Berita di Kompas dan The Jakarta Post.
Akhirnya, RUU Pornografi pun disahkan menjadi UU Pornografi. Maka Bangsa Indonesia telah sampailah pada saat yang membahagiakan. Dengan selamat sentosa, diiringi pekik Nama Tuhan yang menggelegar di seantero gedung Dewan Perwakilan Rakyat yang Terhormat, maka UU Pornografi ini disahkan untuk mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemuliaan dan akhlak serta moralitas yang paling mulia di atas muka bumi ini.
Seperti selalu dijadikan dalih oleh para petinggi nusantara ini, bahwa UU Pornografi ini bertujuan untuk "melindungi segenap perempuan dan anak-anak" di Indonesia. Melindungi dari apa? Padahal, judul UU Pornografi tersebut adalah "Pornografi". Bukan "UU Perlindungan Perempuan dan Anak".
Selamat untuk para wakil rakyat yang terhormat... Selamat atas moralitas yang sudah Anda semua junjung. Moralitas sebatas kertas dan pakaian yang menutup tubuh, bukan pikiran yang jernih dan kepentingan yang luas...
No comments:
Post a Comment