Posting ini merupakan lanjutan posting
"Permata Depok Regency Akan Jadi Gudang Sampah?!" beberapa waktu lalu. Beberapa peristiwa telah terjadi yang terangkum sebagai berikut:
SosialisasiSeperti sempat disinggung pada posting sebelumnya tentang rencana kegiatan Sosialisasi Unit Pengolahan Sampah (UPS) oleh Kelurahan Ratu Jaya, maka secara mendadak rencana Sosialisasi UPS yang sedianya dijadwalkan tanggal 16 November, dimajukan menjadi tanggal 15 November 2008. Entah apa maksud perubahan tanggal yang tiba-tiba tersebut.
Jadwal sosialisasi yang disebutkan dalam undangan pukul 9 pagi, ternyata molor hingga hampir 10.30 karena keterlambatan para punggawa pemkot Depok. Insiden ini seakan menandakan bahwa pihak Pemkot (yang diwakili oleh staf dari Kantor Dinas Lingkungan Hidup/KDLH) tidak serius dalam melakukan sosialisasi UPS di lingkungan Permata Depok Regency (PDR). Sosialisasi berlangsung panas dan penuh dengan sorakan dan kecaman dari warga PDR yang intinya MENOLAK pembangunan UPS. Kecaman yang jelas ditujukan ke pihak developer
PT CITRAKARSA HANSAPRIMA dan pihak
Pemkot Depok.
Pihak developer bersalah karena tidak menginformasikan tentang rencana lokasi UPS tersebut kepada warga PDR, bahkan terkesan menutup-nutupi informasi tersebut. Hal tersebut tercermin dari tidak transparan dan tegasnya jawaban dari pihak developer. Kesalahan ini semakin terus menambah
daftar dosa yang telah dilakukan dan masih mungkin terus dilakukan oleh developer. [Lihat juga daftar dosa mereka di
sini,
sini, dan
sini].
Sedangkan pihak Pemkot Depok bersalah karena
tidak melakukan sosialisasi sebelum melakukan kegiatan pembangunan UPS. Selain itu, kesalahan Pemkot Depok yang paling fatal adalah sama sekali
tidak memperhatikan dampak lingkungan yang pasti timbul jika membangun UPS di tengah pemukiman seperti PDR. Bagaimana mungkin mereka membangun UPS yang langsung bersebelahan dengan rumah warga? Ini bukti paling konkret bagaimana
pemkot Depok tidak peduli dengan nasib warganya.
Setelah kecaman dan tudingan tiada henti dari warga dan ketetapan sikap warga yang menolak UPS, sosialisasi diakhiri tanpa titik temu. Hal ini sebenarnya sudah dapat diduga mengingat pihak pemkot Depok sama sekali tidak mengantisipasi sikap warga karena mereka memang tidak peduli. Gambaran kegiatan sosialisasi UPS di PDR bisa dilihat di
album foto kegiatan sosialisasi tersebut.
Survey dan Pertemuan LanjutanSebenarnya, warga PDR percaya bahwa UPS merupakan konsep yang baik bagi manajemen pengelolaan sampah. Artinya, masih terbesit kesediaan dari warga PDR jika ada UPS di lingkungan mereka. Hal tersebut terbukti dari tercetusnya ide untuk mempelajari
bagaimana sistem UPS tersebut berjalan. Sebenarnya sangat disayangkan apabila warga PDR sendiri yang mengambil inisiatif mempelajari UPS, karena seharusnya pihak Pemkot Depoklah yang mengambil tugas ini. Namun apa daya, seperti layaknya pemerintahan di Indonesia, Pemkot Depok selalu lalai menjalankan perannya sebagai aparat negara.
Dengan didasari pemikiran tersebut, warga PDR telah melakukan survey dan studi banding ke beberapa UPS yang telah berdiri di Depok. Ada 2 UPS dan 1 TPS (Tempat Penampungan Sampah) yang disurvey oleh tim dari warga PDR. Hasil survey tersebut menemukan dan semakin mempertegas bahwa rencana dan lokasi pembangunan UPS saat ini tidak sesuai dan memiliki dampak lingkungan yang serius bagi warga PDR dan sekitarnya. Terlebih jika benar UPS tersebut akan menampung sampah untuk 1 kelurahan Ratu Jaya. Dengan luas UPS yang hanya 500 meter per segi, apakah hal tersebut memadai? Tentu tidak! Untuk itu, warga PDR kemudian menyusun sikap dan usulan terkait dengan rencana pembangunan UPS tersebut [
Bisa dilihat di sini].
Pertemuan lanjutan kemudian dilangsungkan pada tanggal 29 November 2008. Rencananya akan dihadiri oleh pihak Developer, Pemkot Depok, perwakilan DPRD Depok, dan perwakilan warga. Namun, senasib dengan pertemuan sosialisasi UPS sebelumnya, pertemuan kali ini tidak bisa memberikan kepastian bagi warga PDR. Selain karena proses pembangunan fisik UPS masih terus berlangsung, pihak-pihak terkait tidak ada satu pun yang bisa memberikan keputusan dan jaminan bahwa UPS tersebut tidak memiliki dampak negatif bagi warga PDR.
Sikap Tegas Warga PDR: TOLAK UPS!Melihat perkembangan demikian, warga PDR masih berpendapat bahwa pembangunan UPS di lingkungan PDR belum bisa diterima karena masih mengabaikan prinsip-prinsip kelaikan lingkungan dan ketidakjelasan peruntukan operasionalnya. Pembangunan UPS baru dapat diterima dan didukung jika peruntukkannya sesuai dengan kapasitas kerjanya yaitu untuk 2 RW saja, bukan untuk 1 Kelurahan Ratu Jaya; SERTA UPS tersebut dibangun dengan memperhatikan dampak lingkungan yang paling minim bagi warga sekitarnya. Hal tersebut, UPS harus dibangun cukup jauh dari pemukiman warga yang ada disekitarnya agar dampak buruknya bisa diminimalisir.
Update: Lihat juga resonansi topik serupa di
Balance Life