Judul posting ini dipicu oleh berita tentang kasus Antasari dari salah satu koran ternama di Indonesia. Sehubungan itu, hanya ada satu orang yang ingin aku kecam yaitu Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selain itu, ada satu institusi yang juga ingin aku kecam yaitu Pengadilan. Mengapa keduanya patut dikecam?
Aku hanya punya satu hal yang membuatku merasa patut mengecam mereka, yaitu mengapa isi dakwaan yang dibuat HARUS seperti kisah yang ditulis dalam buku stensilan. Berita di koran seperti ditaut di atas menunjukkan betapa pengadilan yang diwakili oleh JPU tidak mampu langsung ke titik persoalan dan dakwaannya sedemikian sehingga keadilan seakan-akan jadi pertunjukkan dagelan (jika belum bisa dikatakan menjurus ke pornografi tulisan dan lisan). Untuk memahami maksudku ini, Anda harus membaca berita tersebut dan mencoba membayangkan: apakah pengadilan adalah tempat untuk membeberkan aib atau menegakkan keadilan?
Jika gambaran pengadilan seperti di berita tersebut, aku rasa pengadilan yang diwakili oleh JPU tidak lebih dari pornografi berkedok pembeberan aib. Atau, JPU sedang membacakan cerita-cerita seru saja...