan dalam kegiatan produksi global. Di sini dituntut kemampuan dan kapasitas produksi yang didukung oleh sumber daya manusia - insinyur dan manajemen - yang mampu menyesuaikan diri dengan cepat dan merespon setiap kebutuhan produksi global.
Kedua konsep ekonomi tersebut bisa menjawab sebagian besar alasan mengapa Blackberry tidak bisa diproduksi di Indonesia. Bukan karena upah buruh yang kurang murah. Bukan karena Indonesia tidak mampu memproduksi. Bukan karena Indonesia tidak memiliki paket insentif yang menggiurkan untuk RIM. Tapi karena RIM menghitung-hitung berapa besar biaya lain yang tidak dilihat oleh pemerintah Indonesia, seperti: rendahnya kualitas infrastruktur, ketersediaan sumber daya manusia yang sesuai dengan industri terkait, kemampuan industri mengadaptasi perubahan teknologi, aspek hukum industri yang belum jelas, dan masih banyak lagi. Kondisi ini juga berlaku untuk jenis industri lainnya, tidak hanya industri telpon seluler dan elektronika. Singkat kata, Indonesia perlu mempelajari dan mengantisipasi perkembangan industri yang berbasis produksi global, bukan sekedar industri produk utuh atau industri perakitan. Indonesia perlu menjelajahi ruang-ruang rantai produksi di pasar global dan berpartisipasi dalam jaringan besarnya. Industri Indonesia perlu meningkatkan peran dan kaitannya dalam rantai produksi global. Untuk itu mari mempersiapkan diri!
Ayo nge-gosip?
Apa manfaat nge-gosip? Istrinda menjawab berdasarkan sebuah buku yang dibacanya, "Gosip seringkali merupakan cara terbaik untuk mengerti proses politik di Indonesia".
Selain itu, penelitian yang dilakukan oleh sebuah tim peneliti dari UC Berkeley menjawab bahwa, "menyebarluaskan rumor [bergosip] dapat memberikan dampak positif dalam bentuk mengawasi perilaku buruk, mencegah eksploitasi dan menekan tingkat stres. ... [gosip] memainkan peranan penting dalam menjaga ketertiban sosial"
Jadi, ada gosip apa hari ini?
Selain itu, penelitian yang dilakukan oleh sebuah tim peneliti dari UC Berkeley menjawab bahwa, "menyebarluaskan rumor [bergosip] dapat memberikan dampak positif dalam bentuk mengawasi perilaku buruk, mencegah eksploitasi dan menekan tingkat stres. ... [gosip] memainkan peranan penting dalam menjaga ketertiban sosial"
Jadi, ada gosip apa hari ini?
Thursday, January 12, 2012
my recent wish list book: Traffic
The title is Traffic: Why We Drive the Way We Do (and What It Says About Us) by Tom Vanderbilt (2009). I've already download the eBook sample from iBook Store. Will buy it soon after I pass the first chapter. The review said it is a nice book to read on driving behaviour from sociology and psychology perspective.
I posted one interesting quote from this book here.
I posted one interesting quote from this book here.
Tuesday, January 10, 2012
proyek satu kutipan per hari
Ternyata, Istrinda baru saja memulai proyek menarik yang ia beri judul "one day one quotation project". Ia juga mengajak saya untuk ikut serta dan tentu saja saya bersedia. Sebagai awalan, ia juga sudah memuat dua kutipan menarik tentang gosip dan kuntilanak.
Mudah-mudahan kami bisa menemukan kutipan-kutipan menarik setiap harinya. Kami juga menyambut baik jika Anda ingin berkontribusi.
mobnas perlu mempelajari Tata Nano
Mobil Nasional (Mobnas) Esemka saat ini sedang gandrung dibicarakan dan didukung oleh berbagai kalangan di Indonesia. Bagi saya pribadi, hal tersebut merupakan sebuah kebanggaan dan kagum atas capaian yang dibuat oleh siswa-siswa SMK 2 Surakarta. Mobnas Esemka selain membanggakan juga memicu semangat lama untuk membangkitkan industri mobil nasional. Namun, trend yang muncul saat ini lebih ke arah politisasi dan euforia 'nasionalisme' semata.
Mungkin sudah ada yang iseng menelusuri dan membaca sejarah pendek tentang Mobnas. Dari penelusuran di Google, sudah ada sedikitnya 8 mobil nasional yang pernah atau masih ada di Indonesia (ada yang klaim 12 mobil nasional). Dua mobnas favorit saya yang masih 'eksis' yaitu GEA dan Inobus. Keduanya buatan PT INKA, Madiun. GEA adalah mobil jenis city car, sedangkan Inobus merupakan bus yang sudah banyak digunakan khususnya oleh PT Transjakarta untuk melengkapi armada busway.
Courtesy image by mobnasgea.blogspot.com
Courtesy image by www.inka.co.id
Jika ternyata Indonesia sudah memiliki beberapa mobnas, bahkan beberapa diantaranya sudah digunakan secara luas, mengapa mobnas Esemka mendapat perhatian yang lebih? Saya tidak ingin menjawab pertanyaan tersebut. Melainkan saya ingin agar kita coba mendukung mobnas Esemka dan mobnas-mobnas lain agar mampu ikut serta dalam pasar otomotif nasional dan memajukan industri otomotif Indonesia.
Bagi
saya, ada satu hal yang mengganjal soal definisi Mobil Nasional. Apakah
mereknya harus nasional? Apakah produksinya harus nasional? Apakah
komponennya harus nasional? Apakah semuanya: merek, produksi, komponen
harus nasional? [kalau ingin lebih rumit lagi, apa cakupan dan batasan
'nasional'?]. Saya pikir ini perlu diperhatikan lebih dulu agar tidak
terjebak pada euforia 'nasionalisme' yang hanya membuat kita terpental
ketika berhadapan dengan realitas.
Mengapa saya katakan 'realitas'? Karena faktanya industri otomotif merupakan sebuah industri yang tidak mudah dikembangkan dan memerlukan berbagai aspek penting untuk terus tumbuh. Industri otomotif tidak hanya memerlukan investasi besar, kemampuan produksi dan rekayasa teknik, melainkan juga kebutuhan identifikasi konsumen serta standard pelayanan purna jual yang memadai. Produk-produk otomotif dituntut tidak hanya murah namun mampu memberikan berbagai hal yang diperlukan dari sebuah kendaraan seperti: kenyamanan dan keselamatan. Jika mobnas ingin memiliki kemampuan meramaikan pasar dalam jangka panjang, maka euforia politik saja tidaklah cukup.
Jika ingin benar-benar menjadi industri otomotif yang mandiri, Mobnas perlu belajar secara khusus dari pengalaman Tata Nano dari India. Tata Nano dikenal (diklaim?) sebagai mobil termurah di dunia dan sempat mendapatkan sorotan dunia internasional saat dimuat oleh Majalah Time. Dengan dukungan penuh dari Tata Motors sebagai salah satu produsen otomotif nasional terbesar di India, banyak harapan dan kebanggaan terhadap Tata Nano. Namun, Tata Nano tidaklah serta merta sukses di pasar otomotif India. Debut pemasaran Nano banyak mengalami masalah mulai dari persaingan di tengah pasar otomotif umumnya, strategi pemasaran dan keamanan dan keselamatan produk. Harga yang murah belum cukup menjadi modal mencapai keberhasilan Nano. Mobil termurah dunia ini masih harus berjuang agar dibeli.
Banyak lagi hal-hal yang bisa kita pelajari dan perhatikan dari pengalaman-pengalaman industri otomotif dunia. Kita tidak cukup hanya berkaca dan mengacu pada industri otomotif negara lain yang sudah berhasil, seperti Proton dari Malaysia. Dengan banyaknya jenis mobnas yang sudah bisa diproduksi, mungkin ini saatnya kita mulai belajar dan melihat dari aspek kegagalan yang banyak dialami oleh industri otomotif dunia.
Terakhir, sebelum saya diteriaki "tidak nasionalis", hal yang masih mengganjal benak saya adalah kenapa harus 'mobil nasional'? Tidakkah ada produk lain yang bisa dibanggakan Indonesia kecuali mobil? Tidakkah mobil nasional hanya akan menambah panjang masalah kemacetan dan polusi yang belum ada solusinya hingga saat ini?
