Thursday, October 30, 2008

Depok: ganti saja motto-nya?


Beberapa waktu lalu pernah kuposting spanduk yang dimuat oleh Pak Walikota Depok tentang perlunya membudayakan "makan dan minum dengan tangan kanan". Ternyata, pada saat menjelang hari raya Idul Fitri kemarin, spanduk tersebut lagi-lagi muncul di Depok bahkan dalam ukuran yang lebih besar lagi. Istrindaku sempat mengulasnya di sini. Saya sedikit banyak mulai enggan untuk mengabadikan foto spanduk yang super besar itu sehingga tidak ada dalam posting ini. (Catatan: spanduk tersebut sudah turun dan diganti dengan spanduk lain).

Sebenarnya masih penasaran saja, mengapa Pak Walikota Depok memilih motto semacam itu dan memuatnya dalam spanduk yang super besar. Tapi, sebenarnya juga aku mulai malas membahas segala hal yang ditampilkan oleh Pak Walikota karena semakin hari semakin tidak masuk akal. Seperti kebijakan yang terakhir terlihat di sepanjang jalan raya Margonda adalah pelebaran jalan yang ditambah dengan pelebaran pemisah jalan (separator). Bagiku itu cukup aneh. Jika memang melakukan pelebaran jalan agar daya tampung jalan meningkat, tetapi kenapa diikuti pelebaran pemisah jalan juga? Meskipun terlihat sedikit, tidakkah itu malah mengambil sebagian "daya tampung" jalan yang sedianya meningkat?

Yah, terlepas dari rasa penasaran tersebut, Istrindaku ternyata jauh lebih progresif lagi mengikuti pemikiran Pak Walikota khususnya tentang isu "makan dan minum dengan tangan kanan". Dan Istrindaku mengusulkan agar Pak Walikota mengganti motto-nya saja. Silahkan simak tulisannya di sini.

Dan aku, enggan hati untuk menganalisis dan memberi saran. Cukup mengamati saja apa lagi keanehan dan kegagalan yang sudah diciptakan oleh Pak Walikota:
  1. Margo City berhadapan dengan Depok Town Square - aneh dan sumber kemacetan
  2. Jembatan penyebrangan di depan Margo City dan Depok Town Square - belum selesai dan terlalu mungil sehingga hanya akan mengurangi kemacetan sedikit saja
  3. Angkot Way - gagal total!
  4. Pelebaran jalan dan pelebaran separator - aneh dan merusak lingkungan dengan penumbangan pohon-pohon di jalur hijau bahkan ditambah banjir di beberapa titik di sepanjang jalan raya Margonda
  5. Jalan raya Margonda - tetap macet dan akan semakin macet serta semakin tidak tertib
  6. Baliho dan Spanduk Pak Walikota - semakin banyak dan semakin tidak jelas apa maksud dan tujuannya. Yang jelas, wajah Pak Walikota jadi semakin dikenal bukan kebijakannya yang berhasil
  7. dan masih banyak lagi...

Sudah ah...

* Sumber foto

Wednesday, October 29, 2008

kalau nanti turun, siapkah untuk naik lagi?

Kata Presiden SBY harga BBM akan turun. Berita baik kan?

Tapi, jika nanti harga BBM sudah turun, sudah siapkah kita jika harga BBM harus naik lagi karena fluktuasi harga?

Sekarang pilih mana, harga BBM mengikuti fluktuasi harga yang ada - dengan konsekuensi kita harus berstrategi dalam hal konsumsi BBM dalam mengantisipasi tingkat harga; atau, tetap menikmati subsidi BBM dan ketar-ketir jika harga BBM akan naik - dengan konsekuensi kita akan "menikmati" ketidakpastian dan kenaikan harga barang-barang lainnya jauh sebelum akhirnya harga BBM disesuaikan, seperti sudah selama ini kita alami?

Kalau aku disuruh memilih, biarlah harga berfluktuasi. Setidaknya, aku tidak musti ikut menanggung ketidakpastian situasi ekonomi akibat tarik ulur politik presiden-DPR soal harga minyak. Sudah cukup perekonomian Indonesia dibuat "linglung" oleh politik, dan biarlah ia bergerak secara alamiah tanpa praduga dan spekulasi...

Tuesday, October 28, 2008

Quo vadis "soempah pemoeda"

Sengaja kutulis dengan ejaan lama karena menurutku peristiwa bersejarah tersebut perlu kita definisikan ulang serta diejawantahkan dengan pendekatan baru. Peristiwa "Soempah Pemoeda" perlu mendapatkan nafas baru terutama dari aspek pendefinisian "pemuda" serta apa yang seharusnya diamalkan oleh kohor generasi muda Indonesia pasca kolonialisasi. Ada dua aspek yang patut kita lihat dari kohor generasi muda Indonesia saat ini:

Karakteristik Demografis Pemuda Indonesia
Yang pertama harus kita lihat dari kohor pemuda Indonesia saat ini adalah dari segi kuantitas. Jumlah penduduk muda Indonesia saat ini dibanding kelompok penduduk lain (menurut umur) adalah terbesar. Situasi ini membuat pemikiran serta penghayatan hidup pemuda Indonesia saat ini jauh berbeda dengan pemuda di era kemerdekaan. Pemuda Indonesia saat ini akan lebih sibuk bersaing mempertahankan hidupnya, ditengah persaingan pasar tenaga kerja. Pemuda Indonesia sekarang mungkin akan lebih sibuk "nongkrong" alias berleha-leha karena hidup yang semakin terfasilitasi dengan berbagai kemudahan.

Mutu Modal Manusia Pemuda Indonesia
Yang kedua bisa kita lihat dari kohor pemuda Indonesia saat ini adalah dari segi kualitas. Dengan jumlah penduduk muda yang lebih besar dan ditambah dengan tingkat pendidikan yang dimiliki oleh penduduk muda yang semakin tinggi maka dapat dikatakan sesungguhnya kualitas pemuda Indonesia di era saat ini telah semakin meningkat. Jika dulu pada saat "soempah pemoeda" dicetuskan, pemuda dari kalangan terpelajar termasuk golongan elit karena belum banyak jumlahnya. Namun, saat ini golongan elit ini mulai menjadi golongan menengah yang cenderung mengarah menjadi kelompok masyarakat "biasa".

