Wednesday, February 11, 2009

Belum dilarang tapi...



Dari Harian Kompas,
Seniman tari Jawa Barat mempertanyakan komitmen Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dalam melestarikan kesenian Sunda. Hal ini terkait imbauan Gubernur agar seniman tari Jabar memperhalus tampilan tari jaipongan.
Yang menarik di sini adalah apakah definisi "memperhalus" itu? Menurut pemerintah, Gubernur hanya mengimbau para penari mengenakan pakaian lebih tertutup. Selain itu, di harian lainnya definisi "memperhalus" tersebut adalah seniman Tari Jaipong agar mentas dengan meninggalkan kemben dan memperhalus lengak goyang, gitek, dan geolnya atau sejumlah tarian yang mengeksploitasi gerakan pinggul dan memperlihatkan bagian ketiak agar dikurangi.

Seharusnya masyarakat Indonesia tidak perlu heran dan menentang pemikiran tersebut. Ide dan tuntutan seperti itu jelas sudah terjustifikasi dengan Undang-Undang No.44 Tahun 2008 tentang Anti-Pornografi. Berarti masyarakat Indonesia seharusnya mendukung kebijakan pemerintah seperti yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, bukan? Siapa yang ingin relawan untuk sweeping tari Jaipong yang tidak "diperhalus"?

Seharusnya mulai detik ini masyarakat Indonesia harus menuntut kostum tari jaipongan yang tidak memperlihatkan ketiak dan bokong yang menonjol serta kemben harus dilarang. Gunakan pakaian terusan yang menutup seluruh bagian tubuh, jika perlu termasuk wajah karena mungkin saja ada pengunjung yang merasa bibir atau mata si penari sangat seksi dan merangsang. Masyarakat Indonesia bisa menuntut agar koreografi tarian Jaipongan agar dibuat sederhana saja semacam orang gerak jalan di sekeliling panggung.

Jika demikian, apakah masih bisa disebut tari Jaipong? Masih kok! Kan itu sudah sesuai dengan semangat anti-pornografi dan menunjukkan bahwa Bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius karena memiliki tarian yang religius juga, yaitu tari Jaipong yang tidak menunjukkan ketiak halus, bokong yang menonjol dan goyang seksi.

1 comment:

Berly said...

hmm..yang dibutuhkan adalah index dan indikator obyektif untuk menentukan kapan sudah cukup halus

jadi inget Abunawas yg bikin papan dilarang banjir di sini :-)