Friday, May 10, 2013

Kompetensi Kurikulum 2013

Saya pernah membahas tentang perkembangan kurikulum pendidikan di Indonesia. Setelah itu, saya juga membahas sedikit tentang aspek penambahan jam pelajaran dari kurikulum terbaru tahun 2013. Kita bisa mengikuti perdebatan tentang kurikulum baru 2013 di berbagai media, silahkan di-google lebih lanjut jika tertarik mengikuti perdebatan tersebut.

Kali ini, saya hanya ingin berbagi beberapa kompetensi dasar yang dituliskan dalam draft dokumen Kompetensi Dasar Kurikulum 2013. Menurut info yang saya peroleh, konten yang disebutkan di sini masih draft, artinya masih mungkin mengalami perubahan. Namun, saya pribadi ragu bahwa dokumen ini akan mengalami perubahan yang berarti. Jadi, mari kita simak sedikit saja bagian dari kompetensi dasar ini, khususnya dibagian yang paling 'mencolok' idenya - bagi saya.

Bagian pertama yang paling mencolok bagi saya adalah Kompetensi Inti di setiap mata pelajaran dan kelas yang terkena dampak Kurikulum 2013, khususnya Kompetensi Inti nomor 1. Saya ingin memberi label kompetensi inti pertama ini sebagai "Kompetensi Inti Kerohanian". Kompetensi Inti tersebut berbunyi,
  • "Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya" (Untuk Tingkat SD)
  • "Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya" (Untuk Tingkat SMP)
  • "Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya" (Untuk Tingkat SMA)
Dengan kata lain, para siswa/i diharapkan memiliki kemampuan inti sebagai individu yang beragama. Kompetensi Inti ini selalu mengawali setiap pembahasan Kompetensi Dasar yang akan dijabarkan. Sangat ideal!

Berikutnya adalah Kompetensi Inti Nomor 2 yang terkait aspek perilaku dan saya beri label sebagai "Kompetensi Inti Perilaku". Kompetensi Inti tersebut berbunyi,
  • "Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru." (Untuk Tingkat SD)
  • "Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya." (Untuk Tingkat SMP)
  • "Mengembangkan perilaku (jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli, santun, ramah lingkungan, gotong royong, kerjasama, cinta damai, responsif dan proaktif) dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan bangsa dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia." (Untuk Tingkat SMA)
Hebat?! Tentu! Saya tidak ingin membahas dan menjelaskan apa yang sebenarnya akan dibentuk terhadap para siswa/i dari Kurikulum 2013 tersebut. Jika Anda punya pendapat lain, saya persilahkan menyampaikan pendapatnya. Tapi bagi saya sendiri, sudah terlalu banyak pendapat dan ide-ide yang terlalu besar disampaikan di dalam Kompetensi Inti tersebut. Saya tidak ingin menambah rumit.

Bagian kedua yang paling mencolok bagi saya adalah Kompetensi Dasar yang mengikuti Kompetensi Inti. Ada beberapa mata pelajaran yang tidak menyebutkan Kompetensi Dasar terkait dengan Kompetensi Inti Kerohanian, antara lain Mata Pelajaran Bahasa Asing (Inggris, Mandarin, Perancis, dsb) untuk Tingkat SMA. Namun, ada beberapa mata pelajaran yang penting yang menyebutkan lebih dari satu Kompetensi Dasar yang terkait Kompetensi Inti Kerohanian tersebut. Berikut ini beberapa Kompetensi Dasar tersebut dan sedikit pendapat kenapa kita harus "Like" Kompetensi Dasar ini:

Kompetensi Dasar untuk Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Tingkat SD Kelas VI:
1.1 Meresapi makna anugerah Tuhan Yang Maha Esa berupa bahasa Indonesia yang diakui sebagai sarana yang lebih unggul daripada bahasa lain untuk memperoleh ilmu pengetahuan.
1.2 Meresapi makna anugerah Tuhan Yang Maha Esa atas keberadaan ciri khusus makhluk hidup, hantaran panas, energi listrik dan perubahannya, serta tata surya.
Komentar: Baru tahu bahwa Bahasa Indonesia juga sebenarnya ilmu biologi dan fisika sekaligus astronomi.

Kompetensi Dasar untuk Mata Pelajaran Matematika Tingkat SMAKelas XII Bidang Kalkulus:
2.6 Memiliki motivasi internal mempelajari integral tentu dengan merasakan kebermanfaatan konsep dan aturan integral tentu dalam memecahkan masalah nyata terkait luas daerah, volume benda putas dan panjang kurva."
2.7 Menunjukkan rasa percaya diri dan memiliki sifat konsisten dalam menerapkan konsep dan sifat-sifat integral parsial dalam menyelesaikan masalah
Komentar: Andaikan saya diajarkan kalkulus agar memiliki percaya diri dan konsisten? Mungkin yang saya perlukan motivasi untuk belajar matematika terlebih dahulu...

Kompetensi Dasar untuk Mata Pelajaran Matematika Tingkat SMA Kelas X Bidang Aljabar:
2.1. Menunjukkan sikap senang dan percaya diri dalam menerapkan konsep dan sifat-sifat fungsi eksponensial dan logaritma dalam menyelesaikan permasalahan nyata
2.3 Memiliki sikap toleran terhadap proses pemecahan masalah yang berbeda dan kreatif sebagai terapan berbagai konsep dan aturan dalam sistem pertidaksamaan kuadrat dua variabel untuk memecahkan masalah nyata
Bidang Trigonometri:
2.6 Menunjukkan sikap kritis, jujur dan bekerja sama dalam menganalisis dan memecahkan masalah terkait persamaan trigonometri sederhana.
Komentar: Mudah-mudahan anak-anak Indonesia jadi tidak takut lagi belajar matematika aljabar seperti saya dulu...