Kedua aspek tersebut menunjukkan situasi yang sepertinya sangat berbeda dengan situasi ketika "soempah pemoeda" dicetuskan. Banyak pendapat mengatakan bahwa diperlukan "sumpah" baru dari kohor pemuda era ini. Bisa jadi betul. Namun, bisa jadi tidak diperlukan karena "sumpah" baru tidak relevan dengan kebutuhan dan aksi yang mampu dilakukan oleh pemuda Indonesia saat ini. Artinya, harus ada terobosan baru dan ruang baru bagi pemuda dalam mengejawantahkan peran sosial dan nasionalnya. Oleh sebab itu, fakta yang tak bisa dipungkiri adalah pemuda Indonesia harus diberi peran lebih dalam berbagai sektor kehidupan dan kenegaraan. Kalau tidak, kohor tersebut tidak akan mampu menemukan terobosan dan ruang baru tersebut karena mereka sibuk "bersaing" antar sesama mereka dan dengan generasi sebelumnya yang masih asyik masyuk dengan "sejarah" kebangsaan mereka dahulu.

Kesimpulannya, "soempah pemoeda" masih layak dikutip sebagai bukti peran pemuda Indonesia pada masanya. Namun, pemuda Indonesia berikutnya harus mencari "sumpah" atau "tekad"-nya sendiri yang tak mungkin sama dengan pemuda Indonesia dahulu. Dan jangan paksa mereka menjadi seperti pendahulu tersebut, karena pemuda Indonesia kini telah hidup dan harus bertahan dalam tantangan yang sudah jauh berbeda dengan era terdahulu.

Selamat hari "soempah pemoeda" Indonesia...

Monday, October 27, 2008

Newspaper Reading: Indonesian women is a cow?

Wait! I am not saying that literally. It's just symbolic and analogy for Pornography Law (RUU Pornografi) that will be passed very soon in - what so called religious country - of Indonesia. The analogy was presented in the column By The Way in The Jakarta Post with titled Bill Will Drown Women Just Like the Cow.

My favorite line is:
If only they had passed the bill -- which defines pornography as acts that can incite sexual desire; the cow would still be alive by now. There will be no sexy cows prancing about naked in the barn. They would all be covered, to protect them from being raped by zoophiles that would not be able to resist the decadent bum.
I could not agree more with the column and wishing that the RUU Pornografi will be passed very soon and I am looking forward to see Indonesia women being not "free" at all or being drown by the majority if they look beautiful and make male-man sexually attracted. I am also looking forward to see fashion police and special jail or court that will sentenced women for their look and God-gifted body. Do not forget to imagine that the police and judge will be all male-man species.

Saturday, October 18, 2008

selamat jalan Suzanna...

Berita duka ini cukup penting untukku posting kali ini.

Aku bukan penggemar berat beliau. Namun, aku tumbuh besar ditengah masa jayanya. Suzanna Martha Frederika Van Osch Nathalia atau lebih dikenal dengan Suzanna, merupakan salah satu aktris kawakan yang terkenal lewat genre film horor Indonesia. Tidak dapat dipungkiri bahwa terlepas dari kualitas akting atau ukuran-ukuran serius apa pun dalam dunia perfilman Indonesia, Suzanna telah memberikan kontribusi penting bagi genre film horor Indonesia. Dan sepengamatanku, hingga detik ini belum ada satu aktris pun yang mampu memberikan kesan mendalam dalam film horor Indonesia seperti halnya Suzanna yang tak ayal identik dengan peran 'mengerikan' atau 'tawa seram' yang pada jaman bisa membuat bulu kuduk merinding.

Selamat jalan Suzanna...
Silahkan juga baca Obituari dari The Jakarta Post

Friday, October 17, 2008

Direktif presiden?

Jika Anda melihat harian The Jakarta Post Kamis, 16 Oktober 2008 maka Anda akan menemukan salah satu foto di bagian 'headline' sedang menampilkan Presiden SBY sedang melakukan presentasi di depan kepala-kepala daerah. Ada yang menggelitikku dalam slide yang sedang beliau sajikan. Di situ tertulis, "Direktif Presiden"

Adakah diantara Anda yang mengetahui, apakah kata "direktif" sudah menjadi kata serapan asing ke dalam bahasa Indonesia??

Istrindaku berkata, "Mungkin si pembuat presentasi Presiden SBY tersebut baru saja nonton film Wall-E?". Bagi Anda yang belum menonton film tersebut, dalam salah satu adegannya, ada dialog yang menggunakan kata "Directive" untuk menjelaskan tugas yang harus dilakukan oleh robot yang berperan dalam film tersebut.

Ah, susah untukku menjelaskannya. Bagiku, kata tersebut terlalu "aneh" (jika tidak bisa dibilang "asing") dalam kosakata bahasa Indonesia. Kenapa Presiden SBY tidak menggunakan kata "instruksi" atau "perintah" saja sekalian? Bukankah kedua kata tersebut ada dalam daftar kosakata bahasa Indonesia?

Mulai dari Met Lebaran...

Pertama, aku ingin menyampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri bagi saudara-saudariku serta teman-teman sekalian yang merayakannya. Semoga segala pikiran dan perbuatan yang semakin baik lagi akan kian kuat hadirnya dalam kehidupan kita di masa depan.

Banyak hal yang terjadi yang menyebabkan posting ini baru bisa di publikasikan. Mulai dari kesibukan selama periode libur lebaran hingga kesibukan yang sudah menunggu pasca libur lebaran. Aku akan coba menyampaikan risalahnya sebagai berikut:

Libur Lebaran dan Mudik
Libur Lebaran tahun ini aku tidak berpartisipasi sebagai pemudik. Biasanya, seperti yang sudah biasa aku dan istrinda lakukan di tahun-tahun sebelumnya, kami mudik ke tanah kelahiran istrindaku di Madiun. Namun, tahun ini kami memutuskan tidak melakukannya karena berbagai alasan. Jadi, kami hanya bisa menikmati pengalaman mudik lewat televisi.

Meski demikian, kami cukup menikmati suasana lengang di Jakarta. Terutama istrindaku, tahun ini merupakan kali pertama ia merasakan suasana libur Lebaran di Jakarta dan tampaknya hal tersebut sangat membahagiakan bagi dia ketika kami berjalan-jalan atau berkunjung ke keluarga-keluarga kami di Jakarta dan sekitarnya; Jakarta terasa begitu nyaman dan indah karena kurangnya kemacetan, rendahnya polusi, dan terasa jauh lebih tertibnya para pengguna jalan raya. Andaikan Jakarta bisa seperti saat libur Lebaran setiap harinya... minimal tertibnya saja, tidak perlu macetnya berkurang drastis... Mimpi kali yeee...

Airborne Disease
Memasuki Lebaran hari ke-2, datanglah saat-saat yang tidak membahagiakan. Selama dua hari berturut-turut, aku mengalami demam yang cukup tinggi diikuti oleh beberapa gejala nyeri dan pembengkakan di beberapa bagian tubuh. Di akhir pekan, akhirnya aku menuruti saran istrinda untuk memeriksakan diri ke dokter. Setelah tes darah dan urin ternyata didapati aku mengalami infeksi bakteri yang cukup serius sehingga harus menelan sejumlah obat.

Namun, persoalannya tidak berhenti hingga disitu. Ternyata gejala penyakit yang kualami seperti melakukan gerilya dalam perlawanannya. Setelah demamku teratasi dan nyeri di salah satu bagian tubuhku berkurang, timbul gejala lain yang semuanya berujung pada infeksi di mulut dan tenggorokan. Dokter ke sekian yang kukunjungi menyebut penyakit yang kualami sebagai "airborne disease", karena besar kemungkinan aku terinfeksi bakteri ini lewat udara saat aku sedang dalam kondisi fisik yang relatif lemah. Yah, apa pun penyebabnya, hingga posting ini terbit aku masih menyimpan gejala batuk-batuk dan gatal di tenggorokan setelah sebelumnya terjadi sariawan di hampir seluruh bagian mulut. Kesimpulan yang kudapat dari pengalaman ini adalah jangan sekali-sekali meremehkan kondisi tubuh kita sendiri. Jagalah sebisa mungkin.

TOEFL dan GRE
Pasca liburan dan setelah hari kerja telah tiba, ada dua peristiwa yang penting yang harus aku lewati dengan kondisi yang belum sempurna. Peristiwa tersebut yaitu TOEFL test dan GRE test. Kedua tes tersebut harus aku jalani sebagai prasyarat untuk memenuhi kesempatan emas di masa depan. Belumlah patut kuuraikan detilnya di sini, karena belum pasti. Tapi, yang pasti TOEFL dan GRE test yang baru saja kujalani hasilnya tidaklah memuaskan. Terutama GRE yang baru pertama kali kulakukan cukup membuatku panik dan panik. Yah, biar bagaimana pun, sudah aku hadapi dan aku sekarang sedang mempersiapkan diri untuk mengambil test ulang agar hasilnya bisa lebih baik lagi. So help me God!

Ok, sementara itu dulu risalah beberapa minggu lalu. Sebenarnya ada beberapa hal yang juga ingin kukomentari tapi sudah banyak yang membahas. Mulai dari Paul Krugman yang memperoleh Hadiah Nobel dibidang Ekonomi, krisis ekonomi global, hingga fenomena musim hujan yang mulai datang namun sudahkah Jakarta siap menghadapi ritual banjir? Mudah-mudahan, aku bisa segera menulis lagi.

Tuesday, September 23, 2008

aging justice...

Bilamanakah keadilan mengalami penuaan (aging)? Jawabnnya adalah seperti Undang-Undang yang baru saja disahkan oleh (lagi-lagi) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Meminjam terminologi dari ilmu Demografi, dengan disahkannya UU ini maka Indonesia telah mengalami fenomena 'aging' lebih awal yaitu di sektor peradilan. Istilah kerennya, "aging justice".

Mengapa "aging justice" ini bisa menjadi masalah yang kritis?

Pertama, dari aspek beban ketergantungan. Dengan semakin banyaknya hakim yang berusia lanjut, maka beban ketergantungan secara ekonomi bagi lembaga peradilan tentunya akan semakin meningkat. Yang paling sederhana misalnya terlihat dari tunjangan kesehatan. Tak bisa dipungkiri bahwa meningkatnya umur juga berhubungan dengan meningkatnya kemungkinan 'kesakitan' (morbiditas) dari para hakim. Jika dipandang dari aspek beban ketergantungan ekonomi, pola demikian akan memberi dampak pada meningkatnya biaya ekonomi dalam bentuk: meningkatnya biaya kesehatan yang harus dibayar institusi peradilan untuk para pejabat mereka, dan meningkatnya manfaat yang hilang (biaya) atas tidak terselesaikannya kasus-kasus hukum yang seharusnya bisa diselesaikan tepat waktu.

Kedua, dari aspek biaya regenerasi. Dengan semakin banyaknya hakim yang berusia lanjut, maka proses regenerasi akan berjalan lambat. Hal tersebut tidak saja berimplikasi pada rendahnya tingkat regenerasi dalam artian sedikitnya jumlah hakim muda yang potensial untuk menjadi pemimpin di masa depan; melainkan juga hakim-hakim muda yang potensial tersebut akan semakin sulit untuk berkembang dan menjadi lebih baik karena dalam lingkup institusi mereka masih terkungkung oleh "budaya" dan "mentalitas" yang sudah tidak muda lagi. Biaya regenerasi tersebut misalnya biaya akibat hambatan senioritas, biaya pengembangan dan kreatifitas, dan biaya hambatan untuk belajar hal-hal baru.

Secara umum, seharusnya kita sadari bahwa saat ini Indonesia sedang memiliki proporsi penduduk "muda" yang jauh lebih besar. Artinya, Indonesia bisa menuai manfaat dari adanya perkembangan dari pemikiran-pemikiran muda yang segar. Inilah manfaat sosial (non-ekonomi) dari tingginya jumlah penduduk muda (young population) - istilah kerennya "demographic dividend". Persoalannya, kita mau menuai keuntungan tersebut atau tidak? Dan, di lembaga peradilan kita sangat jelas tidak ingin menuai keuntungan tersebut.

Ya sudah...

Sunday, September 21, 2008

Stigma tentang DPR...


Membaca berita dan pernyataan anggota DPR seperti berikut:
"Lebih lanjut, Mahfudz [Ketua FPKS] menambahkan, disahkannya RUU [Pornografi] ini merupakan hadiah terindah bagi PKS di Bulan Ramadan ini. Ia pun meminta agar publik tidak lagi disibukkan dengan perdebatan norma, namun fakta sosial yang harus diperhatikan"
Semakin memperkuat stigma yang sudah melekat di diri setiap anggota DPR. Dalam bayangku dan kesanku saat ini, stigma yang paling kuat saat ini melekat tentang DPR adalah: "pemborong undang-undang", "makelar undang-undang", "tukang jual-beli kepentingan politik", "pembual ulung", "manusia-manusia yang paling tidak setia di jagad bumi Indonesia", dan masih banyak lagi.

Stigma-stigma tersebut terbukti dari hari ke hari dengan ditandai misalnya seperti kutipan berita di atas. Betapa DPR tidak mampu menetapkan prioritas dalam pekerjaannya, kecuali uang itu sendiri. Jika ada uang, pasti mereka menyelesaikan tugas-tugasnya dengan segera dan tanpa banyak cing-cong. Sementara, tugas menyusun undang-undang yang penting, seperti undang-undang pemilu yang sebentar lagi akan dilangsungkan malah tak kunjung selesai. Eh, malah ngurusin pornografi. Apakah sudah terlalu terangsangnya mereka hingga perlu mengatur semua 'rangsangan' tersebut?

Apalagi, di masa-masa seperti sekarang ini. Mereka semua sudah terlalu sibuk memperkenalkan diri untuk pemilu 2009. Mohon maaf, Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu sekalian. Jika melihat gelagat dan pembelajaran yang kalian tunjukkan selama ini, rasanya aku ingin golput saja. Aku merasa DPR tidak berguna sama sekali. Lebih baik biarkan Presiden saja yang melakukan semua pekerjaan. Lebih mudah menyalahkan 1 orang presiden daripada segerombolan orang yang mengaku "wakil rakyat", tapi tidak pernah mengenali siapa yang mereka "wakili". Well, kalian jelas mewakili satu hal, bukan? UANG!

Tuesday, September 16, 2008

cara yang efektif memberi amal...

Setelah membaca berita tentang tragedi yang menyebabkan 21 Orang Tewas Saat Pembagian Zakat, aku jadi berpikir bagaimana cara yang efektif memberi "bantuan" (baca: amal) kepada fakir miskin?

Sebelumnya, aku memiliki hitung-hitungan sederhana sebagai berikut:
Aku membayangkan jika seorang individu setengah kaya dan atau kaya raya, bersedia memberi "bantuan" (baca: amal) sebesar Rp. 500,- per hari.
Jika aku asumsikan, individu tersebut "membantu" setiap hari kerja, maka dalam satu bulan jumlah total bantuan yang bisa dikumpulkan adalah:
Rp.500,- x 20 hari kerja/bulan = Rp. 10.000,-.
Kemudian, sekarang kita bayangkan jika dalam satu komunitas RT atau RW bersedia membantu sejumlah tersebut. Jika aku mengasumsikan lagi, dalam satu RT atau RW ada 30 KK (kepala keluarga) saja yang bersedia membantu, maka total dana yang terkumpul menjadi:
Rp.10.000,- x 30 KK = Rp. 300.000,-

Jika saja setiap bulan kita bisa mengumpulkan dana tersebut, kemudian bandingkan dengan jumlah amal yang ingin dibagikan. Jika setiap fakir miskin menerima Rp. 30.000,- per orang, maka dengan mekanisme pengumpulan di atas, kita bisa membantu sebanyak:
10 orang fakir miskin.
Jika mereka menerima Rp. 20.000,- per orang, maka kita bisa membantuk sebanyak:
15 orang fakir miskin.
Dan yang penting adalah jika kita melakukannya secara berkala setiap bulannya, maka kita bisa membantu fakir miskin setiap bulannya. Jika jumlah bantuannya ditingkatkan hingga maksimal Rp.1.000,-, kita bisa melakukan 'trade-off': apakah menambah jumlah dana bantuan per orangnya atau menambah jumlah orang yang ingin dibantu.

Perhitungan yang kubuat ini tidak untuk muluk-muluk yang berambisi membantu seluruh fakir miskin di satu kabupaten atau kecamatan. Melainkan, untuk membantu fakir miskin secara berkelanjutan di lingkungan terdekat kita - misalnya RW atau Kelurahan dan yang penting bukan hanya saat hari raya saja. Cara membagikannya pun lebih tepat sasaran, karena yang kita berikan jelas-jelas warga yang kita lihat dan - mungkin - kenal. Jadi, bukan sekedar amal untuk mengejar surga sehari saja. Jika pola penggalangan dana ini dilakukan, maka beberapa manfaat yang bisa diambil adalah:

1. Lebih transparan dan mudah dikelola
Dengan jumlah dana yang tidak terlalu besar, maka mudah bagi kita untuk mengawasi dan mengelolanya. Tidak perlu banyak orang untuk mengatur pembagian uangnya, dan bisa menggunakan mekanisme rapat warga atau berkeliling ke rumah warga yang layak menerimanya. Tidakkah itu lebih mudah verifikasinya?

2. Lebih berdampak kohesif bagi masyarakat
Dengan mekanisme demikian, warga masyarakat menjadi tahu dan mengenal lingkungannya. Pengetahuan tersebut bukan hanya sekedar administratif atau kewilayahan, tetapi juga secara sosial. Warga jadi mengenal siapa saja 'saudara' se-lingkungan yang memang membutuhkan bantuan karena kondisi mereka yang kronis.

3. Tidak perlu lembaga besar dan jauh lebih berkelanjutan (sustainable)
Karena lebih mudah dikelola, maka tidak perlu dibentuk badan atau lembaga khusus yang mengumpulkan dana tersebut. Dengan sistem yang sederhana ini, maka keberlanjutannya ada di tangan warga masing-masing. Jika memang masih merasa ingin membantu, maka terus dijalankan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan cakupannya diperluas jika memang ada yang perlu dibantu tapi diluar skema bantuan yang ada.

Pertanyaan yang penting kemudian, siapa saja yang harus dibantu dengan memberikan bantuan tunai seperti ini? Berikut ini adalah kriteria yang bisa kuusulkan yang paling sederhana dan paling membutuhkan:
1. Janda berumur di atas 45 tahun yang memiliki anak usia sekolah SD, SMP atau SMA dan tidak memiliki pekerjaan tetap dan tidak memiliki modal usaha.
Kalau Anda membaca karakterisik 21 korban tewas saat pembagian amal tersebut, mayoritas adalah kelompok tersebut. Cobalah Anda perhatikan, adakah kelompok masyarakat tersebut di lingkungan Anda? Jika ada dan cukup banyak, cobalah berpikir mengapa tidak mulai mencoba membantu mereka?
2. Anak-anak usia sekolah SD, SMP atau SMA dari keluarga yang orang tuanya tidak memiliki pekerjaan tetap, atau orang tuanya cacat.
Kelompok ini merupakan prioritas yang harus dibantu dalam konteks untuk terus melangsukan pendidikan mereka agar kelak mereka bisa keluar dari perangkap kemiskinan yang dialami oleh orang tua mereka. Kelompok ini tidak bisa dibantu hanya dengan "amal" sekali setahun.

