”Setiap orang yang sikap atau perilakunya mencurigakan, sehingga menimbulkan suatu anggapan bahwa ia/mereka pelacur, dilarang berada di jalan-jalan umum, di lapangan-lapangan, di rumah penginapan, losmen, hotel, asrama, rumah penduduk/kontrakan, warung-warung kopi, tempat hiburan, gedung tempat tontonan, di sudut-sudut jalan atau di lorong-lorong jalan atau tempat lain di Daerah” (Pasal 4 Ayat 1 Perda No 8/2005).Bingung, menggelikan, ingin marah, dan masih banyak lagi perasaan yang muncul ketika membaca pasal tersebut di tajuk kompas yang berjudul "Hati-hati minum di jalan, bisa ditangkap...". Ditambah lagi, membaca kisah para "korban" perda tersebut. Sementara Ape menulis secara lebih singkat dan padat lagi di sini. Dan komentarku atas ini yaitu peraturan tersebut bukan hanya sebuah tragedi melainkan sebuah bencana besar bagi kemanusiaan.
Bagaimana tidak demikian? Seluruh dunia juga tahu, Indonesia adalah negara paling korup di dunia (nomor 2 terbaik setelah Bangladesh). Padahal, orang Indonesia terkenal religius, taat beribadah, dan sebut saja segala macam indikator keimanan yang bisa diukur semua ada di orang Indonesia. Tapi, dengan demikian sudahkah orang Indonesia bermoral? Sementara itu kemudian segala tindak tanduk orang sekarang harus diatur agar tidak berbuat imoral dengan dirazia, ditangkap, didenda, dipenjara hanya karena kebetulan pulang malam dan berdiri di tengah gelap malam di pinggir jalan?? Dan semua aturan tersebut didasarkan pada "suatu anggapan"?!
Cobalah berpikir secara sederhana, tidak usah bawa-bawa moralitas dulu deh apalagi janji-janji surga dan keimanan yang tinggi. Apakah dengan menerapkan peraturan tersebut maka perilaku orang Indonesia akan lebih baik, lebih beriman, dan lebih soleh? Apa tujuan utama membuat peraturan ini? Ingin meng-gol-kan sebuah cita-cita politis tertentu? Ingin membuat negara dengan ideologi mereka sendiri?
Maaf jika aku terkesan emosi, tapi itu stigma dan pemikiran skeptis yang sekarang kerap muncul di kepalaku setiap kali membaca upaya-upaya semacam ini yang terus menerus digulirkan (silahkan baca posting opini lain di sini). Padahal ada masalah-masalah yang lebih mendasar yang patut mendapat perhatian lebih. Bimisal, kemiskinan dan korupsi di lingkungan sekitar yang terdekat. Sudahkah ibadah kalian membantu orang-orang miskin dan kesusahan itu? Dengan apa? Dengan mendoakan mereka agar segera terbebas dari kemiskinan?!
Atau, jika ingin menegakkan moral bangsa (apa pun itu ukurannya) cobalah berpikir kreatif dan holistik untuk menerapkannya. Bukan dengan cara-cara yang konyol dan membingungkan semacam ini - kalau belum bisa dibilang dungu, fanatik, dan hipokrit!
Apakah aku bilang kalian itu dungu, fanatik, dan hipokrit?! Iya, aku bilang demikian...
No comments:
Post a Comment