Tuesday, January 03, 2012
Koreksi dan argumen atas Opini Kompas tentang Hindu dan bunuh diri
Tulisan ini ingin meminta perhatian dan tanggapan
dari Editor Harian Kompas atas kesalahan yang dimuat dalam kolom opini pada tanggal 28 Desember 2011 berjudul “Membakar Diri” oleh Fidelis Regi Waton. Tulisan
ini juga bisa jadi masukan dan catatan bagi penulis opini tersebut atas
pernyataannya yang telah mengusik umat Hindu.
Penulis menyajikan opini dan argumen yang menarik terkait
dengan aksi membakar diri yang dilakukan oleh Sondang Hutagalung di depan Istana Presiden beberapa waktu lalu. Di bagian awal tulisan, Penulis
menyampaikan beberapa pengalaman aksi membakar diri sebagai cara perlawanan
terhadap rezim politik tertentu di Vietnam, Ceko, Jerman Timur dan Tunisia.
Penulis kemudian mengaitkan aksi membakar diri dengan bunuh diri dan memaparkan
argumen-argumen bunuh diri dari sudut pandang agama. Di dalam paparan dari aspek-aspek
keagamaan inilah terdapat kesalahan yang mendasar dan perlu dikoreksi.
Kesalahan serius yang dilakukan oleh penulis
terdapat pada kalimat:
"Hinduisme dan Jainisme mempropagandakan bunuh diri mistis. Eksistensi individu tidak diakui dan hidup duniawi dianggap penderitaan. Kematian berarti pembebasan."
Kesalahan kalimat pertama di atas adalah karena
tidak pernah ada satu kalimat pun dalam kitab suci Hindu yang secara langsung
atau tidak langsung ‘mempropagandakan’ (membolehkan?) umat Hindu untuk bunuh
diri. Kalimat kedua dan ketiga mengandung kesalahan yang lebih mendasar dan
fatal karena mengaburkan dua konsep berbeda dalam filosofi ajaran Hindu yang
tidak terkait sama sekali dengan pembolehan atau dukungan atas aksi bunuh diri.
Jika membaca atau merujuk dari pustaka-pustaka
Hindu yang sahih khususnya tentang dalil hukum dalam agama Hindu, maka diuraikan
bahwa eksistensi individu yang “fana” (bukan ‘tidak diakui’) sangat terkait
dengan filosofi moksa. Sedangkan hidup duniawi dianggap penderitaan dan
kematian berarti pembebasan terkait dengan ajaran ‘reinkarnasi’ dan ‘karma’.
Ketiga filosofi dan ajaran tersebut tidak pernah digunakan sebagai dalil untuk
mendukung aksi bunuh diri dan ketiganya tidak pernah digunakan sebagai ajaran
yang ‘mempropagandakan’ bunuh diri – apapun jenis bunuh dirinya. Dengan kata
lain, Hindu tidak pernah mendukung atau mengajarkan apalagi ‘mempropagandakan’
tindakan bunuh diri jenis apa pun dengan menggunakan argumen-argumen tersebut kepada
umat Hindu khususnya pun umat manusia di jagad raya ini pada umumnya. Itulah
sebabnya pernyataan yang ditulis oleh penulis di atas salah dan sangat menyesatkan!
Kalimat tersebut di atas tidak jelas bersumber atau
dirujuk dari mana. Penulis hanya menyebutkan bahwa ia menggunakan sumber pustaka
yang dikutip dari Èmile Durkheim. Diduga bahwa rujukan utama – dan satu-satunya
– bagi penulis di opini ini berasal dari karya lawas Èmile Durkheim yang
berjudul Suicide (Perancis: Le Suicide,
1897). Di buku tersebut, Durkheim mengobservasi angka bunuh diri dan perilaku
di kalangan masyarakat Kristen Protestan dan Katolik di Eropa. Dia menyimpulkan
bahwa angka kasus bunuh diri yang rendah di kalangan masyarakat Katolik
disebabkan oleh kontrol sosial yang kuat. Meskipun karya Durkheim ini termasuk
rujukan pertama dan utama tentang bunuh diri, tidak sedikit kritik yang
disampaikan atas pendekatan dan penarikan kesimpulan yang dilakukannya.
Terlepas dari masalah dan kritik dalam pendekatan
yang digunakan oleh Durkheim dalam bukunya tersebut, pernyataan bahwa Hindu
‘mempropagandakan’ bunuh diri yang disimpulkan oleh penulis setelah membaca Suicide tidak memiliki kesahihan. Bukannya
berhati-hati dalam mengutip dan memenggal argumen Durkheim yang fokus pada
fenomena bunuh diri di tengah masyarakat Kristen Eropa, penulis malah
memaksakan keterkaitan fenomena tersebut dengan situasi yang terjadi di tengah
masyarakat penganut Hindu khususnya dengan menggunakan tradisi Sati di India sebagai argumen
pendukung. Padahal, praktek Sati sudah lama ditentang dan kemudian dilarang
oleh Pemerintah dan masyarakat di India.
Lakshmi Vijayakumar dalam artikel ilmiah untuk
Archives of Suicides Research yang berjudul “Altruistic Suicide in India” tahun
2004 menjelaskan aspek-aspek bunuh diri altruistis dan praktek Sati dan Jauhar yang
tidak sesuai dengan aturan hukum yang ada di India. Vijayakumar juga menggunakan
karya Durkheim sebagai referensi. Ini menunjukkan bahwa selain penggunaan
karya besar Durkheim secara tidak tepat tentang Hindu dan aksi bunuh diri,
penulis juga menggunakan bukti dan argumen yang sudah tidak sesuai dengan
situasi terkini dan sudah disanggah oleh kajian-kajian ilmiah terbaru. Dengan
kata lain, argumen yang disajikan dalam artikel tersebut salah dan harus
dikoreksi.
Kesalahan
serius yang dilakukan penulis ini bisa dihindari jika saja Editor Harian Kompas
yang memuat artikel tersebut mampu membaca keseluruhan teks yang ditulis dengan
lebih jeli. Namun, Editor seperti tidak mampu melihat sensitifitas dan kesahihan
argumen yang digunakan oleh si penulis serta lebih fokus hanya pada sensasi
tema yang ditawarkan penulis. Hal ini sungguh
patut disesalkan mengingat Harian Kompas selama ini dikenal luas oleh
masyarakat baik di dalam maupun di mancanegara sebagai salah satu suratkabar berkualitas.
Kiranya Harian Kompas masih tetap ingin dan perlu menjaga kualitas jurnalisme
dan menjaga kualitas tulisan-tulisan yang dimuat agar sesuai dengan kaidah
penulisan yang tepat, argumentatif dan jelas.
Demikian kiranya agar Redaksi/Editor Harian Kompas dapat memperhatikan kesalahan ini. Terima kasih atas perhatian dan tanggapannya.
Canberra, 3 Januari 2012
Monday, December 12, 2011
Setelah dilarang merokok...
Papan peringatan Dilarang Merokok seperti di foto mungkin wajar dan sudah semestinya. Namun, ada bagian penting dari papan peringatan tersebut yang tidak hanya melarang merokok. Papan tersebut juga memberi 'himbauan' untuk berhenti merokok berupa informasi tentang ke mana harus mencari bantuan agar bisa berhenti merokok.
Jadi, setelah dilarang merokok setiap orang, terutama para perokok, punya pilihan dan akses untuk berhenti merokok. Ini adalah contoh 'kebijakan' yang sinergis dan komprehensif.
Jadi, setelah dilarang merokok setiap orang, terutama para perokok, punya pilihan dan akses untuk berhenti merokok. Ini adalah contoh 'kebijakan' yang sinergis dan komprehensif.
Tuesday, November 29, 2011
korupsi terintegrasi
Ada apa dengan praktek korupsi di Indonesia? Saya pikir, jawabnya adalah 'integrasi'. Praktek korupsi di Indonesia saat ini tidak hanya berskala besar dan menjangkau berbagai aspek, namun juga telah terintegrasi dalam kegiatan-kegiatan penting di Indonesia terutama terkait dengan pelayanan masyarakat. Hasil survei integritas yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberitakan oleh Tempo hari ini ikut menambah fakta empiris terintegrasinya praktek korupsi di Indonesia.
Berikut ini adalah kutipan dari berita tersebut:
Satu hal positif dari berita tersebut adalah praktek suap ternyata masih dilakukan oleh (hanya?) setengah dari total seluruh daerah di Indonesia. Kita bisa menginterpretasi pernyataan tersebut sebagai berikut: 1) ada lebih dari setengah dari seluruh daerah di Indonesia yang bersih dari praktek suap; 2) ada potensi besar bagi Indonesia dapat menghapus praktek suap di seluruh Indonesia secara tuntas. Dengan kata lain, kita masih bisa (dan harus) optimis bahwa Indonesia bisa bebas dari praktek korupsi yang diawali dengan bebas suap.
Di sisi lain, ada hal negatif yang cukup memprihatinkan yaitu terkait terintegrasinya praktek korupsi khususnya suap di Indonesia. Jika kita perhatikan dengan seksama, praktek korupsi begitu marak di institusi pemerintahan yang melakukan pelayanan dasar. Mulai dari pelayanan perijinan, penegakan hukum dan keamanan hingga pelayanan yang terkait dengan urusan rohani. Jika kita kritis melihat fenomena ini, pertanyaan sederhana yang harus diajukan adalah adakah pelayanan dasar di Indonesia yang masih bersih dari praktek korupsi?
Jika urusan ijin harus dengan suap, mungkin karena demi kecepatan waktu dan kemudahan. Jika urusan hukum dan penegakannya harus dengan suap, mungkin karena demi kekuasaan dan bebas dari jerat hukuman. Tapi yang tidak habis pikir, jika urusan rohani dan ke-Tuhan-an harus dengan suap apakah mungkin karena suap merupakan salah satu perintah-Nya?
Holy bribe!!
Berikut ini adalah kutipan dari berita tersebut:
Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan maraknya praktek suap dalam pemberian layanan publik di seluruh daerah di Indonesia. Hampir separuh daerah atau sebesar 43 persen yang masih melakukan praktek suap.
...
Dari hasil survei ini, daerah yang memperoleh penilaian integritas dibawah nilai rata-rata di antaranya Kota Metro (3,15), Kota Depok (3,50), Serang (3,54), Kota Semarang (3,61), Manokwari (3,70), Ternate (4,07), Bengkulu (4,18), Palembang (4,25), Bogor (4,27) dan Lubuk Linggau (4,38)
Kemudian di instansi pemerintah pusat seperti Kementerian Agama (5,37), Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (5,44) dan Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (5,52). Sedangkan di instansi vertikal diantaranya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (6,09), Badan Pertanahan Nasional (6,07) dan Kepolisian Negara (5,76). Kementerian Agama juga terdaftar di kategori ini dengan penilaian 5,41.
Satu hal positif dari berita tersebut adalah praktek suap ternyata masih dilakukan oleh (hanya?) setengah dari total seluruh daerah di Indonesia. Kita bisa menginterpretasi pernyataan tersebut sebagai berikut: 1) ada lebih dari setengah dari seluruh daerah di Indonesia yang bersih dari praktek suap; 2) ada potensi besar bagi Indonesia dapat menghapus praktek suap di seluruh Indonesia secara tuntas. Dengan kata lain, kita masih bisa (dan harus) optimis bahwa Indonesia bisa bebas dari praktek korupsi yang diawali dengan bebas suap.
Di sisi lain, ada hal negatif yang cukup memprihatinkan yaitu terkait terintegrasinya praktek korupsi khususnya suap di Indonesia. Jika kita perhatikan dengan seksama, praktek korupsi begitu marak di institusi pemerintahan yang melakukan pelayanan dasar. Mulai dari pelayanan perijinan, penegakan hukum dan keamanan hingga pelayanan yang terkait dengan urusan rohani. Jika kita kritis melihat fenomena ini, pertanyaan sederhana yang harus diajukan adalah adakah pelayanan dasar di Indonesia yang masih bersih dari praktek korupsi?
Jika urusan ijin harus dengan suap, mungkin karena demi kecepatan waktu dan kemudahan. Jika urusan hukum dan penegakannya harus dengan suap, mungkin karena demi kekuasaan dan bebas dari jerat hukuman. Tapi yang tidak habis pikir, jika urusan rohani dan ke-Tuhan-an harus dengan suap apakah mungkin karena suap merupakan salah satu perintah-Nya?
Holy bribe!!
Sunday, October 30, 2011
on marketing (a lesson learned from Apple)
The following excerpt from recent book of Steve Jobs by Walter Isaacson may offer us a good lesson on marketing.
[Mike] Markkula wrote his principles in a one-page paper titled "The Apple Marketing Philosophy" that stressed three points. The first was emphathy, an intimate connection with the feelings of the customer: "We will truly understand their needs better than any other company." The second was focus: "In order to do a good job of those things that we decide to do, we must eliminate all of the unimportant opportunities." The third and equally important principle, awkwardly named, was impute. It emphasized that people form an opinion about a company or product based on the signals that it conveys. "People DO judge a book by its cover," he wrote. "We may have the best product, the highest quality, the most useful software etc.; if we present them in a slipshod manner, they will be perceived as slipshod; if we present them in a creative, professional manner, we will impute the desired qualities." (page 78)If you learn or follow how Apple sell their product, then the above marketing philosophy adequately explain everything. One thing for sure, Steve Jobs was not the one who 'invent' or 'create' that marketing approach. It's Mike Markkula. He is a first big Apple investor and chairman. And in Isaacson's book, he's describe as a father figure to Steve Jobs.
Perhaps the philosophy will be beneficial for marketing student or expert to learn further. For me, it is just a feeling of me being a victim of a good marketing strategy. But, I do not regret it!
Friday, October 21, 2011
Farewell Florence
![]() |
| Wifey's last (and the only photo) with Florence |
So, farewell Florence! Be nice in heaven!
Thursday, October 06, 2011
tribute for Steve Jobs (1955-2011)
![]() |
| Courtesy of apple.com |
There is a sad feeling for sure. I admit, this is my fanboy spirit of Apple that appears in mind from my early interaction with Apple product several years ago. Steve is Apple and if you believe in Apple's product then you - directly or indirectly - also believe all Steve's vision about technology. Like many others had in mind, the next question is how the world of computing and digital will be without such a genius around to serve his outstanding ideas? We'll see...
On the other hand, I would like to celebrate Steve leaving by learning to what he had giving us. He is an entrepreneur, innovator and creator of the best computer company in the world which are producing lots of great products in the history. If you read his story, you will see a person that rarely appears in a century of human history. He may be remembered with other great inventors like Thomas Edison or a genius like Albert Einstein. Yet, he created his own history and leaving a significant mark in time as well as in many people live. It is hard to believe a stranger to Steve bowed their head in front of one of Apple Store in Beijing. We'll see... more simple yet humble tribute like this for Steve.
For me, he is my Gandhi in computer and digital world. Initially, I was quite reluctant to accept his idea since I was bounded quite long with a single type of technology. Yet, I bought his idea with a trial. Before I realized that I kind of a big fan of him, I had learn and still learning a lot about the way he think from a basket of Apples that - fortunately - I can get in many legit ways. Now, I may claim that I am not a fanboy. I just agree and believe with his way of thinking and faith.
I am nobody and not good at all to write a tribute for a great guy like Steve. Therefore, I would like to quote President Obama's tweet as follow:
The world has lost a visionary. And there may be no greater tribute to Steve's success than the fact that much of the world learned of his passing on a device he invented.Finally, farewell Steve! And thanks a million! I'll Think Different for the rest of my life...
Tuesday, October 04, 2011
Quote of the day: DPR dan konsultasi
Dari artikel "Cari Angin" yang berjudul Konsultasi oleh Putu Setia:
Dulu, ketika memformat lembaga DPR, kita berasumsi bahwa yang duduk di sana adalah para wakil yang cerdas, jujur, bijaksana, bermoral. Karena kenyataan sudah jauh panggang dari api, namun kita terlanjur punya lembaga yang ideal dipayungi undang-undang superkuat, mari ke depan kita merancang bagaimana memasukkan orang "yang benar" ke Senayan. Minimal tahu arti kata konsultasi dan koordinasi.
Wednesday, September 28, 2011
it's not about diplomats, it's about political norms
When you read the news about parking ticket scandal in New York and maybe my post, you may easily fall into simple (but silly) conclusion that all Indonesian diplomats in New York particularly, or in any other country in general are a group of corrupt officials. Please be careful with such conclusion. I want to make sure that we should not join in the 'blaming game' and put 'labels' on Indonesian diplomats. I think, we need to take this matter in terms of 'government norms'. I define the 'norms' here as how we respond to the fact that we had violate a law, why we did that and how to avoid such things to happen again.
