Friday, April 04, 2008

Gembok Gombal Dinas Pariwisata DKI Jakarta

Dari Harian Kompas hari ini:

Aku merasa lagi-lagi ini kebijakan moralitas yang 'gombal' yang kali ini akan dilaksanakan oleh DKI Jakarta. Aku bilang gombal karena, ketentuan gembok tersebut hanya bersifat lucu-lucuan dan tidak efektif. Jika para pekerja pijat digembok selama kerja, tidak akan menutup kemungkinan praktek yang dilarang tersebut dilakukan selepas jam kerja. Selain itu, jelas sekali ketentuan tersebut hanya dikenakan terhadap para perempuan saja alias lebih diskriminatif terhadap mereka. Mengapa harus mereka yang dibuat tidak nyaman, padahal seks kan melibatkan dua pihak? Mengapa tidak juga dibuat gembok untuk celana dalam para pelanggan pijat??

Lagi pula, jika memang tujuannya agar panti pijat tidak menjadi sarang prostitusi, kenapa tidak dibuatkan sistem keamanan yang lebih "cover both side". Sekalian saja pasang kamera CCTV. Dengan kamera tersebut, kita bisa mengetahui dengan utuh persoalan prostitusi tersebut. Ketidaknyamanan jelas dialami oleh kedua pihak, dan ini jauh lebih adil dibandingkan hanya menggembok para perempuan pekerja pijat. Sekaligus lebih mudah untuk pengawasan.

Komentar untuk Harian Kompas, kata-kata "rok cewek pekerja panti pijat" terdengar ganjil dan tidak sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia. Mengapa tidak menulis "rok perempuan pekerja panti pijat"? Bukankah itu kata yang lebih sesuai? Apakah nanti akan ada TKC (Tenaga Kerja Cewek) sebagai pengganti TKW (Tenaga Kerja Wanita). Polwan (Polisi Wanita) diganti Polce (Polisi Cewek). Lalu Perempuan Pekerja menjadi Cewek Pekerja. Pasti wartawan yang menulis laporan ini lumayan gaul deh...

Yuk!!!


No comments: