Jika Anda melihat harian The Jakarta Post Kamis, 16 Oktober 2008 maka Anda akan menemukan salah satu foto di bagian 'headline' sedang menampilkan Presiden SBY sedang melakukan presentasi di depan kepala-kepala daerah. Ada yang menggelitikku dalam slide yang sedang beliau sajikan. Di situ tertulis, "Direktif Presiden"
Adakah diantara Anda yang mengetahui, apakah kata "direktif" sudah menjadi kata serapan asing ke dalam bahasa Indonesia??
Istrindaku berkata, "Mungkin si pembuat presentasi Presiden SBY tersebut baru saja nonton film Wall-E?". Bagi Anda yang belum menonton film tersebut, dalam salah satu adegannya, ada dialog yang menggunakan kata "Directive" untuk menjelaskan tugas yang harus dilakukan oleh robot yang berperan dalam film tersebut.
Ah, susah untukku menjelaskannya. Bagiku, kata tersebut terlalu "aneh" (jika tidak bisa dibilang "asing") dalam kosakata bahasa Indonesia. Kenapa Presiden SBY tidak menggunakan kata "instruksi" atau "perintah" saja sekalian? Bukankah kedua kata tersebut ada dalam daftar kosakata bahasa Indonesia?
No comments:
Post a Comment