Yet, I found that Indonesian officials really don't see this as a matter of 'norms'. Instead, the saw the whole scandal as their 'blaming game'. The recent respond from Indonesian government shows such a typical, but expected deny and blame spirit:
If and only if New York City provide more parking spaces for all diplomats from all countries, where about the New York City people can park their cars? If Indonesian diplomats consist of 38 members and each of them driving, why should New York City provide 38 parking spaces? Or, why they have to provide parking spaces for each of diplomats? My brain really not working well in this case.
I could not digest the statements (blaming) and it is really not make sense. And the only possible explanation is Indonesian government doesn't like to be the one who make mistakes. They think that they are innocent, thus they blame New York City for not providing all the privilege we (think) deserved. I could not think any other explanation, for sure.
The real irony is that this kind of 'government norms' not solely happened for Indonesian diplomats, but widely and frequently occurs in almost every single action and policies by the government within our homeland. Blaming others for any wrongdoings and claim that they should get all the things that they think they should get. I am curious, how long they will keep this kind of 'norms'?
Yet, I found that Indonesian officials really don't see this as a matter of 'norms'. Instead, the saw the whole scandal as their 'blaming game'. The recent respond from Indonesian government shows such a typical, but expected deny and blame spirit:
The Indonesian government on Tuesday blamed a lack of legal parking spaces in New York City for the hundreds of thousands of dollars in unpaid packing tickets its diplomatic officials have racked up."This is not a new problem. It has been happening a long time," Triyono Wibowo, the deputy foreign minister, said on Tuesday.Of 35 embassy staff members in New York, only one was assigned a parking space, he said.And...
[Triyono] added that the city should provide sufficient parking for all Indonesian diplomats. Priyo Budy Santoso, the House deputy speaker from the Golkar Party, said there should be a special dispensation regarding parking for diplomats."It is customary that diplomats from closely related countries get special treatment," he saidI am not sure I understand this 'blaming' statements. So, Indonesian government think (and demand) that Indonesia delegations should get more priority and spaces? Why and what's the benefit for New York City? Why should they give such special treatment for Indonesia? Why not to other countries, like Egypt or Nigeria?
If and only if New York City provide more parking spaces for all diplomats from all countries, where about the New York City people can park their cars? If Indonesian diplomats consist of 38 members and each of them driving, why should New York City provide 38 parking spaces? Or, why they have to provide parking spaces for each of diplomats? My brain really not working well in this case.
I could not digest the statements (blaming) and it is really not make sense. And the only possible explanation is Indonesian government doesn't like to be the one who make mistakes. They think that they are innocent, thus they blame New York City for not providing all the privilege we (think) deserved. I could not think any other explanation, for sure.
The real irony is that this kind of 'government norms' not solely happened for Indonesian diplomats, but widely and frequently occurs in almost every single action and policies by the government within our homeland. Blaming others for any wrongdoings and claim that they should get all the things that they think they should get. I am curious, how long they will keep this kind of 'norms'?
Tuesday, September 27, 2011
on corruption & RI diplomats unpaid parking fines in New York
The recent news title "RI diplomats owe Rp 6.5b in New York parking fines" shows how incredible the corruption culture penetrate into Indonesian, anytime and anywhere. Check out this part of the news:
The New York City administration announced last Friday that Indonesia was number three on its list of countries with unpaid parking tickets, with about $750,000 in unpaid fines.The city's department of finance said that unpaid tickets totalled $16.7 million through the end of July. Egypt topped the list with $1.9 million in unpaid tickets, followed by Nigeria with about $1 million, Reuters reported from New York.
What do you think? Surprised? I believe you do not need to be surprised at all. There are a single explanation (and prediction) for this cause: corruption norms.
You can find the evidence for that cause back in year 2007 when Raymond Fisman and Edward Miguel publish their paper in Journal of Political Economy titled "Corruption, Norms, and Legal Enforcement: Evidence from Diplomatic Parking Tickets". The abstract of their study as follow:
We study cultural norms and legal enforcement in controlling corruption by analysing the parking behaviour of United Nations officials in Manhattan. Until 2002, diplomatic immunity protected UN diplomats from parking enforcement actions, so diplomats' actions were constrained by cultural norms alone. We find a strong effect of corruption norms: diplomats from high-corruption countries (on the basis of existing survey-based indices) accumulated significantly more unpaid parking violations. In 2002, enforcement authorities acquired the right to confiscate diplomatic license plates of violators. Unpaid violations dropped sharply in response. Cultural norms and (particularly in this context) legal enforcement are both important determinants of corruptions.
Pay attention with the bold sentences. If we take them seriously, we will find one common thing there: corruption norms. You may agree or disagree with their conclusion. But, this is a single research conducted in 2006/2007 which could clearly explain (or predict?) what happened in year 2011. It is very hard to ignored! Indonesia was number 24 of countries with average unpaid annual New York parking violation per diplomat for period of November 1997 to November 2005, according to Fisman and Miguel study. So, what makes the ranking getting higher within six years from 24 to number 3? Perhaps, it is really due to our corruption norms.
I am really baffled with this finding!
Reference:
Fisman, R. and Miguel, E. (2007) "Corruption, Norms, and Legal Enforcement: Evidence from Diplomatic Parking Tickets" Journal of Political Economy, Vol.115 (5): 1020-1048
Note: Fisman and Miguel also wrote a book title "Economic Gangsters: Corruption, Violence, and the Poverty of Nations". The above paper mentioned was describe in Chapter 4: Nature or Nurture? Understanding the Culture of Corruption. The chapter is much fun to read and less econometrics-theoretical approach. You can read them here. While this particular chapter highly relevant to answer the phenomenon of unpaid parking fines, the rest of the chapters in Economic Gangsters really gives general hints on possibility to fight corruption. It is highly recommended book!
Thursday, September 22, 2011
Quotes of the day: Crayons
We could learn a lot from crayons: some are sharp, some are pretty, some are dull, some have weird names, and all are different colours... but they all have to learn to live in the same box
Author Unknown
Monday, September 19, 2011
tentang rok mini dan pemerkosaan
"A [statement] should be like a lady's skirt:
long enough to cover the essentials but short enough to keep it interesting."
English proverb (modified)
Di Jakarta, minggu lalu bisa dikatakan sebagai minggunya 'rok mini'. Media massa ibukota diawali dengan berita tentang kasus pemerkosaan yang dilakukan di angkutan kota (angkot) yang kemudian mengutip tanggapan dari Gubernur DKI Jakarta, Bang Foke, yang mengatakan, "Jangan pakai rok mini di angkot dan jangan menggunakan celana pendek ketat jika naik motor". Pernyataan tersebut mengundang reaksi dari beberapa kelompok perempuan. Bilamana rok mini membuat semua perempuan di Jakarta akan diperkosa?
Saya sendiri termasuk yang 'miris' dengan pernyataan tersebut. Saya katakan miris karena beberapa hal: pertama, pernyataan tersebut seakan-akan menyudutkan korban perkosaan dan seolah memaklumi motivasi si pemerkosa. Meskipun mungkin ada persoalan beda tafsir atas pernyataan tersebut dan Pak Gubernur sudah meminta maaf, tapi tak ayal bisa jadi mewakili pikiran dan ide yang ada di benak setiap laki-laki di Jakarta khususnya atau Indonesia umumnya terhadap perempuan yang berpakaian tertentu.
Kedua, pernyataan tersebut seolah mengamini bahwa setiap laki-laki yang melihat perempuan dengan rok mini hampir pasti akan tergerak untuk melakukan tindak perkosaan. Mungkin kesimpulan tersebut terlalu ekstrim, tapi itulah tafsir yang bisa ditarik dari 'himbauan' Bang Foke. Himbauan tersebut jelas ingin menghindari terjadi perkosaan, namun dengan menetapkan dulu titik awal dari hubungan sebab akibatnya. Dan, secara tidak langsung himbauan tersebut menetapkan bahwa titik awal penyebab pemerkosaan adalah perempuan dengan rok mini. Karena perempuan menggunakan rok mini, maka laki-laki akan memperkosa.
