Friday, September 05, 2025

PHK: Keniscayaan Pasar atau Bisa Dicegah?

Setiap kali terjadi perlambatan ekonomi, berita PHK massal hampir selalu menghiasi media. Pemerintah pun kerap mengimbau pengusaha untuk menahan diri agar tidak melakukan PHK. Namun, pertanyaannya: apakah itu realistis jika dilihat dari teori ekonomi tenaga kerja?



Mengapa PHK Terjadi?

Dalam teori ekonomi, permintaan tenaga kerja adalah derived demand—turunan dari permintaan barang dan jasa. Artinya, perusahaan hanya akan mempekerjakan pekerja jika ada permintaan terhadap output yang dihasilkan.

Secara sederhana, perusahaan membayar upah sampai titik di mana:

Upah (W) = Nilai Produk Marjinal Pekerja (VMP).

Jika upah lebih tinggi daripada kontribusi pekerja dalam menghasilkan output, maka perusahaan menanggung kerugian. Karena itu, ketika permintaan barang menurun—misalnya akibat krisis—nilai produk marjinal pekerja juga menurun. Kurva permintaan tenaga kerja pun bergeser ke kiri, dan keseimbangan jumlah pekerja berkurang. Inilah mekanisme yang memicu PHK.


Apakah PHK Bisa Dihindari?

Secara teori, sulit bagi pengusaha untuk sepenuhnya menghindari PHK jika permintaan output menurun. Menahan pekerja melebihi titik keseimbangan pasar artinya perusahaan memikul biaya lebih besar dari yang bisa ditutupi oleh pendapatan.

Dengan kata lain, meminta pengusaha untuk tidak melakukan PHK tanpa mengubah kondisi pasar sama saja dengan menyuruh nelayan tetap melaut ketika laut sedang kering ikan. Secara bisnis, hal itu tidak rasional.


Peran Pemerintah

Namun, ini bukan berarti pemerintah tak bisa berbuat apa-apa. Kebijakan publik justru menjadi kunci untuk meredam dampak negatif:

  • Subsidi upah atau insentif pajak: membantu perusahaan mempertahankan pekerja.

  • Stimulus permintaan agregat: mendorong konsumsi sehingga permintaan output pulih.

  • Program reskilling dan upskilling: menyiapkan pekerja untuk sektor-sektor baru yang justru sedang tumbuh.

Dengan cara ini, beban tidak sepenuhnya diletakkan di pundak pengusaha, melainkan ditopang oleh kebijakan negara yang proaktif.


Kesimpulan

PHK memang sulit dihindari ketika permintaan menurun. Itu hukum pasar tenaga kerja. Namun, dengan intervensi kebijakan yang tepat, dampaknya bisa diminimalisir.

Jika pemerintah hanya berhenti pada imbauan “jangan PHK” tanpa solusi konkret, maka itu bukan kebijakan—itu ilusi.


Copyright © Dewa Wisana. All rights reserved

No comments: