Jika kita mempekerjakan seorang menteri, terlepas apakah mereka kalangan profesional atau parpol, sedianya kita menilai kinerja dan kapasitas kerja yang dimiliki. Semua itu bisa dilihat dari pengalaman dan atau capaian kerjanya selama ini. Jika memang ada program kerja yang patut dikaji, bukan berarti kemudian menteri yang berlatar belakang profesional tidak mampu atau sebaliknya yang berlatar belakang parpol pasti lebih cakap.
Seharusnya Indonesia mulai melakukan penilaian dan apresiasi pekerjaan setiap pejabat negara berdasarkan prestasi yang telah dicapai. Dengan demikian, Indonesia juga bisa membudayakan budaya "mengundurkan diri" jika gagal dalam mengemban tugas. Jangan seperti anggota DPR yang sudah tidur di ruang sidang, menerima gaji dan fasilitas yang berlimpah tapi tidak berkontribusi langsung pada pelaksanaan pembangunan.
No comments:
Post a Comment