Sekali lagi, cara "membantu" kaum fakir miskin yang kuusulkan tersebut bukan untuk sekedar "beramal" dalam rangka merayakan hari raya. Cara tersebut kupikir merupakan cara yang paling "harus" dibandingkan sekedar menjalankan "perintah agama". Membantu seharusnya bukan hanya "tanpa pamrih" namun juga memenuhi azas "manfaat" yang jelas. Jika kita hanya membantu sekali setahun, maka belum tentu tahun depan kita bisa membantu mereka lagi. Mengapa demikian? Karena mungkin mereka sudah meninggal karena kelaparan atau penyakit sehari setelah mereka menikmati uang amal tersebut. Dan yang penting, anak atau cucu mereka mewarisi 'keegoisan' kita yang hanya mau membantu sekali setahun tersebut.


Monday, September 15, 2008

Sesuatu yang besar datang menghampiri

Belakangan ini, aku sering mengalami beberapa hal yang membuatku berpikir betapa "keberuntungan kerap datang dengan ketidaknyamanan dan kebingungan yang mutlak." Atau ada istilah lain yang lebih langsung - to the point - yaitu "blessing in disguised".

Saat ini, aku sedang berada dan mengalami situasi tersebut. Tawaran pekerjaan yang cukup 'penting', baik dari sisi peluang di masa depan maupun renumerasi, datang dan mulai kukerjakan. Karena demikian penting, tentulah ia menuntut perhatian dan curahan kontribusi yang tidak sedikit. Di saat bersamaan, aku juga mendapatkan kesempatan yang penting bagi karir dan kualitas karir tersebut di masa depan, dalam bentuk peluang untuk melanjutkan sekolah. Pihak "sponsor" telah berkenan memilih dan mendukung cita-cita untuk melanjutkan sekolah tersebut, dan selanjutnya masih harus berjuang untuk memperoleh berkenannya sekolah yang ingin kutempati belajar.

Hal menarik yang terjadi di sini adalah bagaimana semua hal tersebut datang secara bersamaan dan membuatku harus melakukan "ekstra" atau harus melakukan "trade-off". Sejauh ini, aku masih berusaha memilih untuk melakukan "ekstra" dibandingkan "trade-off". Mengapa? Karena jika aku langsung memilih "trade-off", artinya aku secara sadar menghilangkan 'blessing in disguised' yang masih mungkin kualami. Segala hal yang baik, pada akhirnya bisa kita rasakan. Hanya masalah kapan dan bagaimana datangnya. Mudah-mudahan, aku masih bisa terus melakukan "ekstra"-"ekstra" lainnya agar terus aku diberkati dengan 'blessing in disguised' berikutnya. Apapun bentuk dan pengejawantahannya...

Terima kasih, Hyang Agung...
Terima kasih atas segala pembelajaran yang coba Kau tunjukkan kepadaku, dan untuk tiada henti mengajariku melihat "yang terbaik" dari apapun yang ada di hadapanku - yang lalu, kini, dan akan datang...

Friday, September 12, 2008

... artinya seluruh masyarakat Bali divonis "bersalah"

Dari berita di Kompas:
"Deni Aryasa dituding meniru dan menyebarluaskan motif fleur atau bunga. Padahal motif ini adalah salah satu motif tradisional Bali yang kaya akan makna. Motif serupa dapat ditemui di hampir seluruh ornamen seni di Bali, seperti gapura rumah, ukiran-ukiran Bali, bahkan dapatditemui sebagaimotif pada sanggah atau tempat persembahyangan umat Hindu di Bali.

Ironisnya, motif tradisional Bali ini ternyata dipatenkan pihak asing di Direktorat Hak Cipta, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Republik Indonesia pada tahun 2006 dengan nomor 030376. Pada surat keputusan Ditjen Haki, tertulis pencipta motif fleur adalah Guy Rainier Gabriel Bedarida, warga Prancis yang bermukim di Bali. Sedangkan pemegang hak cipta adalah PT Karya Tangan Indah milik pengusaha asal Kanada, John Hardy."

Anda mungkin ikut menghujat Malaysia kita mereka mengklaim lagu "Rasa Sayange" atau melarang lagu-lagu Indonesia diputar radio-radio Malaysia. Tapi apakah Anda juga ikut menghujat ketika membaca berita tersebut? Dan pertanyaan yang penting adalah siapa yang akan Anda hujat?

Aku pribadi ingin menghujat Direktorat Hak Cipta. Mereka memang benar-benar institusi yang korup dan tidak mengenal perikemanusiaan dan perikebangsaan. Hanya silau dan tergiur oleh uang, mereka dengan mudah mengesahkan pendaftaran motif dari negeri sendiri. Tidak ada yang aneh dalam proses tersebut karena Direktorat tersebut sudah jelas hanya melaksanakan "kepuasaan" mereka sendiri atas dasar uang yang mereka terima dari si pemegang hak cipta.

Selain itu, aku juga ingin menghujat Pengadilan Negeri Denpasar khususnya dan sistem peradilan di Indonesia pada umumnya. Bagaimana mungkin mereka melanjutkan tuntutan dari suatu produk hukum - keputusan Dirjen HAKI tentang paten tersebut - yang cacat tidak hanya dari sudut pandang legal tapi juga kemanusiaan? Bagaimana mungkin pengadilan bisa menganggap bahwa si seniman bisa dijadikan tersangka atas suatu hal yang sudah menjadi darah daging mereka dan seluruh masyarakat Bali? Jika sampai Deni Aryasa dinyatakan bersalah, itu artinya sama saja dengan mengvonis seluruh masyarakat Bali yang rumahnya memiliki ornamen Bali. Sungguh suatu kekejaman yang tak terperi...

Ini membuktikan secara nyata bahwa korupsi adalah agama yang dianut oleh orang-orang di Dirjen HAKI dan sistem peradilan Republik Indonesia.

Silahkan baca juga berita terkait, juga ini.

Tuesday, September 09, 2008

Bagaimana caranya menurunkan angka kecelakaan motor?

Aku mencoba menjawabnya di KaFE Depok: How to make the motorist behave?

Faktanya: insiden kecelakaan yang melibatkan pengendara motor terus meningkat. Penyebabnya ditengarai kurangnya disiplin dari para pengendara motor dan kurangnya sarana prasarana khusus, misalnya jalur khusus untuk motor.