Ketiga, tanggapan dan himbauan Bang Foke terhadap tindak kejahatan seksual, khususnya pemerkosaan sangatlah dangkal. Pernyataan beliau menunjukkan kekurangpahaman beliau akan aspek-aspek terkait dari kejahatan seksual, termasuk pelecehan seksual yang belakangan juga terjadi di beberapa moda angkutan di Jakarta. Padahal, tindak kejahatan seksual dapat dipicu oleh banyak hal. Banyak studi menunjukkan bahwa kejahatan ini lebih terkait pada masalah psikologis si pelaku dan kondisi sosial masyarakat yang sangat kompleks. Dengan kata lain, penyebab kejahatan seksual harus dilihat kasus per kasus.
Ketiga hal tersebut merupakan hal-hal yang menunjukkan bahwa Bang Foke mungkin belum terlalu peka dengan permasalahan. Atau mungkin juga, beliau terlalu cepat menanggapi suatu persoalan. Namun, kritik dan kecaman yang ditujukan ke Bang Foke atas pernyataan tersebut sudah terjadi. Pasti sang Gubernur merasa 'kenapa saya selalu disalahkan?'. Tapi, beliau seharusnya tahu bahwa beliau tidak dipersalahkan atas maraknya kasus kejahatan seksual yang terjadi di Jakarta belakangan ini. Saya yakin masyarakat Jakarta juga memahami dan mengerti bahwa seorang Foke tidak mungkin mampu menyelesaikan semua permasalahan di Jakarta seorang diri. Tapi, warga masyarakat akan selalu menanti dan mengikuti setiap kata, sikap dan tindakan beliau yang akan selalu diwartakan di media massa. Semua itu merupakan simbol dan arahan kebijakan yang dicetuskan baik langsung atau pun tidak langsung oleh seorang Gubernur. Itulah sebabnya, sebagai seorang pemimpin, beliau harus mampu mengantisipasi setiap pernyataan yang dia sampaikan karena itu adalah cermin dan cikal bakal kebijakan administratif seorang Gubernur.
Sayangnya, pernyataan 'ajaib' seperti ini bukanlah yang pertama yang diucapkan oleh Bang Foke. Beliau juga pernah memberikan pernyataan ajaib tentang fenomena banjir di Jakarta dengan mengatakan bahwa "Itu hanya genangan, bukan banjir". Terlepas dari perdebatan tentang definisi banjir dan genangan, pernyataan tersebut tidaklah mampu meredam apalagi menyelesaikan inti permasalahan. Pernyataan tersebut malah memicu kemarahan karena apa yang dialami warga Jakarta tidak akan mampu diatasi hanya dengan mengganti istilah dari banjir ke genangan.
Sebagai penutup, jika Pak Gubernur ingin berkomentar atau menghimbau masyarakat untuk menghindari tindak pemerkosaan ada baiknya sebelum itu untuk membaca dengan seksama artikel tentang bagaimana menghindari pemerkosaan (sayangnya ini dalam bahasa Inggris) dan menggunakan artikel tersebut sebagai referensi. Yang bagus dan penting dari apa yang dipaparkan di artikel tersebut adalah tidak ada satu pun pernyataan merujuk pada panjang pendek rok atau celana yang perempuan gunakan.
Wednesday, September 14, 2011
tentang hormon testosteron & menjadi ayah
Posting ini akan berbau gender, khususnya terkait dengan status 'kelaki-lakian' (malehood) dan 'kebapakan' (fatherhood). Saya mulai dengan pertanyaan sederhana: "Bilamana seorang laki-laki bisa menjadi seorang ayah?" Definisi "menjadi seorang ayah" di sini saya khususkan dalam hal kemampuan untuk mengurus dan mengasuh anak. Mohon dikesampingkan terlebih dahulu peran ayah sebagai kepala rumah tangga yang lebih cenderung fokus hanya pada tugas "mencari nafkah".
Jawaban untuk pertanyaan di atas coba dijawab oleh penelitian yang dilakukan oleh Muller et.al (2009) dengan mengkaitkan kadar testosteron laki-laki dan statusnya sebagai ayah. Studi tersebut mendapati bahwa kadar testosteron laki-laki menurun ketika mereka menjadi ayah dan mengurus anak. Kesimpulan dari studi tersebut mungkin akan mengarahkan opini yang meyakini bahwa manusia laki-laki memang "dirancang" untuk menjadi ayah. Kita masih harus mengkritisi opini tersebut.
Ada apa dengan kadar testosteron? Hormon testosteron yang ditemukan pada kelompok manusia laki-laki diyakini sangat terkait dengan kemampuannya untuk menjalankan fungsi reproduksi. Ada sebuah hipotesis yang menyatakan bahwa jika kadar hormon ini cukup tinggi maka akan mampu memfasilitias upaya reproduksi tersebut. Upaya reproduksi ini erat hubungannya dengan perilaku seksual, mencari pasangan dan persaingan antar laki-laki dalam upaya mencari pasangan tersebut. Hipotesis tersebut juga mengklaim bahwa upaya reproduksi tersebut menimbulkan dampak pada kemampuan untuk 'parenting' atau menjadi ayah. Dengan kata lain, tinggi rendah kadar testosteron digunakan untuk menentukan status malehood dihadapkan pada status fatherhood. Inilah tantangan pembuktian dari hipotesis yang mengkaitkan hormon testosteron dengan kemampuan menjadi ayah.
Beberapa studi lain yang mencoba melihat keterkaitan antara fatherhood dan penurunan kadar testosteron yang umumnya ditemukan di kelompok laki-laki yang telah memiliki keturunan. Studi-studi tersebut memiliki kelemahan mendasar bahwa mereka tidak mampu menganalisis kelompok laki-laki yang sama selama masa hidup mereka sejak masih berstatus lajang hingga menikah dan memiliki anak. Kelemahan tersebut bisa menjadi titik kritisi yang kita temukan atas opini di atas bahwa ada kemungkinan kelompok laki-laki yang memiliki kadar testosteron lebih rendah maka akan cenderung memilih untuk menikah dan menjadi seorang ayah. Dengan kata lain, ini adalah persoalan "telur-ayam", apa yang menyebabkan apa – kadar testosteron menyebabkan menjadi ayah atau sebaliknya.
Sebuah studi terbaru yang dilakukan oleh Gettler, McDade, Feranil dan Kuzawa (2011) berusaha menyempurnakan studi-studi sejenis sebelumnya dengan menutup kelemahan di atas. Studi terbaru ini menemukan bahwa spesies manusia laki-laki seperti juga pada mahkluk spesies-spesies lainnya cenderung memiliki kadar testosteron yang lebih tinggi ketika ada pada fase hidup "melajang" (mate-seeking) dan kemudian menurun atau lebih rendah ketika mereka memiliki keturunan – menjadi ayah. Secara tidak langsung, studi ini seakan berhasil membuktikan bahwa laki-laki memang "dimaksudkan" untuk menjadi ayah dan berperan serta aktif dalam mengasuh keturunannya. Apakah ini berarti benar bahwa untuk menjadi ayah maka seorang laki-laki harus menurunkan kadar testosteron-nya? Atau sebaliknya? Sayangnya, studi ini tidak secara jelas menjawab hubungan sebab-akibat dua arah tersebut.
Meskipun hasil-hasil studi ini masih menyisakan pertanyaan yang kritis, namun mereka telah berhasil memberikan gambaran yang menarik dan penting tentang hubungan fisiologis orang tua, khususnya ayah. Hasil studi ini belumlah bisa dijadikan panduan untuk setiap ayah dan keluarganya. Hasil ini juga tidak bisa digunakan untuk menakuti para bujangan atau mendorong ayah untuk berhenti menjalankan perannya. Anda – para laki-laki atau calon ayah atau sudah menjadi ayah – perlu mencari lagi alasan-alasan dan motivasi-motivasi lain untuk menentukan peran Anda. Mungkin, hasil studi ini bisa dijadikan referensi yang relevan atas alasan dan motivasi tersebut.
Daftar Pustaka:
Gettler, L., McDade, T., Feranil, A., and Kuzawa, C. (2011) Longitudinal evidence that fatherhood decreases testosteron in human males. Proceedings of the National Academy of Sciences.
DOI: 10.1073/pnas.1105403108
Muller, M., Marlowe, F., Bugumba, R., and Ellison, P. (2009) Testosteron and paternal care in East African foragers and pastoralists. Proceedings of the Royal Society B: Biological Sciences, 276(1655), p. 347–354.