Kompetensi Dasar untuk Mata Pelajaran Ekonomi/Akuntansi Tingkat SMA Kelas XII:
1.1 Mengamalkan ajaran agama dalam melakukan pencatatan dan perhitungan akuntansi
1.2 Menghargai ajaran agama dalam melakukan kerja sama dan perdagangan internasional
Komentar: Kelak Indonesia akan memiliki akuntan dan pakar perdagangan internasional yang religius...

Kompetensi Dasar untuk Mata Pelajaran Kimia Tingkat SMA Kelas X:
1.1 Menyadari keteraturan konfigurasi elektron dalam atom sebagai anugerah Tuhan
2.1 Berperilaku disiplin dengan meniru elektron yang selalu beredar menurut lintasannya
2.2 Berpilaku peduli kepada sesama dengan mengamalkan prinsip serah terima elektron membentuk senyawa ion yang stabil dalam kehidupan sehari-hari
Komentar: Demi ahli-ahli kmia yang religius dan berakhlak mulia di masa depan...

Sebenarnya masih banyak lagi Kompetensi Dasar yang mencolok seperti di atas untuk mata pelajaran lainnya. Tapi, seperti saya sebutkan di atas, saya tidak ingin menambah rumit mimpi-mimpi dari Kurikulum 2013 ini. Kalau saya sendiri pusing membaca Kompetensi Dasar ini, entah apa yang terjadi dengan anak-anak saya yang harus bersekolah dan menelan semua kemampuan tersebut...


Copyright © Dewa Wisana. All rights reserved

Tuesday, May 07, 2013

e-KTP tidak boleh difotokopi?

Ada hal menarik yang baru-baru ini muncul tentang e-KTP. Hal tersebut terkait diterbitkannya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri  No. 471.13/1826/SJ Tanggal 11 April 2013. Di salah satu ketentuan dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa:
"...e-KTP tidak diperkenankan untuk di foto copy, distapler dan perlakuan lainnya yang merusak fisik e-KTP, sebagai penggantinya dicatat "Nomor Induk Kependudukan (NIK)" dan "Nama Lengkap" 
Ketentuan tersebut menarik karena memunculkan kelucuan. Mengapa kartu tanda identitas tidak boleh dibuatkan salinan (copy)-nya? Apa istimewanya chip yang ditanam di kartu tersebut sehingga sangat sensitif dengan mesin foto copy? Apakah e-KTP hanya satu-satunya kartu yang menggunakan chip sejenis?

Saya membayangkan bahwa kartu kredit juga menggunakan chip yang sejenis. Dan saya yakin, chip dalam kartu kredit tidaklah kalah canggih dan sensitifnya dibanding chip yang tertanam di e-KTP. Chip di dalam kartu kredit menyimpan informasi-informasi yang penting dan vital bagi transaksi keuangan. Bank penerbit kartu kredit pasti menggunakan chip yang canggih dan aman bagi setiap kartu kredit yang diterbitkannya. Meskipun demikian, saya tidak ingat bahwa pihak bank penerbit kartu kredit atau kartu ATM yang menggunakan chip memberikan peringatan agar jangan memfotocopy kartu kredit. Jadi, secanggih apa pun e-KTP ketentuan tentang larangan foto copy tersebut cenderung aneh kalau tidak mau dibilang mengada-ada.

Alasan yang masih masuk akal adalah agar e-KTP digunakan secara digital dan mengurangi kebutuhan dokumen berbasis kertas. Alasan ini muncul di ketentuan lain yang menyatakan:
"Instansi pemerintah, pemerintah daerah, lembaga perbankan dan swasta wajib menyiapkan kelengkapan teknis yang diperlukan berkaitan dengan penerapan e-KTP termasuk card reader..."
dan
"Semua unit kerja/badan usaha atau nama lain yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, sudah memiliki card reader paling lambat akhir tahun 2013, dengan alasan KTP non elektronik terhitung sejak 1 Januari 2014 tidak berlaku lagi"
Dari ketentuan tersebut, dapat diduga bahwa e-KTP diharapkan menjadi media identifikasi yang lebih cepat dan mudah. Namun, sedianya e-KTP juga masih bisa digunakan sebagai media identifikasi informasi warga negara di luar unit kerja/badan usaha pelayanan masyarakat lainnya. Misal, sekolah atau supermarket atau pusat perdagangan lain atau jasa penjualan kecil menengah, dan sebagainya. Mereka kadang masih memerlukan KTP (fotocopy-nya) sebagai persyaratan identifikasi permohonan keanggotaan atau lain sebagainya. Intinya, seharusnya e-KTP tidak hanya dibatasi penggunaannya untuk hal-hal yang terkait dengan pelayanan pemerintah tetapi juga diluar itu. Dan, tidak praktis serta terlalu mahal jika e-KTP harus tergantung pada card reader.

Terakhir, Kementerian Dalam Negeri menganjurkan agar memfotocopy e-KTP cukup sekali saja dan menggunakannya untuk memfotokopi berikutnya. Tidakkah itu anjuran yang 'bodoh'? Siapa yang tahu berapa salinan KTP yang kita perlukan di masa depan? Tidakkah mereka tahu bahwa kualitas fotokopi tidaklah bertahan lama...


Copyright © Dewa Wisana. All rights reserved

Sunday, May 05, 2013

Tentang Si Mumun

Si Mumun adalah mobil kesayangan yang pernah melengkapi awal-awal pembentukan keluargaku. Mobil yang mungil tapi hebat. Dia telah menemani perjalanan kami selama lebih kurang 8 tahun. Aku menuliskan sedikit catatan sentimentil tentangnya di sini (Bagian 1) dan sini (Bagian 2).


Copyright © Dewa Wisana. All rights reserved