Namun, menurutku hal tersebut lebih disebabkan oleh perilaku para pengendara yang kurang memahami resiko mengendarai motor yang relatif lebih tinggi. Oleh karena itu, aku mengusulkan untuk mengkompensasi resiko mengendarai motor yang tinggi tersebut biaya untuk memperoleh surat ijin mengemudi (SIM) motor harus lebih mahal. Dengan harga SIM yang lebih mahal, bisa menjadi sebagai efek untuk menunjukkan bahwa mengendarai motor tidaklah semudah naik sepeda dan mengandung resiko yang tinggi. Sehingga hanya para pengendara dengan kemampuan yang cukup yang berhak mengendarai motor.

Begitu...

filosofi makan cabai...

Dari Tajuk Rencana Kompas (9 September 2008),

"Pada masa pangan dan energi menjadi komoditas mahal seperti sekarang ini, masuk akal orang terpanggil untuk mencari solusi, mencari jalan keluar.

Di bidang pangan, salah satu upaya yang dilakukan adalah menemukan benih unggul. Namun, upaya ini tak bisa dilepaskan dari praksis ilmiah, yang di dalamnya ada prosedur yang harus diikuti dengan saksama, seperti riset dan pengembangan, pengujian laboratorium dan pengujian di lapangan, yang tidak jarang membutuhkan waktu bertahun-tahun.

Jelas itu menuntut ketekunan dan kesabaran, meneguhkan kearifan yang sudah sering kita dengar, bahwa tidak ada sukses dan karya besar yang instan."


Bottom line: kita harus selalu ingat dan sadar untuk tidak mengikuti filosofi hidup "makan cabai". Jangan pernah berpikir bahwa segala sesuatu bisa cepat, secepat kita merasakan pedas setelah menggigit cabai rawit. Apalagi untuk masalah yang terlalu lama kita abaikan karena ketidakpedulian kita, yaitu masalah energi dan pangan.


Ah, Malaysia lagi Malaysia lagi... Mereka patut dikasihani

Ah, Malaysia lagi...
Dulu memukuli para pekerja asal Indonesia hanya karena memang terlalu banyak pekerja asal Indonesia. Mengapa demikian? Karena orang Malaysia tidak mencukupi untuk pekerjaan-pekerjaan yang bersedia dikerjakan oleh orang Indonesia. Jadi, cukup mengherankan jika pekerja Indonesia mau bekerja di Malaysia tapi kemudian dipukuli dan disuruh pulang setelah bekerja di Malaysia. Bagai habis manis sepah di buang.

Ah, Malaysia lagi...
Di Indonesia kita biasa mendengarkan musisi asal Malaysia dan kita mengapresiasi musik mereka dengan antusias. Siapa yang tak kenal Sheila Madjid, Amy Search, atau bahkan Siti Nurhaliza? Pernahkah kita melarang mereka tampil di Indonesia? Pernahkah kita larang lagu-lagu mereka diperdengarkan di radio-radio Indonesia? Untuk apa?! Karya seni hanya bisa diapresiasi jika memang layak kita apresiasi. Musik memiliki penggemar dan mereka memiliki selera sendiri. Jadi, jika kemudian Malaysia ingin membatasi musik Indonesia diperdengarkan di Malaysia, itu sama saja menunjukkan kedunguan sekaligus ketakutan yang luar biasa dari suatu bangsa yang mengaku "Truly Asia". Sungguh patutlah kita kasihani...

Wednesday, August 27, 2008

I Don't Wanna Say Goodnight

Akhirnya, kutemukan juga lagu yang sejak lama kucari-cari. Meskipun di YouTube disebutkan penyanyinya adalah Planet 3, sedangkan setahuku penyanyi aslinya adalah The Sweet.

Biar bagaimanapun, silahkan nikmati lagu kesayanganku berikut ini:




The Sweet Lyrics
I Don't Wanna Say Goodnight Lyrics

Quote of the day: politik sinetron Indonesia

Ketika politik jadi versi lain dari sinetron, ia menjangkau orang ramai—tapi bukan karena sesuatu imbauan yang menggugah secara universal. Kalaupun ia berseru mengutuk ketidakadilan, itu pun hanya berlangsung untuk satu episode. Sejarah manusia yang dulu terdiri atas kemarahan dan pembebasan diganti dengan sesuatu yang jinak. Kini cerita manusia tetap masih gaduh, tapi itu kegaduhan suara merdu, tangis + ketawa galak yang palsu, dan bentrokan yang akan selesai ketika sutradara (atas titah produser, tentu saja), berseru, ”Cut!”

Nihilisme itu memang bisa asyik. Ia memperdaya.


Catatan Pinggir - Majalah Tempo Edisi. 25/XXXVIII/25 - 31 Agustus 2008

Tuesday, August 26, 2008

pemilikan versus penggunaan

"Tarif empat jenis pajak kendaraan bermotor akan dinaikkan dan satu jenis retribusi baru akan diterapkan sebagai bagian dari kebijakan penurunan konsumsi bahan bakar minyak. Pemerintah menginginkan daerah berperan optimal dalam penghematan BBM."
Dari berita Kompas tersebut, sebenarnya ada yang patut kita perhatikan. Menurutku, kita harus membedakan antara konsep "pemilikan" versus "penggunaan". Jika pemerintah ingin berupaya menekan tingkat konsumsi BBM, seharusnya yang menjadi fokus adalah penggunaan bukan pemilikan. Maksudku begini:

Secara ekonomi, pajak dan retribusi kendaraan bermotor lebih menargetkan pada biaya "pemilikan". Artinya, sebagai instrumen ekonomi pajak dan retribusi yang dipungut sekali dalam setahun bahkan dengan tingkat yang paling mahal sekali pun hanya akan mengurangi kepemilikan kendaraan bermotor. Hal tersebut tidak dapat menjadi jaminan bahwa penggunaan kendaraan akan berkurang. Dengan kata lain, hal tersebut juga tidak akan menjamin bahwa tingkat konsumsi BBM akan berkurang. Oleh sebab itu, kebijakan ini memang rentan dampaknya pada industri otomotif dalam bentuk penurunan tingkat permintaan terhadap kendaraan.

Jika pemerintah memang ingin menurunkan tingkat konsumsi BBM - yang dituduh terbesar untuk kendaraan bermotor - maka seharusnya pemerintah fokus pada bagaimana caranya mengurangi "penggunaan" kendaraan bermotor. Artinya, silahkan saja individu atau penduduk memiliki mobil atau motor sebanyak yang mereka inginkan. Namun, jika ingin menggunakannya mereka harus "membayar" biaya penggunaan jalan raya yang semakin 'langka'.

Ingat, jumlah dan panjang jalan tidak meningkat dalam tingkat yang sama dengan tingkat penggunaannya (baca: jumlah mobil dan motor yang beredar di jalan). Jalan raya menjadi relatif lebih langka dari sisi ketersediaanya. Kelangkaan menunjukkan secara relatif semakin mahalnya 'jalan' untuk digunakan oleh kendaraan bermotor. Oleh karena itu, harus dipikirkan instrumen ekonomi apa saja yang bisa diterapkan untuk mengurangi "penggunaan" kendaraan bermotor?

Menurutku, ada beberapa solusi untuk mengurangi tingkat "penggunaan" kendaraan bermotor:
  1. Menyediakan sarana transportasi umum yang lebih baik, memadai, lengkap dan terintegrasi. Ini untuk menampung yang melakukan substitusi dari pengguna kendaraan pribadi.
  2. Menerapkan "biaya" yang lebih tinggi untuk aspek penggunaan kendaraan pribadi, antara lain: jalan tol, parkir di lokasi-lokasi tertentu, dan pembatasan penggunaan pada jam-jam tertentu.

Khusus untuk solusi kedua, salah satu contoh radikal dari kebijakan yang bisa adalah menaikkan tarif parkir di mal-mal mewah dan besar serta menurunkan tarif parkir di pusat-pusat transportasi umum seperti stasiun kereta atau terminal bus untuk kompensasi bagi penduduk yang menggunakan kendaraan pribadi hanya untuk penghubung dari rumah ke tempat-tempat transportasi umum. Pendapatan dari tarif parkir yang semakin tinggi bisa dialihkan untuk mendukung (baca: subsidi) transportasi massal yang - sedianya - terus ditingkat ketersediaan dan kualitasnya.

Bagaimana? Ada yang tidak setuju?

Friday, August 22, 2008

... dan terbukti sudah!

Dua hari lalu aku menyimpulkan bahwa di Indonesia, kepentingan industri rokok jauh lebih penting dibandingkan kesehatan penduduk Indonesia.

Dan berita hari ini seolah menyatakan... dan terbukti sudah bahwa BETUL kepentingan industri rokok jauh lebih penting dibandingkan kesehatan penduduk Indonesia.

Ok, back to smoking as usual...
What?
Who care about tobacco related diseases?!

Wednesday, August 20, 2008

rokok bermerek lebih "tidak" berbahaya?

Dari surat kabar The Jakarta Post,
"Cigarettes which are harmful to human health are perhaps those that are illegal or those that have high (levels of) nicotine. Branded cigarettes have less nicotine," [Anwar Surpijadi - the Finance Ministry's Director General of Customs and Excise] said
Anwar Surpijadi mengatakan - terjemahan bebas - bahwa rokok yang berbahaya untuk kesehatan merupakan rokok ilegal atau rokok yang memiliki kadar nikotin yang tinggi. Sementara itu, rokok bermerek memiliki kadar nikotin yang rendah. Dengan pernyataan berbeda, rokok bermerek dan rokok yang dijual resmi (tidak ilegal) lebih tidak berbahaya. Benarkah?

Ada satu fakta yang jelas tidak bisa dipungkiri bahwa rokok merupakan barang yang bersifat adiktif, alias dapat menimbulkan ketagihan. Salah satu komponen dalam rokok yang menyebabkan sifat adiktif tersebut adalah nikotin. Nah, mari kita bahas pernyataan "luar biasa" dari Pak Anwar Surpijadi tersebut.

PERTAMA, tentang rokok ilegal yang lebih tidak berbahaya bagi kesehatan. Secara akal sehat saja, apakah betul rokok yang diselundupkan - anggaplah dari Vietnam misalnya - lebih berbahaya bagi kesehatan kita dibanding rokok lokal yang kita beli di pedagang asongan? Tidak kan! Rokok dengan kandungan nikotin setinggi atau serendah apa pun, jika diakumulasi dalam tubuh akan memberikan dampak buruk bagi kesehatan. Terlepas apakah rokok tersebut kita konsumsi secara sembunyi-sembunyi atau terang-terangan. Hal ini berarti, Pak Anwar memberikan jawaban yang mengada-ada dan tidak memiliki dasar berpikir yang jelas.

KEDUA, tentang rokok bermerek memiliki kadar nikotin rendah sehingga lebih tidak berbahaya bagi kesehatan. Ada dua pernyataan dalam hal ini: 1) rokok bermerek memiliki kadar nikotin rendah; 2) rokok bermerek lebih tidak berbahaya bagi kesehatan. Untuk pernyataan pertama, dapat dibenarkan mengingat umumnya rokok bermerek menawarkan rokok yang memiliki kadar tar rendah. Namun, apakah dengan kadar tar rendah itu berarti bahaya rokok berkadar tar rendah terhadap kesehatan juga rendah? Bisa iya, bisa juga tidak. Penjelasannya sebagai berikut:

Jika seorang perokok mengkonsumsi jumlah batang rokok yang sama per minggu, maka si perokok tentu akan mengkonsumsi nikotin (baca: rokok) yang relatif rendah jika mengkonsumsi rokok "bermerek" (baca: kadar nikotin rendah); dibandingkan jika si perokok mengkonsumsi nikotin dari rokok "tidak bermerek" (kadar nikotin tinggi). Sampai di sini, pernyataan Pak Anwar bisa benar namun dengan asumsi bahwa si perokok mengkonsumsi jumlah batang rokok yang sama. Padahal...

Karena rokok bersifat adiktif, kadar nikotin yang rendah akan membuat si perokok pasti menambah jumlah batang rokok yang dikonsumsi untuk memenuhi kebutuhan akan nikotin yang sudah semakin membuat si perokok ketagihan. Meskipun si perokok mengkonsumsi rokok "bermerek" (kadar nikotin rendah), namun karena jumlah batang rokok yang dikonsumsi lebih banyak maka dampak akhirnya adalah nikotin yang dikonsumsi si perokok seperti dia mengkonsumsi rokok "tidak bermerek". Maka, tidakkah hal tersebut berarti bahwa bahaya terhadap kesehatannya tetap sama antara rokok "bermerek" dengan "tidak bermerek"?