DOI: 10.1098/rspb.2008.1028
Jawaban untuk pertanyaan di atas coba dijawab oleh penelitian yang dilakukan oleh Muller et.al (2009) dengan mengkaitkan kadar testosteron laki-laki dan statusnya sebagai ayah. Studi tersebut mendapati bahwa kadar testosteron laki-laki menurun ketika mereka menjadi ayah dan mengurus anak. Kesimpulan dari studi tersebut mungkin akan mengarahkan opini yang meyakini bahwa manusia laki-laki memang "dirancang" untuk menjadi ayah. Kita masih harus mengkritisi opini tersebut.
Ada apa dengan kadar testosteron? Hormon testosteron yang ditemukan pada kelompok manusia laki-laki diyakini sangat terkait dengan kemampuannya untuk menjalankan fungsi reproduksi. Ada sebuah hipotesis yang menyatakan bahwa jika kadar hormon ini cukup tinggi maka akan mampu memfasilitias upaya reproduksi tersebut. Upaya reproduksi ini erat hubungannya dengan perilaku seksual, mencari pasangan dan persaingan antar laki-laki dalam upaya mencari pasangan tersebut. Hipotesis tersebut juga mengklaim bahwa upaya reproduksi tersebut menimbulkan dampak pada kemampuan untuk 'parenting' atau menjadi ayah. Dengan kata lain, tinggi rendah kadar testosteron digunakan untuk menentukan status malehood dihadapkan pada status fatherhood. Inilah tantangan pembuktian dari hipotesis yang mengkaitkan hormon testosteron dengan kemampuan menjadi ayah.
Beberapa studi lain yang mencoba melihat keterkaitan antara fatherhood dan penurunan kadar testosteron yang umumnya ditemukan di kelompok laki-laki yang telah memiliki keturunan. Studi-studi tersebut memiliki kelemahan mendasar bahwa mereka tidak mampu menganalisis kelompok laki-laki yang sama selama masa hidup mereka sejak masih berstatus lajang hingga menikah dan memiliki anak. Kelemahan tersebut bisa menjadi titik kritisi yang kita temukan atas opini di atas bahwa ada kemungkinan kelompok laki-laki yang memiliki kadar testosteron lebih rendah maka akan cenderung memilih untuk menikah dan menjadi seorang ayah. Dengan kata lain, ini adalah persoalan "telur-ayam", apa yang menyebabkan apa – kadar testosteron menyebabkan menjadi ayah atau sebaliknya.
Sebuah studi terbaru yang dilakukan oleh Gettler, McDade, Feranil dan Kuzawa (2011) berusaha menyempurnakan studi-studi sejenis sebelumnya dengan menutup kelemahan di atas. Studi terbaru ini menemukan bahwa spesies manusia laki-laki seperti juga pada mahkluk spesies-spesies lainnya cenderung memiliki kadar testosteron yang lebih tinggi ketika ada pada fase hidup "melajang" (mate-seeking) dan kemudian menurun atau lebih rendah ketika mereka memiliki keturunan – menjadi ayah. Secara tidak langsung, studi ini seakan berhasil membuktikan bahwa laki-laki memang "dimaksudkan" untuk menjadi ayah dan berperan serta aktif dalam mengasuh keturunannya. Apakah ini berarti benar bahwa untuk menjadi ayah maka seorang laki-laki harus menurunkan kadar testosteron-nya? Atau sebaliknya? Sayangnya, studi ini tidak secara jelas menjawab hubungan sebab-akibat dua arah tersebut.
Meskipun hasil-hasil studi ini masih menyisakan pertanyaan yang kritis, namun mereka telah berhasil memberikan gambaran yang menarik dan penting tentang hubungan fisiologis orang tua, khususnya ayah. Hasil studi ini belumlah bisa dijadikan panduan untuk setiap ayah dan keluarganya. Hasil ini juga tidak bisa digunakan untuk menakuti para bujangan atau mendorong ayah untuk berhenti menjalankan perannya. Anda – para laki-laki atau calon ayah atau sudah menjadi ayah – perlu mencari lagi alasan-alasan dan motivasi-motivasi lain untuk menentukan peran Anda. Mungkin, hasil studi ini bisa dijadikan referensi yang relevan atas alasan dan motivasi tersebut.
Daftar Pustaka:
Gettler, L., McDade, T., Feranil, A., and Kuzawa, C. (2011) Longitudinal evidence that fatherhood decreases testosteron in human males. Proceedings of the National Academy of Sciences.
DOI: 10.1073/pnas.1105403108
Muller, M., Marlowe, F., Bugumba, R., and Ellison, P. (2009) Testosteron and paternal care in East African foragers and pastoralists. Proceedings of the Royal Society B: Biological Sciences, 276(1655), p. 347–354.
DOI: 10.1098/rspb.2008.1028
Friday, September 09, 2011
on unethical research: I really sick with this!
You should watch and 'enjoy' yourself with the following news:
Smoke Pumped Onto Child's Skin for 'Divine Cigarette' Treatment
If you still keep you sanity in you heart and mind, do you think that doing a drug experiment on human being, especially children, acceptable? Do you agree that we should agree to let a drug (tobacco) experiment on children? The answer is NO! Big NO! It is really an unethical research doing!
For God sake! This is crazy and I condemn any academia who agree with this approach. Shame on you!
Part of the news are as follow:
Smoke Pumped Onto Child's Skin for 'Divine Cigarette' Treatment
If you still keep you sanity in you heart and mind, do you think that doing a drug experiment on human being, especially children, acceptable? Do you agree that we should agree to let a drug (tobacco) experiment on children? The answer is NO! Big NO! It is really an unethical research doing!
For God sake! This is crazy and I condemn any academia who agree with this approach. Shame on you!
Part of the news are as follow:
At a clinic in East Java, a 3-year-old boy named Satrio lies on a medical table, squirming. His father holds him and his mother looks on as a technician blows tobacco smoke through a small tube onto the boy's skin.The rest of the news is here.
Satrio, whose parents say he has attention deficit hyperactivity disorder, is part of a controversial study by Sutiman Bambang Sumitro, a molecular biology professor at the University of Brawijaya in Malang, Indonesia.
Sutiman and his colleagues believe that tobacco can be manipulated to treat illnesses, including cancer.
on Indonesian history: how many wars and conflict documented?
A country without a memory is a country of madmen ~ George Santayana
I love Indonesian history class back in my junior and senior high school. Although I really hate to realised that history lessons in Indonesia mostly focus with date and year of event, but lack of excitement, curiosity and understanding of context, background and implication of such event. Those handicap, hence implicate on lack of interpretation and comparison on how we really care or view our own country history. One possible reason of this problem due to lack of well-established method for recording history or lack of comparable notes for one historical event. It happened mostly because the truth about any historical event was modified and subject to government purposes.
Despite of those unforeseen yet not so important (probably) issue on how to keep history record properly, it is very important for any generation to have a very basic references about their beloved country's history. That is why I was so happy when my wife share her finding about quite detail record of "Sejarah Indonesia". It shown almost every historical event that happened in relation to Indonesia from the beginning 1500 to current decade. I hardly able to describe you how good it shows the record and story and notes of any particular events. So, you must take a look by your self.
On the other hand, I recently found and learn about history from another website called Conflict History. Again, this tools gives us another way to learn history by utilizing Google map and pointing out each and every event gathered from Wikipedia on each and every particular location where those history occurred. This website only focus with conflict and wars event, but it is still very useful and informative. My silly instinct told me to compare both Sejarah Indonesia and Conflict History then see how it goes. But, I found something bother me.
I started to use the search engine and type Indonesia and what I found was quite strange (see picture below). From the list, you should be curious why there were only six wars or conflicts related with Indonesia? And, if you think this is even more serious, why three of six wars/conflicts listed was about Indonesia occupation in East Timor, Aceh and Malaysia (confrontation)?
The next question should be where are the rest of the wars and conflict ever happened in Indonesia? Where are all the records on wars against Dutch and Japan? If you check on the Sejarah Indonesia, you will find a lot of wars and fighting during Dutch and Japan occupation happened. It all complete with documentation especially old photos. How come all of those recorded wars did not appear in Conflict History?
