Friday, March 20, 2026

Between Power and Thinking on Policy

In today’s policy landscape, urgency is often framed as leadership.


We see this in the rapid rollout of large-scale programs such as Makan Bergizi Gratis (MBG) and the Koperasi Merah Putih initiative. Both are ambitious, highly visible, and politically compelling. They promise impact at scale—improving nutrition, strengthening the people’s economy, and delivering tangible results quickly.


But policy is not only about signalling. It is about solving.


The challenge is when the political economy of policymaking places greater weight on speed, visibility, and symbolic delivery than on policy readiness. Programs are announced and scaled before critical design questions are fully resolved:


Is the targeting mechanism precise and adaptive?

Are supply chains and last-mile delivery systems ready to operate at scale?

Do local institutions have the capacity to implement and monitor effectively?

Has there been a rigorous cost-effectiveness analysis relative to alternative interventions?


In the case of MBG, the ambition to address child nutrition is undeniably important. Yet delivering meals at a national scale requires more than budget allocation—it demands robust logistics, quality control, coordination across ministries and local governments, and safeguards against leakage. Without these, the risk is not just inefficiency, but also uneven outcomes across regions.


Similarly, the Koperasi Merah Putih agenda speaks to a long-standing aspiration: strengthening cooperative-based economic institutions. But history has shown that cooperative success depends less on scale and more on governance quality, member participation, and economic viability. Scaling cooperatives rapidly, without addressing these structural constraints, risks reproducing form without function.


This is where implementation diagnostics matter.


Too often, these programs follow a familiar trajectory: rapid launch, large fiscal commitment, and accelerated expansion—followed by coordination challenges, institutional bottlenecks, and adjustments made after the fact. By then, significant resources have already been committed.


This is not an argument against ambition. Indonesia needs bold policies.


But ambition without evidence-based design, ex-ante evaluation, and iterative learning risks becoming costly. Public policy should not operate as real-time experimentation at full scale—especially when it involves substantial public funds and affects millions of lives.


Good policy requires discipline.


Discipline to pause before scaling.

Discipline to test before expanding.

Discipline to listen before deciding.


Because in the end, governance is judged not by how quickly policies are launched, but by how well they work.


Taking time to think is not a delay.

It is a responsibility.



Copyright © Dewa Wisana. All rights reserved

Monday, March 02, 2026

Rumah dalam Siklus Kehidupan: Mengapa Kebijakan Perumahan Harus Membaca Perubahan Sosial

“It’s the little things that make a house a home”

— Ellie, Up (2009)


Dalam montase kehidupan Carl dan Ellie, rumah mereka menjadi saksi berbagai fase hidup: menikah, bekerja, menabung, gagal mewujudkan mimpi, hingga menua bersama. Rumah bukan sekadar bangunan yang terdiri dari dinding dan atap, tetapi ruang di mana kehidupan manusia berkembang, berubah, dan beradaptasi sepanjang siklus hidupnya. Dari masa muda, membangun keluarga, bekerja, hingga memasuki usia lanjut, kebutuhan terhadap rumah selalu berubah. Rumah menjadi rumah karena kehidupan yang terjadi di dalamnya—hubungan, kerja, mimpi, dan kenangan. Karena itu, memahami perumahan hanya sebagai persoalan jumlah unit yang dibangun sering kali gagal menangkap realitas kehidupan masyarakat.

Diskusi dalam podcast ini menyoroti bahwa persoalan perumahan di Indonesia tidak semata-mata berkaitan dengan kekurangan pasokan rumah. Masalah yang lebih mendasar adalah ketidaksesuaian antara desain kebijakan perumahan dengan perubahan sosial dan demografis masyarakat. Banyak kebijakan perumahan masih dirancang dengan asumsi keluarga tradisional yang stabil—pasangan dengan anak yang tinggal di satu tempat untuk jangka panjang. Padahal kenyataan sosial telah berubah jauh lebih kompleks.

Di sinilah konsep socio-demographic housing demand menjadi penting. Pendekatan ini menekankan bahwa kebutuhan perumahan dipengaruhi oleh karakteristik sosial dan demografis penduduk, seperti struktur umur, ukuran rumah tangga, mobilitas kerja, serta norma budaya yang berkembang di masyarakat. Dengan kata lain, siapa penghuninya akan menentukan seperti apa bentuk rumah yang dibutuhkan, di mana lokasinya, dan bagaimana rumah tersebut digunakan dalam kehidupan sehari-hari.  

Pendekatan ini berbeda dengan kebijakan perumahan yang selama ini dominan, yaitu pendekatan supply-driven, yang berfokus pada pembangunan fisik dan peningkatan jumlah unit rumah. Dalam pendekatan supply-driven, keberhasilan kebijakan sering diukur dari berapa banyak rumah yang berhasil dibangun. Namun, pendekatan ini sering mengabaikan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah rumah tersebut benar-benar sesuai dengan kehidupan masyarakat yang akan menempatinya?

Akibatnya, banyak program perumahan subsidi menghasilkan hunian yang secara teknis terjangkau tetapi secara sosial tidak layak. Banyak rumah dibangun di pinggiran kota dengan harga tanah yang murah, tetapi jauh dari pusat pekerjaan, transportasi publik, dan layanan sosial. Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, rumah semacam ini mungkin murah secara nominal, tetapi mahal dalam praktik karena biaya transportasi yang tinggi dan waktu perjalanan yang panjang setiap hari. Dalam banyak kasus, rumah-rumah tersebut akhirnya tidak dihuni oleh kelompok sasaran atau dijual kembali kepada kelompok berpendapatan lebih tinggi.  

Diskusi juga menunjukkan bahwa perubahan sosial di perkotaan Indonesia telah mengubah cara masyarakat memaknai rumah. Bagi banyak keluarga berpenghasilan rendah, rumah tidak lagi hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai ruang ekonomi. Rumah sering menjadi lokasi berbagai aktivitas produktif seperti usaha kecil, jasa rumahan, atau kegiatan ekonomi digital. Dalam konteks ini, aksesibilitas terhadap transportasi, pasar, dan jaringan sosial menjadi faktor yang jauh lebih penting dibandingkan luas bangunan semata.

Perubahan struktur keluarga juga berperan besar dalam membentuk kebutuhan hunian. Urbanisasi dan mobilitas kerja telah meningkatkan jumlah rumah tangga kecil, termasuk individu yang tinggal sendiri atau pasangan tanpa anak. Pada saat yang sama, meningkatnya partisipasi perempuan dalam angkatan kerja turut mengubah dinamika pengambilan keputusan dalam keluarga, termasuk dalam memilih tempat tinggal. Perempuan pekerja sering mempertimbangkan faktor waktu tempuh, keamanan lingkungan, serta akses terhadap layanan anak ketika menentukan lokasi hunian. Hal ini menunjukkan bahwa rumah bukan hanya ruang domestik, tetapi juga bagian dari sistem kehidupan yang lebih luas.

Selain itu, perubahan struktur ekonomi juga memengaruhi pilihan hunian masyarakat. Meningkatnya pekerjaan informal dan ekonomi gig membuat banyak pekerja memiliki pendapatan yang tidak stabil. Dalam kondisi ini, kepemilikan rumah melalui kredit jangka panjang sering kali sulit dijangkau. Bagi banyak pekerja, sistem sewa yang aman dan fleksibel justru lebih realistis dibanding skema kepemilikan formal. Namun, kebijakan perumahan di Indonesia masih sangat berorientasi pada kepemilikan rumah, sehingga belum mampu menjawab kebutuhan kelompok pekerja informal yang jumlahnya sangat besar.

Dalam konteks ini, pendekatan sosio-demografis dapat menjadi dasar bagi kebijakan perumahan yang lebih berbasis bukti. Dengan memanfaatkan data demografi dan sosial ekonomi secara sistematis—seperti struktur umur, pola migrasi, komposisi rumah tangga, dan mobilitas kerja—pemerintah dapat memproyeksikan kebutuhan perumahan jangka panjang secara lebih akurat. Pendekatan ini memungkinkan kebijakan perumahan dirancang secara lebih adaptif terhadap perubahan masyarakat.

Pendekatan ini juga membuka ruang bagi inovasi kebijakan yang lebih inklusif. Misalnya, melalui penyediaan berbagai bentuk tenur perumahan seperti sewa sosial, skema rent-to-own, atau model community land trust yang memungkinkan masyarakat memperoleh keamanan bermukim tanpa harus memiliki tanah secara formal. Kebijakan tata ruang seperti inclusionary zoning juga dapat memastikan bahwa pembangunan kawasan baru menyediakan unit hunian bagi kelompok berpenghasilan rendah.

Lebih jauh lagi, diskusi dalam podcast ini mengajak kita melihat perumahan sebagai bagian dari ekosistem sosial kota. Rumah tidak hanya menyediakan tempat tinggal, tetapi juga menentukan akses seseorang terhadap peluang hidup—pekerjaan, pendidikan, dan jaringan sosial. Oleh karena itu, kebijakan perumahan tidak dapat berdiri sendiri, melainkan harus terintegrasi dengan kebijakan transportasi, ketenagakerjaan, dan pembangunan sosial lainnya.

Pada akhirnya, masa depan kebijakan perumahan di Indonesia membutuhkan perubahan cara pandang. Rumah harus dilihat bukan sekadar sebagai komoditas pasar, tetapi sebagai infrastruktur sosial yang memungkinkan manusia menjalani kehidupannya dengan bermartabat. Rumah adalah ruang di mana orang bekerja, merawat keluarga, dan membangun masa depan bersama kotanya.

Dengan memahami dinamika sosial dan demografis masyarakat, kebijakan perumahan dapat bergerak dari sekadar membangun lebih banyak rumah menuju membangun rumah yang benar-benar sesuai dengan kehidupan warganya. Sebab rumah yang baik bukan hanya tempat untuk tinggal, tetapi juga ruang yang memungkinkan manusia tumbuh bersama kota tempat mereka hidup.  

 


Copyright © Dewa Wisana. All rights reserved

Saturday, February 28, 2026

Tiga Tren Ketenagakerjaan Indonesia Tahun 2026 dan Masa Depan

“The future is not set. There is no fate but what we make for ourselves.”

— Terminator 2: Judgment Day

 

Indonesia memasuki tahun 2026 dengan satu realitas demografis yang menentukan arah masa depan ekonominya: jumlah angkatan kerja yang sangat besar dan beban struktural yang tidak ringan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa angkatan kerja Indonesia telah melampaui 147 juta orang pada 2025, dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja sekitar 69-70 persen. Struktur penduduk Indonesia masih didominasi oleh usia produktif, menandakan bahwa negara ini masih berada dalam fase bonus demografi. Dalam teori ekonomi pembangunan, konfigurasi ini adalah peluang langka untuk mempercepat pertumbuhan dan meningkatkan kesejahteraan.

Namun peluang tersebut dibayangi oleh persoalan mendasar mengenai kualitas dan produktivitas tenaga kerja. Lebih dari separuh pekerja Indonesia masih berada dalam sektor informal, dengan estimasi BPS yang menunjukkan angka sekitar 57–59 persen pada 2024–2025. Produktivitas tenaga kerja Indonesia juga masih tertinggal dibandingkan dengan banyak negara di kawasan Asia, sebagaimana dicatat oleh World Bank dalam laporan pembangunan regionalnya. Dalam konteks global yang semakin tidak pasti, persoalan ini menjadi semakin krusial. International Labour Organization (ILO) dalam World Employment and Social Outlook 2025 menekankan bahwa pasar kerja global menghadapi perlambatan produktivitas dan ketidakpastian yang meningkat akibat disrupsi teknologi dan ketegangan geopolitik. Tekanan tersebut juga dirasakan Indonesia, yang pertumbuhan ekonominya menghadapi tantangan dari perlambatan global dan pelemahan ekspor.

Dalam lanskap tersebut, terdapat tiga tren ketenagakerjaan utama yang akan membentuk masa depan Indonesia pada 2026 dan seterusnya, yakni: 1) kesenjangan keterampilan yang semakin lebar; 2) bonus demografi yang tidak otomatis menjadi dividen ekonomi; serta 3) dominasi informalitas yang menciptakan stabilitas semu dalam statistik pengangguran.

 

Disrupsi Keterampilan dan Kesenjangan Kompetensi

Transformasi teknologi yang cepat, terutama digitalisasi dan kecerdasan artifisial, telah mengubah struktur pekerjaan secara mendasar. Laporan Future of Jobs dari World Economic Forum memproyeksikan bahwa hingga 2030 sebagian besar pekerjaan akan mengalami perubahan signifikan dalam komposisi tugasnya. Perubahan ini tidak selalu berarti hilangnya pekerjaan, tetapi mengubah jenis keterampilan yang dibutuhkan. Di Indonesia, tantangan ini berhadapan dengan struktur pendidikan tenaga kerja yang masih didominasi oleh lulusan pendidikan menengah pertama ke bawah. Ketidaksesuaian antara kompetensi tenaga kerja dan kebutuhan industri menjadi persoalan struktural yang telah lama menghambat peningkatan produktivitas. Sistem pendidikan dan pelatihan vokasi belum sepenuhnya terintegrasi dengan kebutuhan pasar, sementara akses terhadap pelatihan ulang bagi pekerja dewasa masih terbatas. Dalam situasi ekonomi yang melambat, investasi perusahaan dalam pelatihan sering kali ditunda, sehingga kesenjangan keterampilan semakin sulit dikoreksi.


Bonus Demografi yang Tidak Otomatis Menjadi Dividen

Di sisi lain, Indonesia masih berada dalam fase bonus demografi, tetapi jendela peluang tersebut sudah menjelang tertutup. Dalam dua dekade ke depan, laju penuaan penduduk akan meningkat (Selamat Datang Silver Generation!), sementara tekanan terhadap sistem jaminan sosial dan kesehatan bertambah. Tantangan utama bukan sekadar menciptakan lapangan kerja, tetapi juga menciptakan pekerjaan layak (decent work). Laporan ILO menegaskan bahwa negara berkembang menghadapi risiko “demographic pressure without productive absorption” – pertumbuhan tenaga kerja yang tidak diimbangi dengan transformasi struktural ekonomi. 

World Bank dalam Indonesia Economic Prospects mencatat bahwa tingkat pengangguran muda relatif tinggi dibandingkan dengan rata-rata nasional, mencerminkan lemahnya transisi dari pendidikan ke pekerjaan. Struktur usia produktif yang besar seharusnya menjadi mesin pertumbuhan, tetapi tanpa penciptaan lapangan kerja formal yang memadai, potensi tersebut berubah menjadi tekanan. Sektor manufaktur yang secara historis menjadi penyerap tenaga kerja besar belum berkembang secara optimal dalam beberapa tahun terakhir. Ekspansi sektor jasa modern memang terjadi, tetapi sektor ini menuntut keterampilan tinggi yang tidak dimiliki sebagian besar angkatan kerja. Dalam kondisi perlambatan ekonomi global dan ketidakpastian investasi, transformasi struktural menuju industri bernilai tambah tinggi berjalan lebih lambat dari yang dibutuhkan. Bonus demografi dengan demikian berada di persimpangan antara peluang dan risiko.


Stabilitas Semu: Informalitas dan Kualitas Pekerjaan

Secara statistik, tingkat pengangguran terbuka Indonesia berada di kisaran 5 persen—angka yang relatif moderat. Namun, angka tersebut menyembunyikan realitas kualitas pekerjaan. Dengan lebih dari 86 juta pekerja berada dalam sektor informal pada 2025, pasar kerja Indonesia ditandai oleh dominasi pekerjaan berupah rendah, tidak stabil, dan tanpa perlindungan sosial yang memadai. ILO mengingatkan bahwa stabilitas pengangguran tidak selalu mencerminkan kesehatan pasar kerja; indikator kualitas pekerjaan dan produktivitas menjadi lebih relevan dalam mengukur kesejahteraan tenaga kerja. Produktivitas tenaga kerja Indonesia, menurut data internasional, masih tertinggal dibandingkan dengan negara-negara tetangga yang lebih maju secara industri.

Mengoreksi informalitas bukan hanya soal penegakan regulasi, tetapi juga transformasi struktural. Informalitas yang tinggi menciptakan lingkaran produktivitas rendah karena usaha kecil dan mikro sering kali terjebak dalam skala usaha terbatas dan akses pembiayaan yang minim. Upaya formalisasi membutuhkan reformasi kelembagaan, penyederhanaan regulasi, dan perluasan perlindungan sosial, tetapi reformasi tersebut memerlukan konsistensi kebijakan lintas sektor dan lintas periode pemerintahan, sesuatu yang sulit dicapai dalam kondisi fiskal yang terbatas.


Mengapa Koreksi Struktural Begitu Sulit?

Ketiga tren tersebut saling terkait. Kesenjangan keterampilan memperburuk kemampuan tenaga kerja untuk berpindah ke sektor formal berproduktivitas tinggi. Dominasi informalitas menahan produktivitas nasional dan membatasi ruang fiskal negara untuk berinvestasi dalam pendidikan dan pelatihan. Bonus demografi yang tidak terkelola dengan baik berpotensi menciptakan tekanan sosial jangka panjang yang kian sulit diantisipasi pun dikoreksi. Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian dan perlambatan ekonomi domestik, ruang kebijakan untuk melakukan reformasi besar menjadi semakin sempit. Tantangan ketenagakerjaan Indonesia pada 2026 bukan sekadar persoalan menciptakan lapangan kerja baru, melainkan membangun ekosistem produktivitas jangka panjang. Ini membutuhkan konsistensi kebijakan lintas periode pemerintahan, koordinasi antar Kementerian, dan keberanian melakukan reformasi struktural.


Pentingnya Pendekatan Life-Course

Merancang kebijakan kependudukan dan ketenagakerjaan tidak bisa hanya mengandalkan program cepat, insentif sesaat, atau proyek pelatihan jangka pendek. Tantangan yang dihadapi bersifat lintas generasi. Pendekatan berbasis life-course menjadi kunci untuk memutus siklus produktivitas rendah dan ketidakamanan kerja. Investasi pada pendidikan anak usia dini menentukan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Transisi sekolah-ke-kerja yang efektif mencegah pengangguran muda. Pelatihan vokasi dan keterampilan sepanjang hayat memastikan adaptasi terhadap perubahan teknologi. Perlindungan sosial yang inklusif memberikan jaring pengaman ketika pekerja menghadapi guncangan ekonomi. Hanya dengan pendekatan yang menyeluruh sepanjang siklus hidup, Indonesia dapat mengubah tekanan demografi dan transformasi global menjadi peluang pembangunan yang berkelanjutan.

Tanpa pendekatan tersebut, bonus demografi pasti akan berlalu bagai angin yang meniup nyiur melambai begitu saja. Tetapi dengan investasi berkelanjutan dan kebijakan berbasis alur hidup, Indonesia masih berpeluang mengubah tekanan menjadi peluang. 

 

 

Daftar Referensi 

  1. Badan Pusat Statistik (BPS)Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2025. Jakarta: BPS, 2025.
  2. BPS. Profil Pekerja Informal Indonesia 2025. Jakarta: BPS, 2025.
  3. World BankIndonesia Economic Prospects 2024/2025. Washington DC: World Bank.
  4. International Labour Organization (ILO)World Employment and Social Outlook: Trends 2025. Geneva: ILO, 2025.
  5. World Economic ForumFuture of Jobs Report 2025. Geneva: WEF, 2025.

 


Copyright © Dewa Wisana. All rights reserved