Pernyataan di atas memiliki implikasi yang luas karena pernyataan tersebut menunjukkan bahwa bagi pemerintah kepentingan industri jauh di atas segalanya. Bahkan, kesimpulan tentang dampak kesehatan pun bisa diucapkan tanpa dasar berpikir dan argumen yang jelas. Hanya demi membela kepentingan industri. Atau, dengan kalimat yang lebih langsung, industri rokok jauh lebih penting dibandingkan kesehatan warga negara Indonesia.

Itulah maksudnya kan, Pak Anwar?? Jadi, ayo merokoklah lebih banyak...

Catatan: aku tidak anti perokok. Jika Anda merokok silahkan, aku tidak akan melarang. Namun, karena rokok adalah kenikmatan individu yang memberikan dampak tidak langsung kepada non-perokok (perokok pasif) maka seharusnya Anda yang merokok memberikan kompensasi kepada kami yang non-perokok untuk dampak buruk dari asap rokok yang Anda hembuskan namun kami rasakan juga. Untuk itu, bentuk kompensasi yang paling sederhana dan menguntungkan bagi bangsa dan negara adalah dengan membayar cukai rokok yang lebih tinggi dari tingkat yang berlaku saat ini.

Paling tidak, cukai rokok yang lebih tinggi tersebut akan memberikan tambahan penerimaan bagi negara. Mengapa subsidi BBM harus dikurangi, padahal menentukan hajat hidup orang banyak; sedangkan cukai rokok sulit untuk ditingkatkan padahal hanya menyenangkan para perokok dan merugikan non-perokok??

Sunday, August 17, 2008

Dirgahayu

DIRGAHAYU

Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-63

Semoga kian jaya dan utama dalam pembangunan di segala bidang.

Monday, August 11, 2008

Sebulan tanpa plastik?

Pertanyaan yang penting dari kegiatan ini adalah "Sanggupkah kita?"

Chris Jeavans dari Inggris mencoba suatu hal yang pastinya sangat sulit dilakukan di Indonesia yaitu hidup selama satu bulan tanpa plastik. Latar belakang kegiatan ini bisa Anda baca di artikel A Month Without Plastic. Atau, jika Anda enggan membaca artikel panjang pun berbahasa Inggris tersebut, cobalah lihat video berikut.

Tanpa perlu paham dengan bahasa, Anda bisa melihat dan membayangkan - tentu jika Anda pernah sekali saja memperhatikan - betapa banyak plastik yang kita gunakan selama satu bulan. Dan jika kita ingin menjawab pertanyaan awal di atas, aku pasti akan menjawab "Kita belum sanggup!"

Tapi, aku sudah mulai mencoba melakukan kegiatan yang hampir mirip dengan Chris Jeavans. Berikut ini adalah cara-cara sederhana yang mulai aku lakukan:
  1. Jika membeli makanan, khususnya kudapan (snack), sebisa mungkin aku tidak mau memakai kantong plastik. Misal, aku membeli satu minuman kotak dan 2 potong roti maka aku pasti akan membawanya sendiri dengan tanganku. Yang penting di sini adalah kemauan menolak untuk menggunakan kantong plastik.
  2. Di tas kerjaku ada sebuah kantong plastik yang aku selalu bawa, jika terpaksa mampir ke toko untuk berbelanja kebutuhan rumah tangga yang tidak terlalu banyak. Dengan begini, aku mengurangi jumlah kantong plastik yang tidak terpakai di rumah jika setiap kali belanja kita diberikan kantong plastik.
  3. Sehari hanya boleh membeli maksimal satu minuman ringan yang dikemas dalam botol plastik. Jika ingin minum minuman ringan tambahan di hari yang sama, sedapat mungkin memilih yang menggunakan botol kaca. Jadi, aku harus minum di tempat membeli karena botol kaca tidak boleh dibawa pergi. Sisi positif dalam hal ini adalah kita tidak direpotkan dengan botol minuman yang dibawa ke mana-mana.
Itulah dia, ketiga kegiatan yang bisa aku lakukan untuk mulai menghemat penggunaan plastik. Tentu itu belum seberapa dibandingkan apa yang dilakukan oleh Chris Jeavans. Namun, aku percaya bahwa kita bisa mulai dengan sesuatu yang kecil dan sederhana asalkan dilakukan secara konsisten. Mudah-mudahan kelak, aku bisa meniru apa yang dilakukan oleh Chris Jeavans. Bravo Chris!

Friday, August 01, 2008

Merokok boleh, tapi cukai rokok harus naik...

Beritanya berjudul Cukai Rokok Perlu Naik. Kutipan terbaiknya antara lain:
”Orang yang kaya bolehlah merokok, tetapi penduduk miskin perlu diupayakan tidak merokok. Golongan masyarakat miskin lebih sensitif terhadap harga sehingga kenaikan cukai bisa mengurangi konsumsi rokok di kalangan ini,” ujar Abdillah.
Dampak kenaikan cukai terhadap petani tembakau dan industri, menurut peneliti Lembaga Demografi FE UI, Diahhadi Setyonaluri, relatif kecil karena perubahan permintaan rokok cenderung lamban.
Intinya, merokok boleh-boleh saja. Tapi, karena permintaannya tetap (akan) tinggi maka harusnya cukai yang dibayar juga harus (tetap) tinggi.

Berita lain yang terkait: Excise tax hike will not kill off industry

Thursday, July 24, 2008

kabar gembira dari Bergen, Norwegia...

Namanya Ahsanu Nadiyya Auliarezza dan baru saja lahir di Bergen, Norwegia.

Selamat untuk kelahirannya. Semoga sehat selalu, tumbuh dan berkembang dengan baik dan menjadi anak yang penuh restu dan berbahagia.

Selamat untuk Ayah dan Ibu-nya. Semoga sang Ibu dan Ayah-nya tetap sehat selalu dan terus membimbingnya.
Semoga keluarga sekalian mendapatkan restu dan kebahagiaan dari segala penjuru.

Sekali lagi, SELAMAT!!

Friday, July 18, 2008

kompetisi


Ilustrasi sederhana di atas bisa menunjukkan pentingnya "kompetisi". Siapa yang berani menawarkan barang dan jasa yang relatif lebih murah, tentu akan menarik perhatian dan minat konsumen. Kompetisi juga bisa mendorong pengembangan kualitas ke arah yang lebih baik lagi.

Eh, seseorang yang berbisik "Ah, itu bisa mematikan usaha orang lain? Sungguh tidak manusiawi"

Aku pasti akan berbisik balik, "Tidak usah pura-pura dong, kita kan selalu mencari sesuatu yang lebih murah kan? Tidak usahlah merasa 'peduli' dengan usaha orang lain."


Posting sejenis di KaFE depok.