One possible answer is because all of those wars and conflict in Indonesia never been published in Wikipedia or other online tools. But, another possible answer is because all of those wars or conflict in Indonesia was never been recognised by international community, either intentionally or unintentionally. So, it should raise our general concern, I presumed. If and only if that international community ever recognised our history (in terms of identified wars and conflict), do we – the Indonesian – ever recognised and concern with our own history? Does anyone have an idea or answer for this?
Thursday, September 08, 2011
tentang e-KTP: berapa lama hingga terbit?
Indonesia saat ini sedang memperkenalkan dan menjalankan kebijakan yang disebut e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik. Ini merupakan suatu kebijakan yang sungguh ideal dengan berbagai target dan hasil yang ditentukan oleh pengelola kebijakan ini yaitu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Di website-nya, Kemendagri menyebut tiga fungsi e-KTP dan juga mengutip dasar hukum kegunaannya. Yang juga menarik di website tersebut, disebutkan perbedaan-perbedaan e-KTP dengan berbagai jenis KTP yang pernah diterbitkan di Indonesia. Detil perbandingan dan penjelasan dalam website sebagai upaya sosialisasi ini patut diapresiasi.
Sekali lagi, tidak dapat dipungkiri bahwa kebijakan ini merupakan sebuah upaya kebijakan yang baik dan ideal untuk dijalankan, meskipun ternyata – seperti hampir selalu terjadi dengan berbagai kebijakan nasional di Indonesia – program ini pun mengalami berbagai 'anomali' dan hambatan. Berkaca pada beberapa pengalaman penerbitan dokumen-dokumen negara lain, seperti Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Paspor, saya ingin mengajukan satu pertanyaan mendasar terhadap program ini.
Berapa lama proses pembuatan e-KTP?
Di website e-KTP kita bisa membaca dan menyaksikan uraian secara visual tentang proses pembuatan e-KTP. Urutan langkah pembuatan e-KTP memang lumayan jelas dan tampak mudah dilaksanakan. Namun, apa yang tampak mudah belum bisa dibuktikan hingga ada kejelasan standar pelayanan dalam pembuatan e-KTP tersebut. Misalnya standar waktu. Di website tidak diuraikan berapa lama waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan setiap langkah atau minimal berapa lama waktu yang diperlukan sejak langkah pertama dilakukan hingga keseluruhannya selesai. Yang agak lucu, langkah terakhir yang disebutkan adalah: Penduduk dipersilahkan pulang untuk menunggu hasil. Memang 'pulang' lebih baik daripada menunggu di kantor kelurahan, tapi tetap 'menunggu hasil' yang belum pasti kapan tidaklah mengenakkan.
Menurut saya, standar waktu pelayanan ini perlu disebutkan dan dijadikan 'patokan' (benchmark) pelayanan minimal dari pembuatan e-KTP. Standar waktu ini tidak hanya berguna bagi masyarakat yang membutuhkan e-KTP tapi juga bagi pihak pemberi pelayanan. Jika ternyata penyelesaian satu e-KTP tidaklah sama atau lamanya waktu yang dibutuhkan tidak terduga maka bisa dipastikan akan terjadi penumpukan penerbitan e-KTP. Dan hal tersebut bisa dijadikan alat ukur keberhasilan dan perbaikan pelayanan di masa depan.
Jika berkaca dan belajar dari pengalaman Kantor Imigrasi dalam menerbitkan Paspor, tampak sekali bahwa teknologi komputerisasi tidak membuat pelayanan penerbitan paspor menjadi lebih efisien, setidaknya dari segi waktu. Penerbitan masih membutuhkan waktu hingga empat hari untuk bisa diterbitkan dan memerlukan waktu hampir satu hari penuh (bagi para pemohon) untuk menjalani berbagai langkah, mulai dari verifikasi dokumen yang dibutuhkan, wawancara, pengambilan foto dan sidik jari dan pencetakan. Yang ironis, pihak Imigrasi tidak pernah mengkaji dan atau berupaya memperbaiki standar waktu pelayanan ini. Alhasil, kita masih selalu melihat jubelan para pemohon di berbagai Kantor Pelayanan Imigrasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Ini adalah salah satu contoh di mana e-KTP harus belajar dan berubah agar lebih baik.
Contoh yang bisa dibilang relatif sukses (mungkin) adalah pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Kita melihat bagaimana ada perbaikan waktu pelayanan untuk pengajuan perpanjangan SIM lewat mekanisme Pelayanan Keliling dan standar waktu pelayanan juga relatif semakin cepat dibanding sebelumnya (tidak perlu hingga berhari-hari). Meskipun harus diakui, proses penerbitan SIM baru masih 'rawan' penyimpangan dan sarat ketidakjelasan.
Saya yakin, masih ada banyak hal yang bisa kita pertanyakan sebagai upaya untuk memperbaiki kebijakan e-KTP ini. Sebagai sebuah kebijakan, tentu memiliki tujuan dan target yang baik. Namun, perlu juga diperhatikan agar jangan sampai nasibnya seperti kebijakan-kebijakan sebelumnya yang ketika 'gagal' langsung ditinggalkan dan diganti dengan kebijakan (proyek?) baru. Cukup sudah kita lihat pergantian berbagai macam jenis KTP yang pernah diterbitkan oleh Republik Indonesia.
Sekali lagi, tidak dapat dipungkiri bahwa kebijakan ini merupakan sebuah upaya kebijakan yang baik dan ideal untuk dijalankan, meskipun ternyata – seperti hampir selalu terjadi dengan berbagai kebijakan nasional di Indonesia – program ini pun mengalami berbagai 'anomali' dan hambatan. Berkaca pada beberapa pengalaman penerbitan dokumen-dokumen negara lain, seperti Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Paspor, saya ingin mengajukan satu pertanyaan mendasar terhadap program ini.
Berapa lama proses pembuatan e-KTP?
Di website e-KTP kita bisa membaca dan menyaksikan uraian secara visual tentang proses pembuatan e-KTP. Urutan langkah pembuatan e-KTP memang lumayan jelas dan tampak mudah dilaksanakan. Namun, apa yang tampak mudah belum bisa dibuktikan hingga ada kejelasan standar pelayanan dalam pembuatan e-KTP tersebut. Misalnya standar waktu. Di website tidak diuraikan berapa lama waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan setiap langkah atau minimal berapa lama waktu yang diperlukan sejak langkah pertama dilakukan hingga keseluruhannya selesai. Yang agak lucu, langkah terakhir yang disebutkan adalah: Penduduk dipersilahkan pulang untuk menunggu hasil. Memang 'pulang' lebih baik daripada menunggu di kantor kelurahan, tapi tetap 'menunggu hasil' yang belum pasti kapan tidaklah mengenakkan.
Menurut saya, standar waktu pelayanan ini perlu disebutkan dan dijadikan 'patokan' (benchmark) pelayanan minimal dari pembuatan e-KTP. Standar waktu ini tidak hanya berguna bagi masyarakat yang membutuhkan e-KTP tapi juga bagi pihak pemberi pelayanan. Jika ternyata penyelesaian satu e-KTP tidaklah sama atau lamanya waktu yang dibutuhkan tidak terduga maka bisa dipastikan akan terjadi penumpukan penerbitan e-KTP. Dan hal tersebut bisa dijadikan alat ukur keberhasilan dan perbaikan pelayanan di masa depan.
Jika berkaca dan belajar dari pengalaman Kantor Imigrasi dalam menerbitkan Paspor, tampak sekali bahwa teknologi komputerisasi tidak membuat pelayanan penerbitan paspor menjadi lebih efisien, setidaknya dari segi waktu. Penerbitan masih membutuhkan waktu hingga empat hari untuk bisa diterbitkan dan memerlukan waktu hampir satu hari penuh (bagi para pemohon) untuk menjalani berbagai langkah, mulai dari verifikasi dokumen yang dibutuhkan, wawancara, pengambilan foto dan sidik jari dan pencetakan. Yang ironis, pihak Imigrasi tidak pernah mengkaji dan atau berupaya memperbaiki standar waktu pelayanan ini. Alhasil, kita masih selalu melihat jubelan para pemohon di berbagai Kantor Pelayanan Imigrasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Ini adalah salah satu contoh di mana e-KTP harus belajar dan berubah agar lebih baik.
Contoh yang bisa dibilang relatif sukses (mungkin) adalah pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Kita melihat bagaimana ada perbaikan waktu pelayanan untuk pengajuan perpanjangan SIM lewat mekanisme Pelayanan Keliling dan standar waktu pelayanan juga relatif semakin cepat dibanding sebelumnya (tidak perlu hingga berhari-hari). Meskipun harus diakui, proses penerbitan SIM baru masih 'rawan' penyimpangan dan sarat ketidakjelasan.
Saya yakin, masih ada banyak hal yang bisa kita pertanyakan sebagai upaya untuk memperbaiki kebijakan e-KTP ini. Sebagai sebuah kebijakan, tentu memiliki tujuan dan target yang baik. Namun, perlu juga diperhatikan agar jangan sampai nasibnya seperti kebijakan-kebijakan sebelumnya yang ketika 'gagal' langsung ditinggalkan dan diganti dengan kebijakan (proyek?) baru. Cukup sudah kita lihat pergantian berbagai macam jenis KTP yang pernah diterbitkan oleh Republik Indonesia.
Wednesday, September 07, 2011
on "Indonesia Raya" and suicide rates
I love and really proud of my country's National Anthem – "Indonesia Raya". I have several of my own personal reason. And one good reason is that the anthem generate a feeling of happiness and high positive spirit. Recently, I found a research-based proof for such reason that makes me to love the anthem even more.
The research was indicate by David Lester, a professor at Richard Stockton College of New Jersey and the dean of suicide studies. From his current role and position you will obvious make a correct guess what will be his primary field of research. I found one of his work title “National Anthems and Suicide Rates” that tried to shows an association between a country's national anthem and its suicide rates. Here is the abstract of the study:
Well, we may disregard any research based arguments and debating from another perspective on how national anthem may affect people behaviour in any countries. As for Indonesia case, we may also argued that Indonesia Raya had nothing to do with Indonesian livelihood, whatsoever. Yet, I still think that any nationalistic components of a country could generate an idea, a spirit, a mentality and behaviour of its people; and national anthem is one of them. Thus, we still need to learn and find out how to utilize them and bring any purposes of benefits by the people and to the people.
Finally, I will always love and proud of my country and its national anthem. Long live great Indonesia!!
The research was indicate by David Lester, a professor at Richard Stockton College of New Jersey and the dean of suicide studies. From his current role and position you will obvious make a correct guess what will be his primary field of research. I found one of his work title “National Anthems and Suicide Rates” that tried to shows an association between a country's national anthem and its suicide rates. Here is the abstract of the study:
In the sample of 18 European nations, suicide rates were positively associated with the proportion of low notes in the national anthems and, albeit less strongly, with students' ratings of how gloomy and how sad the anthems sounded, supporting a hypothesis proposed by Rihmer.Definitely, there are quite a lot of caveats of this study. One obvious challenge is there are many factors correlate with and may affect national suicide rates in a particular country. For this posting purposes only, I would like to suggest you to believe that the result was true. So, if this finding is valid and could be link to Indonesia's national anthem, then I will excited to believe that Indonesia Raya is a national anthem that promote anti-suicide behaviour and brings a cheerful, upbeat and optimistic spirit to all Indonesian. Even without a support of any research finding, you should agree with such believe, I supposed.
Well, we may disregard any research based arguments and debating from another perspective on how national anthem may affect people behaviour in any countries. As for Indonesia case, we may also argued that Indonesia Raya had nothing to do with Indonesian livelihood, whatsoever. Yet, I still think that any nationalistic components of a country could generate an idea, a spirit, a mentality and behaviour of its people; and national anthem is one of them. Thus, we still need to learn and find out how to utilize them and bring any purposes of benefits by the people and to the people.
Finally, I will always love and proud of my country and its national anthem. Long live great Indonesia!!
Friday, September 02, 2011
tentang Lion: tidak sempurnanya Full-screen apps
Beberapa waktu lalu, saya pernah menulis tentang Lion: yang 'menyenangkan' dan salah satunya saya sampaikan tentang applikasi Full-Screen. Aplikasi ini memang sangat 'menyenangkan' dan berguna terutama bagi para pengguna laptop yang perlu memaksimalkan ukuran layar tampilan ketika sedang berkutat dengan satu pekerjaan atau aplikasi. Namun, ternyata aplikasi ini belumlah seratus persen sempurna. Di mana salahnya?
Bagi Anda yang menggunakan laptop, sewaktu-waktu perlu bekerja di kantor cukup lama. Di saat-saat bekerja di kantor, mungkin Anda akan mencoba menghubungkan laptop Anda dengan layar monitor tambahan untuk memaksimalkan 'multitasking'. Saya selalu melakukan hal tersebut dengan MacBook saya. Jika bekerja di kantor, MacBook White saya akan terhubung dengan sebuah monitor tambahan – saat ini saya gunakan Dell Monitor 17". Biasanya, saya akan menampilkan aplikasi Mail, Safari dan social media lain hanya di layar monitor MacBook White sedangkan di Dell Monitor akan ditampilkan semua aplikasi yang terkait dengan apa yang sedang saya kerjakan, misalnya Stata, Pages dan Papers (membaca artikel-artikel science). Di sinilah masalah dengan Full-Screen apps saya temukan yang membuat 'kesempurnaan'-nya berkurang dari seratus persen secara signifikan.
Ternyata, aplikasi Full-Screen ini tidak bekerja di layar monitor tambahan Dell Monitor saya tersebut. Setiap aplikasi yang mampu menjalan fitur Full-Screen saya aktifkan, maka saya selalu kembali ke monitor di MacBook White dan monitor Dell menjadi 'kosong' (blank). Jika Full-Screen hanya boleh beroperasi di layar MacBook saya namun monitor kedua masih bisa menampilkan program lain, saya masih bisa memaklumi dan tidak terlalu kecewa. Sayangnya, permakluman saya tersebut tidak terpenuhi dan setiap Full-Screen saya aktifkan maka otomatis layar tambahan hanya akan menyajikan layar yang kosong tanpa bisa dilakukan suatu apa pun. Sungguh sebuah kesia-siaan!
Saya berharap Apple bisa melengkapi fitur ini agar mampu mengadaptasi beberapa monitor. Bagi saya, ini akan kian menjadi nilai tambah karena berarti pemanfaatan Full-Screen bisa dilakukan secara sekaligus dan lebih maksimal. Mudah-mudahan Apple bisa segera mewujudkannya.
Bagi Anda yang menggunakan laptop, sewaktu-waktu perlu bekerja di kantor cukup lama. Di saat-saat bekerja di kantor, mungkin Anda akan mencoba menghubungkan laptop Anda dengan layar monitor tambahan untuk memaksimalkan 'multitasking'. Saya selalu melakukan hal tersebut dengan MacBook saya. Jika bekerja di kantor, MacBook White saya akan terhubung dengan sebuah monitor tambahan – saat ini saya gunakan Dell Monitor 17". Biasanya, saya akan menampilkan aplikasi Mail, Safari dan social media lain hanya di layar monitor MacBook White sedangkan di Dell Monitor akan ditampilkan semua aplikasi yang terkait dengan apa yang sedang saya kerjakan, misalnya Stata, Pages dan Papers (membaca artikel-artikel science). Di sinilah masalah dengan Full-Screen apps saya temukan yang membuat 'kesempurnaan'-nya berkurang dari seratus persen secara signifikan.
Ternyata, aplikasi Full-Screen ini tidak bekerja di layar monitor tambahan Dell Monitor saya tersebut. Setiap aplikasi yang mampu menjalan fitur Full-Screen saya aktifkan, maka saya selalu kembali ke monitor di MacBook White dan monitor Dell menjadi 'kosong' (blank). Jika Full-Screen hanya boleh beroperasi di layar MacBook saya namun monitor kedua masih bisa menampilkan program lain, saya masih bisa memaklumi dan tidak terlalu kecewa. Sayangnya, permakluman saya tersebut tidak terpenuhi dan setiap Full-Screen saya aktifkan maka otomatis layar tambahan hanya akan menyajikan layar yang kosong tanpa bisa dilakukan suatu apa pun. Sungguh sebuah kesia-siaan!
Saya berharap Apple bisa melengkapi fitur ini agar mampu mengadaptasi beberapa monitor. Bagi saya, ini akan kian menjadi nilai tambah karena berarti pemanfaatan Full-Screen bisa dilakukan secara sekaligus dan lebih maksimal. Mudah-mudahan Apple bisa segera mewujudkannya.
Subscribe to:
Posts (Atom)













